Kurangi Angka Pengangguran, Pemda Mabar Restui Kehadiran Indomaret di Labuan Bajo

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, Flobamor.com Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat resmi memberikan izin kepada PT Indomaret untuk berinvestasi di Labuan Bajo. Langkah ini ditandai dengan rencana pembangunan tujuh gerai Indomaret yang akan tersebar di sejumlah titik strategis di Kecamatan Komodo.

Gerai-gerai tersebut akan berlokasi di Kelurahan Labuan Bajo (1 titik), Desa Gorontalo (3 titik), Desa Batu Cermin (1 titik), Desa Golo Bilas (1 titik), dan Desa Nggorang (1 titik). Seluruh lokasi itu dinilai memiliki potensi ekonomi tinggi dan akses yang mudah dijangkau masyarakat.

Pihak management Indomaret mengonfirmasi bahwa seluruh administrasi dan perizinan usaha, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan rekomendasi resmi dari Bupati Manggarai Barat, telah rampung. Dengan demikian, proses pembangunan gerai baru dipastikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  Keluarga Korban Desak Polres Mabar Segera Tetapkan N Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan di Labuan Bajo

Perwakilan manajemen Indomaret, menjelaskan bahwa kehadiran jaringan minimarket ini bukan hanya sekadar ekspansi bisnis, tetapi juga bagian dari komitmen perusahaan membantu pemerintah daerah dalam mengurangi angka pengangguran.

“Kami memiliki kewajiban moral dan sosial untuk merekrut putra-putri terbaik Kabupaten Manggarai Barat. Tujuan kami sederhana, membuka lapangan kerja dan mendukung pemerintah dalam menekan angka pengangguran,” ujar management Indomaret, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, proses rekrutmen tenaga kerja lokal telah dimulai sejak Juli 2025 melalui kerja sama dengan SMKN 2 Komodo. Selain itu, pendaftaran juga dibuka secara online melalui akun Instagram resmi Indomaret, agar akses perekrutan lebih luas dan transparan.

BACA JUGA:  BPA Kejaksaan RI Lelang Kapal MT Arman 114 dengan Harga Rp1,74 Triliun

Tak hanya soal lapangan pekerjaan, kehadiran Indomaret juga diyakini akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Manggarai Barat.
Kontribusi tersebut berasal dari pajak reklame, retribusi parkir, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta izin mendirikan bangunan (IMB).

Langkah Pemda ini menuai beragam tanggapan dari publik. Meski sebelumnya sempat muncul pemberitaan dengan judul “Kehadiran Indomaret di Labuan Bajo, Ancaman Nyata bagi UMKM Lokal,” namun kini ribuan netizen justru memberikan dukungan positif terhadap keputusan Pemda Manggarai Barat.

Seorang netizen bernama Phelagio menulis dalam kolom komentar:

“Mungkin ini salah satu cara pemerintah membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat, berpikir positif aja,” pintanya.

Sementara warga Marombok, Sudirman, yang rumahnya tak jauh dari lokasi pembangunan salah satu gerai, mengaku mendukung penuh langkah ini.

BACA JUGA:  Praktisi Hukum Asis Deornay Soroti Tuduhan Pemerasan di Kasus Tanah Golo Mori: Sesat, Cacat Logika, dan Berpotensi Pidana

“Saya warga Marombok dekat dengan Indomaret yang baru dibangun. Saya mendukung berdirinya Indomaret di Marombok karena bisa membuka kerja bagi anak-anak muda di sini,” ujarnya.

Komentar serupa mengalir deras di berbagai platform media sosial. Ribuan pengguna internet di Manggarai Barat mengapresiasi kebijakan tersebut, mereka menilai kehadiran Indomaret dapat membawa angin segar bagi pencari kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Dengan berbagai peluang yang dihadirkan, pemerintah berharap sinergi antara sektor swasta dan masyarakat dapat terus diperkuat agar pembangunan ekonomi Manggarai Barat semakin inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warga masyarakat.

Berita Terkait

Gelombang Penolakan Kuota 1000 Orang Masuk TNK Disorot, APMB Desak Kebijakan Dicabut
Praktik Penimbunan BBM Oplosan di Pringsewu Digerebek, Pelaku Raup Miliaran Selama Dua Tahun
Dewan Pers Tegaskan: Sengketa Media Info Labuan Bajo vs Imam Katolik Diselesaikan Secara Etik, Bukan Ranah Pidana
Kasus Sengketa Tanah di Golo Mori Terus Bergulir, Praktisi Hukum Menilai Status Tersangka H dan S Tak Penuhi Unsur Pidana
Praktisi Hukum Asis Deornay Soroti Tuduhan Pemerasan di Kasus Tanah Golo Mori: Sesat, Cacat Logika, dan Berpotensi Pidana
Tuduhan Pemerasan Rp700 Juta di Kasus Tanah 6,2 Hektare Golo Mori Diduga Hoaks
Praktisi Hukum Asis Deornay Soroti Penetapan Dua Tersangka Kasus Tanah Golo Mori: Jangan Campuradukkan Ranah Pidana dan Perdata
Solidaritas di Desa Sewar: Polisi, Pastor, dan Warga Bersatu Perbaiki Jalan Rusak

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:03 WITA

Gelombang Penolakan Kuota 1000 Orang Masuk TNK Disorot, APMB Desak Kebijakan Dicabut

Senin, 13 April 2026 - 12:17 WITA

Praktik Penimbunan BBM Oplosan di Pringsewu Digerebek, Pelaku Raup Miliaran Selama Dua Tahun

Minggu, 12 April 2026 - 10:14 WITA

Dewan Pers Tegaskan: Sengketa Media Info Labuan Bajo vs Imam Katolik Diselesaikan Secara Etik, Bukan Ranah Pidana

Kamis, 9 April 2026 - 17:52 WITA

Kasus Sengketa Tanah di Golo Mori Terus Bergulir, Praktisi Hukum Menilai Status Tersangka H dan S Tak Penuhi Unsur Pidana

Senin, 6 April 2026 - 18:38 WITA

Praktisi Hukum Asis Deornay Soroti Tuduhan Pemerasan di Kasus Tanah Golo Mori: Sesat, Cacat Logika, dan Berpotensi Pidana

Berita Terbaru

error: Content is protected !!