Diduga Korupsi Ratusan Juta Dana Publikasi Media, Pegawai Diskominfo Manggarai Diperiksa Polisi

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Diskominfo Kabupaten Manggarai (foto ist)

Manggarai, Flobamor.com- Unit Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) Polres Manggarai memeriksa kepala subbagian (Kasubag) Keuangan Dinas Komunikasi dan Informatika (DisKominfo) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Vinsensiana Ardiana Sui, SE., prihal dugaan penyelewengan dana publikasi untuk media tahun anggaran 2024.

Veny Sui diperiksa Penyidik Tipikor Polres Manggarai selama dua jam pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.

Veny Sui saat diwawancara media enggan berkomentar. Dirinya justru mempersilahkan kepada awak media untuk konfirmasi kepada Heribertus Jelamu selaku Kepala Dinas Kominfo.

“Tolong jangan sebut nama saya diberita, karena semua ini terpusat pada Pak Kadis,” kata Veny Sui kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

Ia mengaku bahwa dirinya hanyalah staf biasa.Selain itu,dirinya tidak ingin dilibatkan dalam persoalan tersebut.

BACA JUGA:  Jelang Hari Bhayangkara ke -79, Polres Mabar Gelar Safety Riding, Perkuat Edukasi Tertib Berlalu Lintas

“Kewenangan saya itu hanya melaksanakan sesuai permintaan proposal, urusan yang lain itu urusan teknisnya,” ujar Veni.

Selain Veni Sui, Kepala Bidang Teknis Diskominfo Manggarai Metodius Santosa Jemat, ST.,saat ditanya awak media menyampaikan bahwa dirinya akan dijadwalkan pemeriksaan oleh unit Tipikor Polres Manggarai pada Selasa(29/4/2025).

“Ia benar, saya akan diperiksa hari selasa,” Kata Odi Jemat.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Manggarai Heribertus Jelamu,S.H.,saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pegawainya diperiksa unit Tipikor Polres Manggarai atas dugaan penyelewengan dana publikasi media.

“Benar, ada pemeriksaan staf saya bagian keuangan tadi oleh unit Tipikor Polres Manggarai. Saya dan Kepala Bidang juga akan diperiksa dalam waktu dekat,” ungkap Kadis Heri.

BACA JUGA:  Unika Santu Paulus Ruteng Gelar Wisuda pada 6 Desember 2025, Sebanyak 1.304 Wisudawan Siap Dikukuhkan 

Heri mengakui bahwa kerja sama antara media dengan Diskominfo hanya pada dua perusahaan media yang sudah mengajukan proposal melalui Bupati.Oleh karena itu, dirinya tidak bisa melakukan sesuai keinginannya sendiri.

“Jujur, kami hanya mengakomodir dua perusahaan media yang memenuhi syarat dan mekanisme yang ditentukan,” tutup Heri.

Meski demikian, Kadis Heri engan menyebutkan dua nama Media tersebut yang diakomodir oleh Diskominfo.

Dilansir media Trennews.id, Hasil penelusuran media tersebut bahwa dugaan penyelewengan dana 200 juta oleh Diskominfo terkesan tebang pilih dalam mendistribusikan anggaran publikasi pada media, baik media online atau media cetak. Hal itu terlihat cara Diskominfo mendistribusikan anggaran publikasi tahun 2024 hanya dua perusahaan media lokal yang belum terdaftar di dewan Pers.

BACA JUGA:  Badan Gizi Minta Tambahan Rp 118 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis 2026

Sedangkan proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah pada program pengelolaan informasi dan komunikasi publik sub kegiatan layanan hubungan media berupa kegiatan biaya publikasi untuk media Cetak, online, elektronik dengan pagu 200 juta menuai sejumlah pertanyaan.

Banyaknya media yang telah diferivikasi oleh dinas kominfo, tidak bisa melakukan kerjasama. Sedangkan besaran anggaran yang diberikan kepada media juga terkesan carut marut dan tebang pilih.

Ironinya, hanya dua media yang diakomodir oleh Diskominfo tanpa alasan yang jelas.

Dua media tersebut di anak emaskan walaupun tidak terdaftar di dewan pers. Kendati demikian, integritas Kepala Dinas Kominfo dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) patut dipertanyakan.

Berita Terkait

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan
KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel
Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka
Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning
Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta
Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 506 Triliun hingga Agustus 2026
Belanja Negara Meledak 29%! APBN Agustus 2026 Tembus Rp1.791 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:12 WITA

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:04 WITA

KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel

Sabtu, 26 September 2026 - 19:58 WITA

Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka

Rabu, 23 September 2026 - 12:01 WITA

Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning

Senin, 21 September 2026 - 18:40 WITA

Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!