Ketua DPD NasDem Manggarai Barat Dilaporkan ke Polres Mabar, LPPDM Ungkap Dugaan Korupsi Dana Banpol Ratusan Juta

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Lembaga Pengkaji dan Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) Kabupaten Manggarai Barat, Marsekal Nagus Ahang, S.H (foto ist)

Labuan Bajo, Flobamor.com –Ketua Lembaga Pengkaji dan Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) Kabupaten Manggarai Barat, Marsekal Nagus Ahang, S.H., resmi melaporkan Ketua DPD Partai NasDem Manggarai Barat, Yopi Widyanti, ke Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat atas dugaan penyalahgunaan dana bantuan partai politik (Banpol) senilai Rp373 juta.

Laporan pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LPPDM, Marsel Ahang, S.H., pada Kamis (31/10/2025). Dalam laporannya, Marsel meminta Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Barat segera menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut secara transparan dan profesional.

BACA JUGA:  Skandal Proyek Jalan Rp1,5 Miliar di Lembor Selatan: Pasokan Material Ilegal Diduga Dikendalikan Anggota DPRD Mabar

“Kami telah resmi melaporkan dugaan korupsi dana Banpol oleh Ketua DPD NasDem, Ibu Yopi Widyanti. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh agar publik mendapat kejelasan,” tegas Marsel Ahang usai menyerahkan laporan di Polres Manggarai Barat.

Dana Banpol Rp.373 Juta Diduga Tak Dikelola Transparan

Menurut data yang diterima LPPDM, Partai NasDem Manggarai Barat setiap tahun menerima dana Banpol dari pemerintah daerah sebesar Rp373.190.000.
Namun, Marsel menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dan pelaporannya, terutama terkait keberadaan kantor sekretariat partai dan pemanfaatan anggaran sesuai ketentuan yang diatur dalam Permendagri tentang bantuan keuangan kepada partai politik.

BACA JUGA:  Tragedi Berdarah di Papua! Tiga Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, TNI Diserang Saat Evakuasi Jenazah

“Dana Banpol itu bersumber dari uang rakyat, jadi harus dikelola dengan transparan. Kalau ada indikasi penyimpangan, maka wajib diusut. Tidak boleh ada pembiaran hanya karena pelakunya pejabat partai atau anggota DPRD,” tegas Ahang.

Selain melapor ke Polres Manggarai Barat, Marsel juga mendesak Ketua DPW NasDem NTT, Edistasius Endi, untuk segera mengambil sikap tegas terhadap Yopi Widyanti. Ia menilai, partai politik harus menjadi contoh dalam hal akuntabilitas dan etika publik.

“Kami minta Ketua DPW NasDem NTT segera menghentikan sementara Ibu Yopi dari jabatannya sebagai Ketua DPD NasDem Manggarai Barat sampai proses hukum ini tuntas. Ini penting untuk menjaga marwah partai dan kepercayaan publik,” katanya menegaskan.

BACA JUGA:  Bupati Edi Endi Serahkan Ranperda Pembentukan 31 Desa Baru ke DPRD Manggarai Barat

LPPDM Siap Kawal Proses Hukum Hingga Tuntas

Marsel yang juga menjabat sebagai Ketua LBH Nusa Komodo Manggarai memastikan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga selesai.
LPPDM bahkan menyiapkan dokumen tambahan dan bukti pendukung yang akan diserahkan ke penyidik Polres Manggarai Barat dalam waktu dekat.

“Kami tidak ingin kasus ini berhenti di meja laporan saja. Kami akan terus memantau setiap tahapan penyelidikan agar hukum benar-benar ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Manggarai Barat belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan korupsi dana Banpol tersebut.

Berita Terkait

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan
KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel
Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka
Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning
Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta
Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 506 Triliun hingga Agustus 2026
Belanja Negara Meledak 29%! APBN Agustus 2026 Tembus Rp1.791 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:12 WITA

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:04 WITA

KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel

Sabtu, 26 September 2026 - 19:58 WITA

Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka

Rabu, 23 September 2026 - 12:01 WITA

Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning

Senin, 21 September 2026 - 18:40 WITA

Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!