Kasusnya Mengejutkan! Puluhan Warga Labuan Bajo Siap Laporkan Haji Ramang Ishaka ke Polres Mabar

Kamis, 28 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasusnya Mengejutkan! Puluhan Warga Labuan Bajo Siap Laporkan Haji Ramang Ishaka ke Polres Mabar

Kasusnya Mengejutkan! Puluhan Warga Labuan Bajo Siap Laporkan Haji Ramang Ishaka ke Polres Mabar

Flobamor.com – Dugaan penggelapan dana ganti rugi pembebasan lahan Bandara Komodo Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali mencuat dan menyita perhatian publik.

Puluhan warga yang mengaku sebagai pemilik hak atas tanah di dalam kawasan Bandara Komodo bahkan menyatakan siap melaporkan Tua Adat Nggorang, Haji Ramang Ishaka, ke Polres Manggarai Barat terkait dugaan penguasaan dana kompensasi sebesar Rp2 miliar.

Kasus ini berkaitan dengan lahan milik 36 warga terdampak perluasan kawasan Bandara Komodo sejak tahun 2014. Warga menyebut negara telah membayarkan dana kompensasi kepada pihak ulayat yang diwakili Haji Ramang Ishaka, namun hingga kini masyarakat mengaku tidak pernah menerima hak mereka.

“Tanah itu milik 36 warga yang berada di dalam kawasan bandara. Negara sudah bayar ganti rugi sekitar Rp2 miliar, tetapi masyarakat tidak pernah menerima pembagian,” ungkap salah satu sumber kepada wartawan Flobamor.com di Labuan Bajo, Sabtu (23/5/2026) malam.

Menurut keterangan warga, persoalan tersebut bermula saat pemerintah melakukan proses pembebasan lahan untuk perluasan Bandara Komodo pada tahun 2014.

BACA JUGA:  Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2025: BPA Pulihkan Aset Negara Hingga Rp 19,65 Triliun

Saat itu, pemerintah disebut menawarkan ganti rugi sebesar Rp400 ribu per kapling kepada masyarakat pemilik lahan.
Namun tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan nilai tanah saat itu.

“Waktu itu ada 36 kapling dikasih Rp400 ribu per kapling. Tapi masyarakat menolak karena maunya Rp400 ribu per meter, bukan per kapling,” ujar warga.

Warga menilai nominal tersebut tidak masuk akal lantaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) ketika itu disebut telah mencapai sekitar Rp850 ribu per meter persegi.

Karena tidak tercapai kesepakatan, pemerintah kemudian menawarkan solusi tukar guling berupa lahan seluas kurang lebih 11 ribu meter persegi di kawasan yang dahulu dikenal sebagai Tanah Genang dan kini disebut Bukit Cinta.

“Karena ditolak, Pemda memberikan tukar guling lahan di Bukit Cinta sekitar 11 ribu meter persegi,” kata sumber tersebut.

Warga menyebut proses tukar guling itu merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan sekitar tahun 2018 setelah masyarakat menggugat pemerintah daerah terkait hak atas tanah mereka.

BACA JUGA:  Pacaran Berujung Pidana: Kisah Cinta Remaja SMK Sadar Wisata Ruteng Berakhir di Ruang Tahanan

Namun persoalan baru kembali muncul setelah lahan hasil tukar guling tersebut disebut tidak pernah dibagikan kepada 36 warga yang berhak menerima.

Bahkan, warga mencurigai lahan tersebut telah dijual tanpa sepengetahuan para pemilik hak.

“Setelah eksekusi, tanah itu tidak dibagikan ke masyarakat. Ada kecurigaan tanah itu sudah dijual Rp2 miliar,” beber sumber itu.

Selain dugaan penjualan lahan tukar guling, warga juga mempertanyakan dana kompensasi yang disebut telah diterima sekitar September 2020 melalui pihak ulayat yang diwakili Haji Ramang Ishaka selaku Fungsionaris Adat Nggorang.

