Labuan Bajo Darurat Rentenir, Korban Mengaku Dicekik Bunga Pinjaman 30 Persen

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi rentenir

Gambar ilustrasi rentenir

Flobamor.com, Labuan Bajo – Seorang perempuan bernama Windi, asal Kerawang, mengaku menjadi korban praktik pinjaman berbunga tinggi yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan bernama Marta, warga asal Jakarta yang kini berdomisili di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepada wartawan, Windi menuturkan bahwa awal mula persoalan tersebut terjadi pada Agustus 2025. Saat itu ia meminjam uang kepada Marta dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp1 juta, Rp2 juta hingga Rp3 juta secara bertahap melalui transfer bank.

“Kalau ditotal semuanya sekitar Rp12 juta saya pinjam, tapi saya sudah bayar Rp 30 juta lebih” ujar Windi kepada Flobamor.com, Senin (25/5/2026) sore.

BACA JUGA:  Kadis PKO Mabar Tegaskan SPMB 2026/2027 Gratis, Sekolah Dilarang Pungut Biaya Pendaftaran

Namun ironisnya, pinjaman tersebut disertai bunga sebesar 30 persen dengan kewajiban pembayaran setiap 10 hari. Dalam praktiknya, Windi harus menyetor uang sebesar Rp1.300.000 setiap minggu kepada Marta.

Meski telah berulang kali melakukan pembayaran, utang tersebut disebut tak kunjung dianggap lunas. Bahkan hingga tahun 2026, total uang yang telah disetorkan Windi diklaim mencapai lebih dari Rp30 juta.

“Total yang saya sudah bayar itu Rp30 juta lebih,” katanya.

BACA JUGA:  Kajati NTT Serukan Gerakan Berantas Korupsi di Rakernas Kejaksaan Tahun 2025

Tak hanya bunga tinggi, Windi juga mengaku dikenakan denda sebesar Rp200 ribu per hari apabila terlambat melakukan pembayaran melewati batas 10 hari.

Akibat tekanan pembayaran tersebut,Marta menyuruh Windi meminjam uang di koperasi demi menutupi tagihan kepada Marta. Ironisnya, uang hasil pinjaman koperasi itu disebut langsung diambil oleh Marta.

“Karena saya belum ada uang, saya dipaksa pinjam di koperasi. Tapi uang dari koperasi itu diambil oleh Marta,” ungkapnya.

Selain itu, Windi juga mengaku diminta mengikuti arisan oleh Marta. Uang hasil arisan tersebut kemudian diserahkan kepada Marta untuk membayar utang.

BACA JUGA:  Kos Teddy Homestay di Labuan Bajo Milik Eks Politisi Golkar Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online

Kini, Windi mengaku sudah tidak mampu lagi membayar karena harus menanggung cicilan koperasi dan berbagai beban lainnya.

“Saya sudah tidak sanggup lagi bayar karena masih harus bayar koperasi. Saya pikir uang Rp30 juta juta lebih itu sudah lunas termasuk bunganya,” Jelas Windi.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya menghubungi Marta guna meminta klarifikasi dan tanggapan resmi terkait dugaan praktik pinjaman berbunga tinggi yang dikeluhkan korban.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Polres Ngada Ringkus Pelaku Penimbun BBM Subsidi
Kecelakaan Tunggal di Jalur Trans Flores! Sopir Diduga Mengantuk, Lima Penumpang Dilarikan ke Puskesmas Wae Nakeng
Breaking News: Jenderal Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG
Bos Agen Travel Labuan Bajo Bebas dari Tahanan Usai Kembalikan Uang Wisatawan Asing Rp85,2 Juta
Bupati Gowa Husniah Talenrang Akhirnya Buka Suara soal Hak Angket DPRD : Jangan Bawa-bawa Ranah Pribadi
ART Asal Manggarai Timur Ditemukan Tewas di Perumahan Elite Makassar, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian
Kapolri Rotasi Besar-Besaran! 190 Kapolres/Kapolresta Se-Indonesia Berganti, Ini Daftar Lengkapnya
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Wakil Ketua DPR: Bukti Kerja Nyata dan Reformasi Berjalan

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:26 WITA

Polres Ngada Ringkus Pelaku Penimbun BBM Subsidi

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:23 WITA

Kecelakaan Tunggal di Jalur Trans Flores! Sopir Diduga Mengantuk, Lima Penumpang Dilarikan ke Puskesmas Wae Nakeng

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:54 WITA

Breaking News: Jenderal Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:19 WITA

Bos Agen Travel Labuan Bajo Bebas dari Tahanan Usai Kembalikan Uang Wisatawan Asing Rp85,2 Juta

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WITA

ART Asal Manggarai Timur Ditemukan Tewas di Perumahan Elite Makassar, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian

Berita Terbaru

Seorang pria berinisial ZU (50), warga Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), diamankan polisi setelah kedapatan menimbun 670 liter Pertalite bersubsidi, Rabu (8/7/2026) Dok.istimewa)

BERITA TERKINI

Polres Ngada Ringkus Pelaku Penimbun BBM Subsidi

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:26 WITA

error: Content is protected !!