Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung

Jumat, 17 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Don Ritto, tersangka kasus korupsi (foto: Dok Istimewa)

Don Ritto, tersangka kasus korupsi (foto: Dok Istimewa)

Flobamor.com- Tersangka dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap dalam perkara batu bara hingga ASABRI, Don Ritto, resmi dibawa dan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026). Pelimpahan ini menandai babak baru dalam penanganan perkara yang turut menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Berdasarkan pantauan di Polda Metro Jaya, Don Ritto keluar dari rumah tahanan sekitar pukul 13.45 WIB dan tiba sekitar pukul 14.15 WIB di Kejagung. Dia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan terborgol.

Sebelumnya, saat dibawa keluar dar Polda Metro Jaya, Don Ritto memilih diam. Dia tidak memberikan tanggapan sedikit pun saat dicecar pertanyaan oleh awak media dan hanya berjalan sambil menundukkan kepala.

BACA JUGA:  Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Berhasil Menangkap Dua Eksekutor Curanmor dan Penadah

Kasus yang menjerat Don Ritto berkaitan dengan dugaan korupsi, TPPU, dan suap dalam sejumlah perkara besar, yakni kasus batu bara, PT ASABRI, serta PT Krakatau Steel (KS). Selain Don Ritto, Kortas Tipikor Polri juga menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka terhadap Febrie dilakukan setelah dia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus. Saat ini, penanganan perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dengan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pengawasan Komisi III DPR RI melalui panitia kerja (Panja).

BACA JUGA:  Kejagung Perluas Penyidikan Korupsi MBG, Satu Tersangka Baru Resmi Ditahan

Dalam proses penyidikan, Kortas Tipikor Polri menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan di Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan. Barang bukti tersebut meliputi dokumen, perangkat elektronik, emas batangan seberat 74 Kilogram, hingga uang tunai dalam berbagai mata uang asing.

“Untuk penggeledahan di lokasi De’Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone,” kata Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto kepada wartawan.

Totok menjelaskan, uang tunai yang diamankan terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai sebesar Rp259.159.000. Nilai keseluruhannya diperkirakan mendekati Rp60 miliar.

“Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar ini di lokasi De’Clan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Jalani Pemeriksaan Perdana di Kejaksaan Agung

Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di Point Money Changer. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 71 item barang bukti serta 16 jenis mata uang asing dengan nilai total sekitar Rp7,2 miliar.

“Di money changer, ada 71 item barang bukti. Kemudian ada 16 uang asing. Total sekitar Rp7,2 miliar,” kata Totok.

Pelimpahan Don Ritto ke Kejaksaan Agung menjadi tahapan lanjutan dalam proses hukum kasus dugaan korupsi yang menyita perhatian publik. Aparat penegak hukum masih terus mendalami seluruh rangkaian perkara beserta aliran dana dan barang bukti yang telah disita.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Aktivitas Gunung Anak Ranakah Manggarai Meningkat, Naik Level Waspada
HUT Kejaksaan ke-81, Kejati NTT Tegaskan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik
DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Butuh Waktu Lama untuk Disahkan
Gubernur Melki Lantik Hans Sodo Jadi Sekda NTT Ditengah Duka Pascagempa Flores
392 Rumah di Pong Majok Rusak Diguncang Gempa, Kades Soroti Dapur Umum Kemensos
Berbagi Kasih Ditengah Pascagempa, Babinsa Koramil Lembor Hadirkan Senyum untuk Anak-anak Terdampak
Prabowo Kucurkan Rp200 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Ternyata Segini Jatah Tiap Provinsi dan Kabupaten
Presiden Prabowo Tiba di Labuan Bajo, Bertolak ke Nagekeo Tinjau Korban Gempa

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 15:53 WITA

Aktivitas Gunung Anak Ranakah Manggarai Meningkat, Naik Level Waspada

Kamis, 3 September 2026 - 10:30 WITA

HUT Kejaksaan ke-81, Kejati NTT Tegaskan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:50 WITA

DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Butuh Waktu Lama untuk Disahkan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:59 WITA

Gubernur Melki Lantik Hans Sodo Jadi Sekda NTT Ditengah Duka Pascagempa Flores

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:21 WITA

392 Rumah di Pong Majok Rusak Diguncang Gempa, Kades Soroti Dapur Umum Kemensos

Berita Terbaru

error: Content is protected !!