Ketua DPD NasDem Manggarai Barat Dilaporkan ke Polres Mabar, LPPDM Ungkap Dugaan Korupsi Dana Banpol Ratusan Juta

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Lembaga Pengkaji dan Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) Kabupaten Manggarai Barat, Marsekal Nagus Ahang, S.H (foto ist)

Labuan Bajo, Flobamor.comKetua Lembaga Pengkaji dan Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) Kabupaten Manggarai Barat, Marsekal Nagus Ahang, S.H., resmi melaporkan Ketua DPD Partai NasDem Manggarai Barat, Yopi Widyanti, ke Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat atas dugaan penyalahgunaan dana bantuan partai politik (Banpol) senilai Rp373 juta.

Laporan pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LPPDM, Marsel Ahang, S.H., pada Kamis (31/10/2025). Dalam laporannya, Marsel meminta Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Barat segera menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut secara transparan dan profesional.

BACA JUGA:  Pengepul BBM Bersubsidi Marak di SPBU Lembor, Kapolsek: Catat dan Laporkan, Kami Tindak!

“Kami telah resmi melaporkan dugaan korupsi dana Banpol oleh Ketua DPD NasDem, Ibu Yopi Widyanti. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh agar publik mendapat kejelasan,” tegas Marsel Ahang usai menyerahkan laporan di Polres Manggarai Barat.

Dana Banpol Rp.373 Juta Diduga Tak Dikelola Transparan

Menurut data yang diterima LPPDM, Partai NasDem Manggarai Barat setiap tahun menerima dana Banpol dari pemerintah daerah sebesar Rp373.190.000.
Namun, Marsel menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dan pelaporannya, terutama terkait keberadaan kantor sekretariat partai dan pemanfaatan anggaran sesuai ketentuan yang diatur dalam Permendagri tentang bantuan keuangan kepada partai politik.

BACA JUGA:  Pemilik Warung Kuliner di Labuan Bajo Klarifikasi Soal Sistem Gaji Tak Layak dan Tudingan Sikap Arogan ke Karyawan

“Dana Banpol itu bersumber dari uang rakyat, jadi harus dikelola dengan transparan. Kalau ada indikasi penyimpangan, maka wajib diusut. Tidak boleh ada pembiaran hanya karena pelakunya pejabat partai atau anggota DPRD,” tegas Ahang.

Selain melapor ke Polres Manggarai Barat, Marsel juga mendesak Ketua DPW NasDem NTT, Edistasius Endi, untuk segera mengambil sikap tegas terhadap Yopi Widyanti. Ia menilai, partai politik harus menjadi contoh dalam hal akuntabilitas dan etika publik.

“Kami minta Ketua DPW NasDem NTT segera menghentikan sementara Ibu Yopi dari jabatannya sebagai Ketua DPD NasDem Manggarai Barat sampai proses hukum ini tuntas. Ini penting untuk menjaga marwah partai dan kepercayaan publik,” katanya menegaskan.

BACA JUGA:  Grand Opening The Ninonk Cafe di Labuan Bajo Resmi Dibuka: Meriah dan Jadi Tempat Nongkrong Favorit Baru

LPPDM Siap Kawal Proses Hukum Hingga Tuntas

Marsel yang juga menjabat sebagai Ketua LBH Nusa Komodo Manggarai memastikan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga selesai.
LPPDM bahkan menyiapkan dokumen tambahan dan bukti pendukung yang akan diserahkan ke penyidik Polres Manggarai Barat dalam waktu dekat.

“Kami tidak ingin kasus ini berhenti di meja laporan saja. Kami akan terus memantau setiap tahapan penyelidikan agar hukum benar-benar ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Manggarai Barat belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan korupsi dana Banpol tersebut.

Berita Terkait

Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres
Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas
Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa
Wakil Bupati Yuliaus Weng Resmi Buka Turnamen Voli Idul Adha Cup 1447 H di Soknar Golo Mori
Bos Asal Surabaya Yogi Asmaranto Diduga Tipu Pengusaha di Labuan Bajo, Bayar Utang Pakai Cek Kosong
Tragedi Maut Wisata Cunca Wulang: Jenazah Dua Turis Austria Dikremasi di Bali
Usai Dicopot Prabowo, Kini Jadi Tersangka: Harta Rp9 Miliar Dadan Hindayana Terungkap
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 23:24 WITA

Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WITA

Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas

Senin, 8 Juni 2026 - 19:54 WITA

Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:04 WITA

Wakil Bupati Yuliaus Weng Resmi Buka Turnamen Voli Idul Adha Cup 1447 H di Soknar Golo Mori

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:37 WITA

Bos Asal Surabaya Yogi Asmaranto Diduga Tipu Pengusaha di Labuan Bajo, Bayar Utang Pakai Cek Kosong

Berita Terbaru

error: Content is protected !!