Labuan Bajo Darurat Rentenir, Korban Mengaku Dicekik Bunga Pinjaman 30 Persen

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi rentenir

Gambar ilustrasi rentenir

Flobamor.com, Labuan Bajo – Seorang perempuan bernama Windi, asal Kerawang, mengaku menjadi korban praktik pinjaman berbunga tinggi yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan bernama Marta, warga asal Jakarta yang kini berdomisili di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepada wartawan, Windi menuturkan bahwa awal mula persoalan tersebut terjadi pada Agustus 2025. Saat itu ia meminjam uang kepada Marta dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp1 juta, Rp2 juta hingga Rp3 juta secara bertahap melalui transfer bank.

“Kalau ditotal semuanya sekitar Rp12 juta saya pinjam, tapi saya sudah bayar Rp 30 juta lebih” ujar Windi kepada Flobamor.com, Senin (25/5/2026) sore.

BACA JUGA:  LPPDM NTT Desak Menteri Pertanian Copot Kepala Bulog Ruteng, Diduga Salurkan Beras Bantuan Tak Layak Konsumsi

Namun ironisnya, pinjaman tersebut disertai bunga sebesar 30 persen dengan kewajiban pembayaran setiap 10 hari. Dalam praktiknya, Windi harus menyetor uang sebesar Rp1.300.000 setiap minggu kepada Marta.

Meski telah berulang kali melakukan pembayaran, utang tersebut disebut tak kunjung dianggap lunas. Bahkan hingga tahun 2026, total uang yang telah disetorkan Windi diklaim mencapai lebih dari Rp30 juta.

“Total yang saya sudah bayar itu Rp30 juta lebih,” katanya.

BACA JUGA:  Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Wakil Ketua DPR: Bukti Kerja Nyata dan Reformasi Berjalan

Tak hanya bunga tinggi, Windi juga mengaku dikenakan denda sebesar Rp200 ribu per hari apabila terlambat melakukan pembayaran melewati batas 10 hari.

Akibat tekanan pembayaran tersebut,Marta menyuruh Windi meminjam uang di koperasi demi menutupi tagihan kepada Marta. Ironisnya, uang hasil pinjaman koperasi itu disebut langsung diambil oleh Marta.

“Karena saya belum ada uang, saya dipaksa pinjam di koperasi. Tapi uang dari koperasi itu diambil oleh Marta,” ungkapnya.

Selain itu, Windi juga mengaku diminta mengikuti arisan oleh Marta. Uang hasil arisan tersebut kemudian diserahkan kepada Marta untuk membayar utang.

BACA JUGA:  Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Diduga Tersandung Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan

Kini, Windi mengaku sudah tidak mampu lagi membayar karena harus menanggung cicilan koperasi dan berbagai beban lainnya.

“Saya sudah tidak sanggup lagi bayar karena masih harus bayar koperasi. Saya pikir uang Rp30 juta juta lebih itu sudah lunas termasuk bunganya,” Jelas Windi.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya menghubungi Marta guna meminta klarifikasi dan tanggapan resmi terkait dugaan praktik pinjaman berbunga tinggi yang dikeluhkan korban.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kini Duduk di Kursi Pesakitan, Hadapi Sidang Perdana Kasus Pemerasan dan TPPU
Petugas Rutan Depok Dapat Upah Rp 1 Juta Sekali Selundupkan Sabu
Gempa M 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Labuan Bajo
OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan
KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel
Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka
Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning
Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:30 WITA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kini Duduk di Kursi Pesakitan, Hadapi Sidang Perdana Kasus Pemerasan dan TPPU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:29 WITA

Petugas Rutan Depok Dapat Upah Rp 1 Juta Sekali Selundupkan Sabu

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:42 WITA

Gempa M 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Labuan Bajo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:12 WITA

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:04 WITA

KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel

Berita Terbaru

Ketahuan, Petugas Rutan Depok Dapat Upah Rp 1 Juta Sekali Selundupkan Sabu (Foto: Doc.isth)

BERITA TERKINI

Petugas Rutan Depok Dapat Upah Rp 1 Juta Sekali Selundupkan Sabu

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:29 WITA

error: Content is protected !!