Tanggapi Keluhan Warga, Polres Mabar Razia Empat THM di Labuan Bajo Menjelang Nataru

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 51 personel gabungan dikerahkan untuk menyisir empat lokasi THM di Labuan Bajo, Senin malam (8/12/2025)

Sebanyak 51 personel gabungan dikerahkan untuk menyisir empat lokasi THM di Labuan Bajo, Senin malam (8/12/2025)

Labuan Bajo, Flobamir.com Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat mempertegas komitmennya menjaga keamanan dan kenyamanan warga. Setelah menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait aktivitas tempat hiburan malam (THM) yang dinilai meresahkan, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan razia pada Senin (8/12/2025) dini hari.

Sebanyak 51 personel gabungan dikerahkan untuk menyisir empat lokasi THM di Labuan Bajo

: Pioneer Bar dan Resto, Happy Karaoke, Mawar Jingga Pub & Karaoke, serta Cleopatra Pub & Karaoke.

“Kami menerima banyak laporan dari warga mengenai kegiatan hiburan malam yang melewati batas jam operasional dan berpotensi melanggar hukum. Razia ini adalah bentuk respons cepat kami,” ujar Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, S.I.K., saat dikonfirmasi Selasa (9/12) malam.

BACA JUGA:  Perjuangan LP2TRI Berbuah Hasil: Dana Bantuan Badai Seroja Siap Dicairkan di Bank BRI Oelamasi Kupang

Pemeriksaan Identitas hingga Izin Operasional

Dalam operasi tersebut, aparat melakukan pemeriksaan identitas pengunjung dan pekerja, penggeledahan untuk mengantisipasi narkoba, senjata tajam, hingga barang ilegal lainnya. Polisi juga memeriksa dokumen izin operasional setiap THM yang didatangi.

“Semua kami periksa tanpa terkecuali—pemilik, karyawan, hingga para pengunjung,” jelas Kapolres.

Hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkoba maupun aktivitas ilegal lainnya. Meski begitu, polisi tetap memberikan imbauan tegas kepada para pengelola THM, termasuk soal kesehatan pekerja agar terhindar dari penyakit menular seperti HIV/AIDS, larangan mempekerjakan anak di bawah umur, serta kewajiban menjaga ketertiban dan tidak mengganggu warga sekitar.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Distribusi BBM Ilegal di Manggarai Timur

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., menegaskan, pihaknya mendukung aktivitas hiburan selama tetap berada dalam koridor hukum.

“Setiap THM wajib mematuhi jam operasional yang sudah diatur pemerintah daerah. Polisi tidak anti hiburan, tetapi hiburan harus sesuai aturan dan tidak merugikan warga,” tegas Christian.

Ia juga meminta masyarakat terus berperan aktif melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi THM.

BACA JUGA:  Tiga Jaksa dari Kejari Bantaeng Raih Penghargaan Adhyaksa Award 2025, Kejati Sulsel Agus Salim: Ini Bukti Komitmen Berantas Korupsi

“Silakan melapor ke hotline 110 atau nomor piket 0811-3832-006. Kami pastikan laporan Anda akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Razia Akan Dilakukan Berkala

Menjelang perayaan Nataru, Polres Mabar memastikan razia semacam ini akan digelar secara berkala sebagai langkah pencegahan potensi gangguan kamtibmas.

“Kami ingin memastikan semua aktivitas malam tetap berjalan sesuai aturan. THM yang melanggar izin dan mengganggu ketenangan warga harus siap menerima sanksi. Kepada masyarakat, kami tegaskan: kami dengar suara Anda, dan kami hadir untuk menindak,” tutup AKBP Christian.

Berita Terkait

Kapolres Mabar Ingatkan Penyebar Foto Korban Tragedi Cunca Wulang Terancam Dipidana
Liburan Berujung Maut, Dua Turis Austria Tewas Usai Jembatan Cunca Wulang Ambruk
Dua Turis Austria Tewas di Cunca Wulang, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Infrastruktur Wisata
Ancaman Kapolres Mabar terhadap Penyebar Video Tragedi Cunca Wulang Tuai Kecaman dari Praktisi Hukum
Surat Terbuka untuk Uskup Labuan Bajo Soroti Dampak Mutasi Pegawai di Manggarai Barat, Keluarga Disebut Banyak Terpisah
Korban Baru Muncul dalam Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa, Kejati NTT Periksa Sejumlah Saksi
PT Telaga Ende Tegaskan Proses Pemasangan Meteran Listrik di Desa Watu Baru Tetap Berjalan
Viral! Sopi Ilegal Dijual Bebas di Dila Tedeng Mart Lembor, Warga Pertanyakan Pengawasan Aparat

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:00 WITA

Kapolres Mabar Ingatkan Penyebar Foto Korban Tragedi Cunca Wulang Terancam Dipidana

Senin, 25 Mei 2026 - 00:26 WITA

Liburan Berujung Maut, Dua Turis Austria Tewas Usai Jembatan Cunca Wulang Ambruk

Senin, 25 Mei 2026 - 00:02 WITA

Dua Turis Austria Tewas di Cunca Wulang, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Infrastruktur Wisata

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:50 WITA

Ancaman Kapolres Mabar terhadap Penyebar Video Tragedi Cunca Wulang Tuai Kecaman dari Praktisi Hukum

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:01 WITA

Korban Baru Muncul dalam Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa, Kejati NTT Periksa Sejumlah Saksi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!