Flobamor.com, Labuan Bajo – Seorang perempuan bernama Windi, asal Kerawang, mengaku menjadi korban praktik pinjaman berbunga tinggi yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan bernama Marta, warga asal Jakarta yang kini berdomisili di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepada wartawan, Windi menuturkan bahwa awal mula persoalan tersebut terjadi pada Agustus 2025. Saat itu ia meminjam uang kepada Marta dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp1 juta, Rp2 juta hingga Rp3 juta secara bertahap melalui transfer bank.
“Kalau ditotal semuanya sekitar Rp12 juta saya pinjam, tapi saya sudah bayar Rp 30 juta lebih” ujar Windi kepada Flobamor.com, Senin (25/5/2026) sore.
Namun ironisnya, pinjaman tersebut disertai bunga sebesar 30 persen dengan kewajiban pembayaran setiap 10 hari. Dalam praktiknya, Windi harus menyetor uang sebesar Rp1.300.000 setiap minggu kepada Marta.
Meski telah berulang kali melakukan pembayaran, utang tersebut disebut tak kunjung dianggap lunas. Bahkan hingga tahun 2026, total uang yang telah disetorkan Windi diklaim mencapai lebih dari Rp30 juta.
“Total yang saya sudah bayar itu Rp30 juta lebih,” katanya.
Tak hanya bunga tinggi, Windi juga mengaku dikenakan denda sebesar Rp200 ribu per hari apabila terlambat melakukan pembayaran melewati batas 10 hari.
Akibat tekanan pembayaran tersebut,Marta menyuruh Windi meminjam uang di koperasi demi menutupi tagihan kepada Marta. Ironisnya, uang hasil pinjaman koperasi itu disebut langsung diambil oleh Marta.
“Karena saya belum ada uang, saya dipaksa pinjam di koperasi. Tapi uang dari koperasi itu diambil oleh Marta,” ungkapnya.
Selain itu, Windi juga mengaku diminta mengikuti arisan oleh Marta. Uang hasil arisan tersebut kemudian diserahkan kepada Marta untuk membayar utang.
Kini, Windi mengaku sudah tidak mampu lagi membayar karena harus menanggung cicilan koperasi dan berbagai beban lainnya.
“Saya sudah tidak sanggup lagi bayar karena masih harus bayar koperasi. Saya pikir uang Rp30 juta juta lebih itu sudah lunas termasuk bunganya,” Jelas Windi.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya menghubungi Marta guna meminta klarifikasi dan tanggapan resmi terkait dugaan praktik pinjaman berbunga tinggi yang dikeluhkan korban.
Penulis : Deni
Editor : Tim Redaksi Flobamor.com