“Kami mempertanyakan ke mana uang itu. Sampai hari ini tidak ada pembagian maupun penjelasan kepada masyarakat pemilik hak,” lanjutnya.

Warga mengaku memiliki dokumen lengkap terkait proses pembebasan lahan tersebut, mulai dari data tanah ulayat, daftar 36 pemilik hak, hingga dokumen pembayaran dana kompensasi.

“Kami pegang data lengkap. Nama 36 warga ada semua, termasuk nama Haji Ramang yang menerima uang Rp2 miliar,” tegas sumber tersebut.

BACA JUGA:  Enam Jaksa Berprestasi Raih Penghargaan Adhyaksa Award 2025

Persoalan ini bahkan disebut telah dimediasi Pemerintah Daerah Manggarai Barat pada Maret 2025 dengan memanggil Haji Ramang Ishaka guna memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.

Namun dalam forum mediasi itu, Haji Ramang disebut mengelak tudingan yang dialamatkan kepadanya.

“Beliau mengelak dan meminta agar masyarakat tidak menuduh dirinya secara pribadi,” ujar warga yang hadir dalam mediasi di Kantor Bupati Manggarai Barat.

Meski demikian, warga mengaku mulai kehilangan kesabaran karena persoalan tersebut tak kunjung menemui titik terang. Mereka kini berencana membawa kasus itu ke jalur hukum dengan melaporkan dugaan penggelapan dana ke Polres Manggarai Barat.

“Kami siap lapor polisi. Ini hak masyarakat kecil yang harus diperjuangkan,” tegas salah satu warga.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan Flobamor.com masih berupaya menghubungi Haji Ramang Ishaka untuk meminta klarifikasi dan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. Namun upaya konfirmasi melalui telepon maupun pesan singkat belum mendapat respons.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Berbagi Kasih Ditengah Pascagempa, Babinsa Koramil Lembor Hadirkan Senyum untuk Anak-anak Terdampak
Prabowo Kucurkan Rp200 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Ternyata Segini Jatah Tiap Provinsi dan Kabupaten
Presiden Prabowo Tiba di Labuan Bajo, Bertolak ke Nagekeo Tinjau Korban Gempa
Dapur Umum Kemensos di Lembor Wae Mowol Buka Akses untuk Seluruh Desa Terdampak Gempa
Turis Asing Tenggelam Saat Snorkeling di Long Pink Beach TN Komodo
Praperadilan Ditolak, Admin Tik Tok Lika-Liku NTT Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus UU ITE
Pemprov NTT Kucurkan Rp25 M Secara Bertahap untuk Korban Gempa Flores
Penyaluran Bantuan Pascagempa di Kecamatan Lembor Berjalan Bertahap dari Desa ke Desa

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:28 WITA

Berbagi Kasih Ditengah Pascagempa, Babinsa Koramil Lembor Hadirkan Senyum untuk Anak-anak Terdampak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:18 WITA

Prabowo Kucurkan Rp200 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Ternyata Segini Jatah Tiap Provinsi dan Kabupaten

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:47 WITA

Presiden Prabowo Tiba di Labuan Bajo, Bertolak ke Nagekeo Tinjau Korban Gempa

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:09 WITA

Dapur Umum Kemensos di Lembor Wae Mowol Buka Akses untuk Seluruh Desa Terdampak Gempa

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:37 WITA

Turis Asing Tenggelam Saat Snorkeling di Long Pink Beach TN Komodo

Berita Terbaru

Upaya resusitasi jantung paru (RJP)
saat seorang turis asing mengalami kondisi darurat setelah tenggelam di Long Pink Beach, Labuan Bajo, Selasa (25/8/2026). (Foto:Doc. Flobamor.com)

BERITA TERKINI

Turis Asing Tenggelam Saat Snorkeling di Long Pink Beach TN Komodo

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:37 WITA

error: Content is protected !!