Tim Resmob Polres Kupang Berhasil Ringkus Buronan Kasus Pencurian Hand Traktor

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku RHK saat diamankan tim Resmob Polres Kupang (Dok.istimewa)

Pelaku RHK saat diamankan tim Resmob Polres Kupang (Dok.istimewa)

Flobamor.com, Kupang Setelah lama buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), seorang tersangka kasus pencurian mesin hand traktor akhirnya berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Kupang, Rabu (27/5/2026) sore.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama RHK pria berusia 29 tahun yang bekerja sebagai ojek dan berdomisili di Kelurahan Sikumana, Kota Kupang.

Sementara korban dalam kasus pencurian tersebut yakni Roni Martin Mone, seorang petani asal Kelurahan Babau, Kabupaten Kupang.

BACA JUGA:  Seleksi Tamtama TNI AD di NTT Diduga Sarat KKN, LPPDM Desak Panglima TNI Copot Pejabat Korem 161/Wira Sakti

Kasus pencurian itu sendiri terjadi di lokasi persawahan Naiheli, Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Setelah kejadian, pelaku diketahui melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian aparat kepolisian sejak dua pekan lalu.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.40 WITA di kawasan Penfui, Jalan Garuda RT 005 RW 002, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

BACA JUGA:  Camat Lamba Leda Pantau Langsung Kegiatan TKA Siwa SDI Bea Nanga

Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggota Resmob Polres Kupang menerima informasi terkait keberadaan pelaku yang selama ini buron. Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku sebelumnya sempat melarikan diri dan menjadi buronan. Setelah mendapat informasi keberadaannya, anggota Resmob langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan,” ungkap kasie humas Polres kupang Ipda Lalu Rohandy Hidayat.

BACA JUGA:  Eks Dirut Bank NTT Alex Riwu Kaho Resmi Ditetapkan Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Kasusnya

Usai diamankan, sekitar pukul 16.00 WITA, tim Resmob bersama pelaku langsung menuju Mapolres Kupang untuk menyerahkan pelaku kepada penyidik Satreskrim Polres Kupang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku, termasuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian mesin hand traktor tersebut.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Staf KPK Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang saat OTT
Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Diduga Tersandung Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan
Polres Sikka Tangkap Pencurian Residivis Curanmor hingga Pick Up Lintas Kabupaten
Kejati NTT Tahan 5 Tersangka Korupsi MTN Bank NTT, Kerugian Negara Rp50 Miliar
Sudaryono Nyatakan Perang terhadap Kickback Program MBG: Minta Jatah, Siap-Siap Diproses Pidana!
Babak Baru Kasus Dugaan Kajari Medan Peras Kontraktor di Kupang, Jamwas Kembali Periksa Sejumlah Saksi
Fokus Pengamanan Eksternal, Polres Manggarai Pastikan Kongres PMKRI Berjalan Aman
Tragedi Berdarah di Papua! Tiga Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, TNI Diserang Saat Evakuasi Jenazah

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:13 WITA

Staf KPK Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang saat OTT

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:10 WITA

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Diduga Tersandung Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:15 WITA

Polres Sikka Tangkap Pencurian Residivis Curanmor hingga Pick Up Lintas Kabupaten

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:10 WITA

Kejati NTT Tahan 5 Tersangka Korupsi MTN Bank NTT, Kerugian Negara Rp50 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 21:59 WITA

Sudaryono Nyatakan Perang terhadap Kickback Program MBG: Minta Jatah, Siap-Siap Diproses Pidana!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!