KPK OTT Wali Kota Madiun, Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedung KPK (foto isth)

Kedung KPK (foto isth)

Madiun, Flobamor.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026). Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan sedikitnya 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun, Maidi, yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia menyebut OTT dilakukan dalam rangka penyelidikan tertutup terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Benar, hari ini Senin (19/1/2026), tim KPK sedang melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta.

BACA JUGA:  Dua Pejabat Bank NTT Ditahan, Kasus Kredit Bermasalah Rugikan Negara Rp3 Miliar

Dari total 15 orang yang diamankan, 9 orang di antaranya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Salah satu yang turut diperiksa adalah Wali Kota Madiun.

“Sebanyak sembilan orang telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” lanjut Budi.

Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR
Terkait perkara yang menjerat para pihak tersebut, KPK mengungkap adanya dugaan praktik rasuah berupa fee proyek atau uang jatah, serta penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

BACA JUGA:  Geruduk KSOP dan Polres Mabar, LPPDM Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Tragedi Kapal KM Putri Sakinah

“Perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ungkap Budi.

Namun demikian, KPK belum merinci secara detail proyek apa saja yang diduga terlibat, nilai transaksi, maupun pihak swasta yang diduga menjadi pemberi suap. Seluruhnya masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.

BACA JUGA:  Kades dan Perangkat Desa di Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa Mencapai Rp 1 Miliar

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang telah diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
“Dalam waktu 1 x 24 jam, KPK akan menyampaikan informasi lanjutan terkait konstruksi perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan,” kata Budi.

OTT ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, sekaligus menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan proyek pemerintah dan dana sosial perusahaan.

Berita Terkait

Solidaritas di Desa Sewar: Polisi, Pastor, dan Warga Bersatu Perbaiki Jalan Rusak
Update Pemeriksaan 4 Anggota BAIS TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Diduga Pakai Narkoba Sejak Agustus 2025
Dana BumDes Golo Watu Diduga Diselewengkan, Rp300 Juta Raib Tanpa Kejelasan
Jelang Libur Lebaran, Satpol PP Manggarai Barat Perketat Pengawasan di Pasar Batu Cermin
Limbah Pabrik Tahu–Tempe di Lembor Diduga Cemari Lingkungan, Warga Desak Pemda Manggarai Barat Bertindak Tegas
LPPDM Desak Kejari Manggarai Segera Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengelolaan DAK Buku Rp16 Miliar di Manggarai Timur
Baru Setahun Dilantik, 9 Kepala Daerah Era Presiden Prabowo Terjaring OTT KPK, Ini Daftar Lengkapnya!

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 13:37 WITA

Solidaritas di Desa Sewar: Polisi, Pastor, dan Warga Bersatu Perbaiki Jalan Rusak

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:08 WITA

Update Pemeriksaan 4 Anggota BAIS TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:40 WITA

Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Diduga Pakai Narkoba Sejak Agustus 2025

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:02 WITA

Dana BumDes Golo Watu Diduga Diselewengkan, Rp300 Juta Raib Tanpa Kejelasan

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:21 WITA

Jelang Libur Lebaran, Satpol PP Manggarai Barat Perketat Pengawasan di Pasar Batu Cermin

Berita Terbaru

error: Content is protected !!