Diduga Persulit Surat Pengukuhan Tanah, Haji Ramang Ishaka Terancam Digugat Warga

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tua Adat Nggorang, Haji Ramang Ishaka (Dok.istimewa)

Tua Adat Nggorang, Haji Ramang Ishaka (Dok.istimewa)

Flobamor.com, Labuan Bajo – Sejumlah warga pemilik lahan di wilayah sebelah barat Bandara Internasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, mengeluhkan sikap Tua Adat Nggorang, Haji Ramang Ishaka, yang dinilai berbelit-belit dalam mengeluarkan surat pengukuhan tanah atas 17 bidang lahan milik warga.

Salah satu pemilik lahan, Feri, mengaku telah lebih dari dua bulan bolak-balik mendatangi pihak terkait untuk meminta surat pengukuhan tanah miliknya. Namun hingga kini, surat tersebut belum juga diterbitkan.

Menurut Feri, setiap kali dirinya mendatangi Haji Ramang Ishaka, ia diarahkan untuk mengurusnya melalui Haji Sair. Namun ketika mendatangi pihak yang dimaksud, jawaban yang diterimanya justru kembali diarahkan kepada Haji Ramang.

BACA JUGA:  Tuduhan Pemerasan Rp700 Juta di Kasus Tanah 6,2 Hektare Golo Mori Diduga Hoaks

“Sudah berkali-kali saya datang ke Haji Ramang dan Sair, tapi mereka saling lempar. Jawabannya selalu tunggu dan tunggu terus. Sampai kapan,” ujar Feri kepada wartawan Flobamor.com, Selasa (26/5/2026).

Feri menilai proses pengurusan surat pengukuhan tersebut diduga sengaja dipersulit. Ia bahkan menduga sebagian dari 17 bidang tanah yang sedang diurus warga telah diperjualbelikan tanpa sepengetahuan para pemilik lahan.

“Kami menduga ada sebagian bidang tanah dari total 17 bidang itu sudah dijual oleh Haji Ramang. Karena itu kami curiga kenapa surat pengukuhan ini terus diperlambat,” ungkapnya.

Ia menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka dirinya bersama warga lain akan menempuh jalur hukum dan melaporkan persoalan tersebut ke Polres Manggarai Barat.

BACA JUGA:  Surat Pengukuhan Tanah Warga Diduga Dipersulit, Sikap Diam Fungsionaris Adat Nggorang Dipertanyakan

“Kalau nanti terbukti ada tanah yang dijual tanpa hak, kami akan laporkan ke polisi. Kami akan terus perjuangkan hak kami karena dari dulu kami selalu dipersulit dan hanya diberi janji,” tegas Feri.

Berdasarkan dokumen yang diperlihatkan kepada Flobamor.com, Feri menunjukkan dokumen Surat Hak Milik atas lahan tersebut dengan ukuran 20 x 80 meter.

Karena itu, ia mempertanyakan alasan pihak tua adat Nggorang belum juga menerbitkan surat pengukuhan yang dibutuhkan warga.

“Ada apa sebenarnya sampai surat pengukuhan ini dipersulit? Kami hanya ingin hak kami diberikan dengan jelas,” katanya.

BACA JUGA:  Gempa Susulan Mengguncang Flores NTT, BMKG Catat 235 Kali hingga Pukul 14.00 WIB

Keluhan serupa disebut juga dialami sejumlah pemilik lahan lainnya yang masuk dalam 17 bidang tanah di kawasan tersebut.

Warga berharap persoalan ini segera mendapat kejelasan agar tidak menimbulkan konflik agraria berkepanjangan di kemudian hari.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan Flobamor.com telah berupaya menghubungi Haji Ramang Ishaka selaku Tua Adat Nggorang maupun Haji Sair guna meminta klarifikasi dan tanggapan atas persoalan tersebut. Namun, upaya konfirmasi belum membuahkan hasil. Meski sambungan telepon dalam keadaan aktif dan panggilan masuk, keduanya tidak digubris.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Berbagi Kasih Ditengah Pascagempa, Babinsa Koramil Lembor Hadirkan Senyum untuk Anak-anak Terdampak
Prabowo Kucurkan Rp200 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Ternyata Segini Jatah Tiap Provinsi dan Kabupaten
Presiden Prabowo Tiba di Labuan Bajo, Bertolak ke Nagekeo Tinjau Korban Gempa
Dapur Umum Kemensos di Lembor Wae Mowol Buka Akses untuk Seluruh Desa Terdampak Gempa
Turis Asing Tenggelam Saat Snorkeling di Long Pink Beach TN Komodo
Praperadilan Ditolak, Admin Tik Tok Lika-Liku NTT Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus UU ITE
Pemprov NTT Kucurkan Rp25 M Secara Bertahap untuk Korban Gempa Flores
Penyaluran Bantuan Pascagempa di Kecamatan Lembor Berjalan Bertahap dari Desa ke Desa

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:28 WITA

Berbagi Kasih Ditengah Pascagempa, Babinsa Koramil Lembor Hadirkan Senyum untuk Anak-anak Terdampak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:18 WITA

Prabowo Kucurkan Rp200 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Ternyata Segini Jatah Tiap Provinsi dan Kabupaten

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:47 WITA

Presiden Prabowo Tiba di Labuan Bajo, Bertolak ke Nagekeo Tinjau Korban Gempa

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:09 WITA

Dapur Umum Kemensos di Lembor Wae Mowol Buka Akses untuk Seluruh Desa Terdampak Gempa

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:37 WITA

Turis Asing Tenggelam Saat Snorkeling di Long Pink Beach TN Komodo

Berita Terbaru

Upaya resusitasi jantung paru (RJP)
saat seorang turis asing mengalami kondisi darurat setelah tenggelam di Long Pink Beach, Labuan Bajo, Selasa (25/8/2026). (Foto:Doc. Flobamor.com)

BERITA TERKINI

Turis Asing Tenggelam Saat Snorkeling di Long Pink Beach TN Komodo

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:37 WITA

error: Content is protected !!