Tim Resmob Polres Kupang Berhasil Ringkus Buronan Kasus Pencurian Hand Traktor

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku RHK saat diamankan tim Resmob Polres Kupang (Dok.istimewa)

Pelaku RHK saat diamankan tim Resmob Polres Kupang (Dok.istimewa)

Flobamor.com, Kupang Setelah lama buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), seorang tersangka kasus pencurian mesin hand traktor akhirnya berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Kupang, Rabu (27/5/2026) sore.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama RHK pria berusia 29 tahun yang bekerja sebagai ojek dan berdomisili di Kelurahan Sikumana, Kota Kupang.

Sementara korban dalam kasus pencurian tersebut yakni Roni Martin Mone, seorang petani asal Kelurahan Babau, Kabupaten Kupang.

BACA JUGA:  Limbah Pabrik Tahu–Tempe di Lembor Diduga Cemari Lingkungan, Warga Desak Pemda Manggarai Barat Bertindak Tegas

Kasus pencurian itu sendiri terjadi di lokasi persawahan Naiheli, Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Setelah kejadian, pelaku diketahui melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian aparat kepolisian sejak dua pekan lalu.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.40 WITA di kawasan Penfui, Jalan Garuda RT 005 RW 002, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

BACA JUGA:  Kasus Dugaan Pemerasan Jaksa di NTT Terus Bergulir, Kontraktor Ngaku Tak Sanggup Lagi Dijadikan ATM

Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggota Resmob Polres Kupang menerima informasi terkait keberadaan pelaku yang selama ini buron. Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku sebelumnya sempat melarikan diri dan menjadi buronan. Setelah mendapat informasi keberadaannya, anggota Resmob langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan,” ungkap kasie humas Polres kupang Ipda Lalu Rohandy Hidayat.

BACA JUGA:  Kurangi Angka Pengangguran, Pemda Mabar Restui Kehadiran Indomaret di Labuan Bajo

Usai diamankan, sekitar pukul 16.00 WITA, tim Resmob bersama pelaku langsung menuju Mapolres Kupang untuk menyerahkan pelaku kepada penyidik Satreskrim Polres Kupang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku, termasuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian mesin hand traktor tersebut.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Ajang Voli Paling Ditunggu Warga Mabar, Idul Adha Cup 1447 H Siap Digelar Meriah di Golo Mori
Surat Pengukuhan Tanah Warga Diduga Dipersulit, Sikap Diam Fungsionaris Adat Nggorang Dipertanyakan
Kasusnya Mengejutkan! Puluhan Warga Labuan Bajo Siap Laporkan Haji Ramang Ishaka ke Polres Mabar
Diduga Persulit Surat Pengukuhan Tanah, Haji Ramang Ishaka Terancam Digugat Warga
Dua Turis Asal Austria Tewas di Cunca Wulang, Hasanudin Desak Evaluasi Total Infrastruktur Wisata Labuan Bajo
Labuan Bajo Darurat Rentenir, Korban Mengaku Dicekik Bunga Pinjaman 30 Persen
Haji Ramang Ishaka Diduga Gelapkan Uang Rp2 Miliar di Kasus Tanah Bandara Komodo Labua Bajo
Kapolres Mabar Ingatkan Penyebar Foto Korban Tragedi Cunca Wulang Terancam Dipidana

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:08 WITA

Tim Resmob Polres Kupang Berhasil Ringkus Buronan Kasus Pencurian Hand Traktor

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:12 WITA

Ajang Voli Paling Ditunggu Warga Mabar, Idul Adha Cup 1447 H Siap Digelar Meriah di Golo Mori

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:16 WITA

Surat Pengukuhan Tanah Warga Diduga Dipersulit, Sikap Diam Fungsionaris Adat Nggorang Dipertanyakan

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:38 WITA

Kasusnya Mengejutkan! Puluhan Warga Labuan Bajo Siap Laporkan Haji Ramang Ishaka ke Polres Mabar

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:27 WITA

Diduga Persulit Surat Pengukuhan Tanah, Haji Ramang Ishaka Terancam Digugat Warga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!