Labuan Bajo, Flobamir.com — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat mempertegas komitmennya menjaga keamanan dan kenyamanan warga. Setelah menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait aktivitas tempat hiburan malam (THM) yang dinilai meresahkan, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan razia pada Senin (8/12/2025) dini hari.
Sebanyak 51 personel gabungan dikerahkan untuk menyisir empat lokasi THM di Labuan Bajo
: Pioneer Bar dan Resto, Happy Karaoke, Mawar Jingga Pub & Karaoke, serta Cleopatra Pub & Karaoke.
“Kami menerima banyak laporan dari warga mengenai kegiatan hiburan malam yang melewati batas jam operasional dan berpotensi melanggar hukum. Razia ini adalah bentuk respons cepat kami,” ujar Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, S.I.K., saat dikonfirmasi Selasa (9/12) malam.

Pemeriksaan Identitas hingga Izin Operasional
Dalam operasi tersebut, aparat melakukan pemeriksaan identitas pengunjung dan pekerja, penggeledahan untuk mengantisipasi narkoba, senjata tajam, hingga barang ilegal lainnya. Polisi juga memeriksa dokumen izin operasional setiap THM yang didatangi.
“Semua kami periksa tanpa terkecuali—pemilik, karyawan, hingga para pengunjung,” jelas Kapolres.
Hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkoba maupun aktivitas ilegal lainnya. Meski begitu, polisi tetap memberikan imbauan tegas kepada para pengelola THM, termasuk soal kesehatan pekerja agar terhindar dari penyakit menular seperti HIV/AIDS, larangan mempekerjakan anak di bawah umur, serta kewajiban menjaga ketertiban dan tidak mengganggu warga sekitar.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., menegaskan, pihaknya mendukung aktivitas hiburan selama tetap berada dalam koridor hukum.
“Setiap THM wajib mematuhi jam operasional yang sudah diatur pemerintah daerah. Polisi tidak anti hiburan, tetapi hiburan harus sesuai aturan dan tidak merugikan warga,” tegas Christian.
Ia juga meminta masyarakat terus berperan aktif melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi THM.
“Silakan melapor ke hotline 110 atau nomor piket 0811-3832-006. Kami pastikan laporan Anda akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Razia Akan Dilakukan Berkala
Menjelang perayaan Nataru, Polres Mabar memastikan razia semacam ini akan digelar secara berkala sebagai langkah pencegahan potensi gangguan kamtibmas.
“Kami ingin memastikan semua aktivitas malam tetap berjalan sesuai aturan. THM yang melanggar izin dan mengganggu ketenangan warga harus siap menerima sanksi. Kepada masyarakat, kami tegaskan: kami dengar suara Anda, dan kami hadir untuk menindak,” tutup AKBP Christian.












