Tanggapi Keluhan Warga, Polres Mabar Razia Empat THM di Labuan Bajo Menjelang Nataru

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 51 personel gabungan dikerahkan untuk menyisir empat lokasi THM di Labuan Bajo, Senin malam (8/12/2025)

Sebanyak 51 personel gabungan dikerahkan untuk menyisir empat lokasi THM di Labuan Bajo, Senin malam (8/12/2025)

Labuan Bajo, Flobamir.com — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat mempertegas komitmennya menjaga keamanan dan kenyamanan warga. Setelah menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait aktivitas tempat hiburan malam (THM) yang dinilai meresahkan, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan razia pada Senin (8/12/2025) dini hari.

Sebanyak 51 personel gabungan dikerahkan untuk menyisir empat lokasi THM di Labuan Bajo

: Pioneer Bar dan Resto, Happy Karaoke, Mawar Jingga Pub & Karaoke, serta Cleopatra Pub & Karaoke.

“Kami menerima banyak laporan dari warga mengenai kegiatan hiburan malam yang melewati batas jam operasional dan berpotensi melanggar hukum. Razia ini adalah bentuk respons cepat kami,” ujar Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, S.I.K., saat dikonfirmasi Selasa (9/12) malam.

BACA JUGA:  Bripka Andri Alsastro, Bhabinkamtibmas Liliba Terima Penghargaan dari Kapolda NTT

Pemeriksaan Identitas hingga Izin Operasional

Dalam operasi tersebut, aparat melakukan pemeriksaan identitas pengunjung dan pekerja, penggeledahan untuk mengantisipasi narkoba, senjata tajam, hingga barang ilegal lainnya. Polisi juga memeriksa dokumen izin operasional setiap THM yang didatangi.

“Semua kami periksa tanpa terkecuali—pemilik, karyawan, hingga para pengunjung,” jelas Kapolres.

Hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkoba maupun aktivitas ilegal lainnya. Meski begitu, polisi tetap memberikan imbauan tegas kepada para pengelola THM, termasuk soal kesehatan pekerja agar terhindar dari penyakit menular seperti HIV/AIDS, larangan mempekerjakan anak di bawah umur, serta kewajiban menjaga ketertiban dan tidak mengganggu warga sekitar.

BACA JUGA:  Diduga Korupsi Ratusan Juta Dana Publikasi Media, Pegawai Diskominfo Manggarai Diperiksa Polisi

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., menegaskan, pihaknya mendukung aktivitas hiburan selama tetap berada dalam koridor hukum.

“Setiap THM wajib mematuhi jam operasional yang sudah diatur pemerintah daerah. Polisi tidak anti hiburan, tetapi hiburan harus sesuai aturan dan tidak merugikan warga,” tegas Christian.

Ia juga meminta masyarakat terus berperan aktif melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi THM.

BACA JUGA:  Tersangka Korupsi MBG Bertambah! Komisaris PT YAT Ditahan Kejagung

“Silakan melapor ke hotline 110 atau nomor piket 0811-3832-006. Kami pastikan laporan Anda akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Razia Akan Dilakukan Berkala

Menjelang perayaan Nataru, Polres Mabar memastikan razia semacam ini akan digelar secara berkala sebagai langkah pencegahan potensi gangguan kamtibmas.

“Kami ingin memastikan semua aktivitas malam tetap berjalan sesuai aturan. THM yang melanggar izin dan mengganggu ketenangan warga harus siap menerima sanksi. Kepada masyarakat, kami tegaskan: kami dengar suara Anda, dan kami hadir untuk menindak,” tutup AKBP Christian.

Berita Terkait

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan
KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel
Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka
Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning
Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta
Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 506 Triliun hingga Agustus 2026
Belanja Negara Meledak 29%! APBN Agustus 2026 Tembus Rp1.791 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:12 WITA

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:04 WITA

KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel

Sabtu, 26 September 2026 - 19:58 WITA

Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka

Rabu, 23 September 2026 - 12:01 WITA

Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning

Senin, 21 September 2026 - 18:40 WITA

Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!