Tanggapi Keluhan Warga, Polres Mabar Razia Empat THM di Labuan Bajo Menjelang Nataru

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 51 personel gabungan dikerahkan untuk menyisir empat lokasi THM di Labuan Bajo, Senin malam (8/12/2025)

Sebanyak 51 personel gabungan dikerahkan untuk menyisir empat lokasi THM di Labuan Bajo, Senin malam (8/12/2025)

Labuan Bajo, Flobamir.com Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat mempertegas komitmennya menjaga keamanan dan kenyamanan warga. Setelah menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait aktivitas tempat hiburan malam (THM) yang dinilai meresahkan, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan razia pada Senin (8/12/2025) dini hari.

Sebanyak 51 personel gabungan dikerahkan untuk menyisir empat lokasi THM di Labuan Bajo

: Pioneer Bar dan Resto, Happy Karaoke, Mawar Jingga Pub & Karaoke, serta Cleopatra Pub & Karaoke.

“Kami menerima banyak laporan dari warga mengenai kegiatan hiburan malam yang melewati batas jam operasional dan berpotensi melanggar hukum. Razia ini adalah bentuk respons cepat kami,” ujar Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, S.I.K., saat dikonfirmasi Selasa (9/12) malam.

BACA JUGA:  Wakil Bupati Yuliaus Weng Resmi Buka Turnamen Voli Idul Adha Cup 1447 H di Soknar Golo Mori

Pemeriksaan Identitas hingga Izin Operasional

Dalam operasi tersebut, aparat melakukan pemeriksaan identitas pengunjung dan pekerja, penggeledahan untuk mengantisipasi narkoba, senjata tajam, hingga barang ilegal lainnya. Polisi juga memeriksa dokumen izin operasional setiap THM yang didatangi.

“Semua kami periksa tanpa terkecuali—pemilik, karyawan, hingga para pengunjung,” jelas Kapolres.

Hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkoba maupun aktivitas ilegal lainnya. Meski begitu, polisi tetap memberikan imbauan tegas kepada para pengelola THM, termasuk soal kesehatan pekerja agar terhindar dari penyakit menular seperti HIV/AIDS, larangan mempekerjakan anak di bawah umur, serta kewajiban menjaga ketertiban dan tidak mengganggu warga sekitar.

BACA JUGA:  Sejumlah Perusahan Media di Indonesia Lakukan Layoff, Presenter Kompas TV Nangis Histeris

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., menegaskan, pihaknya mendukung aktivitas hiburan selama tetap berada dalam koridor hukum.

“Setiap THM wajib mematuhi jam operasional yang sudah diatur pemerintah daerah. Polisi tidak anti hiburan, tetapi hiburan harus sesuai aturan dan tidak merugikan warga,” tegas Christian.

Ia juga meminta masyarakat terus berperan aktif melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi THM.

BACA JUGA:  Duduk Perkara 3 Kasus yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

“Silakan melapor ke hotline 110 atau nomor piket 0811-3832-006. Kami pastikan laporan Anda akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Razia Akan Dilakukan Berkala

Menjelang perayaan Nataru, Polres Mabar memastikan razia semacam ini akan digelar secara berkala sebagai langkah pencegahan potensi gangguan kamtibmas.

“Kami ingin memastikan semua aktivitas malam tetap berjalan sesuai aturan. THM yang melanggar izin dan mengganggu ketenangan warga harus siap menerima sanksi. Kepada masyarakat, kami tegaskan: kami dengar suara Anda, dan kami hadir untuk menindak,” tutup AKBP Christian.

Berita Terkait

Staf KPK Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang saat OTT
Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Diduga Tersandung Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan
Polres Sikka Tangkap Pencurian Residivis Curanmor hingga Pick Up Lintas Kabupaten
Kejati NTT Tahan 5 Tersangka Korupsi MTN Bank NTT, Kerugian Negara Rp50 Miliar
Sudaryono Nyatakan Perang terhadap Kickback Program MBG: Minta Jatah, Siap-Siap Diproses Pidana!
Babak Baru Kasus Dugaan Kajari Medan Peras Kontraktor di Kupang, Jamwas Kembali Periksa Sejumlah Saksi
Fokus Pengamanan Eksternal, Polres Manggarai Pastikan Kongres PMKRI Berjalan Aman
Tragedi Berdarah di Papua! Tiga Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, TNI Diserang Saat Evakuasi Jenazah

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:13 WITA

Staf KPK Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang saat OTT

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:10 WITA

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Diduga Tersandung Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:15 WITA

Polres Sikka Tangkap Pencurian Residivis Curanmor hingga Pick Up Lintas Kabupaten

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:10 WITA

Kejati NTT Tahan 5 Tersangka Korupsi MTN Bank NTT, Kerugian Negara Rp50 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 21:59 WITA

Sudaryono Nyatakan Perang terhadap Kickback Program MBG: Minta Jatah, Siap-Siap Diproses Pidana!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!