Tim Resmob Polres Kupang Berhasil Ringkus Buronan Kasus Pencurian Hand Traktor

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku RHK saat diamankan tim Resmob Polres Kupang (Dok.istimewa)

Pelaku RHK saat diamankan tim Resmob Polres Kupang (Dok.istimewa)

Flobamor.com, Kupang– Setelah lama buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), seorang tersangka kasus pencurian mesin hand traktor akhirnya berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Kupang, Rabu (27/5/2026) sore.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama RHK pria berusia 29 tahun yang bekerja sebagai ojek dan berdomisili di Kelurahan Sikumana, Kota Kupang.

Sementara korban dalam kasus pencurian tersebut yakni Roni Martin Mone, seorang petani asal Kelurahan Babau, Kabupaten Kupang.

BACA JUGA:  LPPDM Siap Laporkan Kepala Bulog Cabang Ruteng Ke Kejari Manggarai, Ini Kasusnya!

Kasus pencurian itu sendiri terjadi di lokasi persawahan Naiheli, Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Setelah kejadian, pelaku diketahui melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian aparat kepolisian sejak dua pekan lalu.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.40 WITA di kawasan Penfui, Jalan Garuda RT 005 RW 002, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

BACA JUGA:  Konflik Sengketa Tanah di Labuan Bajo: Dari Warisan Adat 1983, Berujung di Meja Hijau

Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggota Resmob Polres Kupang menerima informasi terkait keberadaan pelaku yang selama ini buron. Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku sebelumnya sempat melarikan diri dan menjadi buronan. Setelah mendapat informasi keberadaannya, anggota Resmob langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan,” ungkap kasie humas Polres kupang Ipda Lalu Rohandy Hidayat.

BACA JUGA:  Ayah Prada Lucky Ditahan, Kodam IX/Udayana Beberkan Alasan Penahanan

Usai diamankan, sekitar pukul 16.00 WITA, tim Resmob bersama pelaku langsung menuju Mapolres Kupang untuk menyerahkan pelaku kepada penyidik Satreskrim Polres Kupang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku, termasuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian mesin hand traktor tersebut.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan
KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel
Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka
Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning
Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta
Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 506 Triliun hingga Agustus 2026
Belanja Negara Meledak 29%! APBN Agustus 2026 Tembus Rp1.791 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:12 WITA

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:04 WITA

KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel

Sabtu, 26 September 2026 - 19:58 WITA

Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka

Rabu, 23 September 2026 - 12:01 WITA

Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning

Senin, 21 September 2026 - 18:40 WITA

Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!