Flobamor.com, Kupang – Nusa Tenggara Timur kembali berduka. Bukan karena bencana alam, bukan pula karena perang, tetapi karena kemiskinan yang dibiarkan hidup dan membunuh secara perlahan.
Pada 29 Januari 2026, YBR, bocah 10 tahun, siswa kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan tewas gantung diri. Ia meninggal bukan karena persoalan besar ala orang dewasa, melainkan karena tak sanggup membeli buku tulis dan pulpen seharga Rp10.000.

Dalam surat perpisahannya kepada sang ibu, YBR menulis dengan bahasa kepasrahan yang tak seharusnya keluar dari pikiran anak seusianya. Kata-kata itu adalah jeritan sunyi yang gagal didengar negara.
Ketua Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Indonesia (LPPDM ) Marsel Nagus Ahang, S.H., menilai tragedi ini sebagai bukti telanjang kegagalan kepemimpinan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan Bupati Ngada Raymundus Bena. YBR adalah wajah nyata kemiskinan ekstrem yang selama ini hanya muncul sebagai angka di laporan resmi.
Gubernur Laka Lena memang menyebut peristiwa ini sebagai “kegagalan sistem” dan “tamparan keras bagi kemanusiaan.” Namun pengakuan itu datang terlambat dan tanpa rasa tanggung jawab yang utuh.

NTT adalah provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia. Fakta ini bukan rahasia, bukan pula temuan mendadak. Gubernur NTT, Melki Laka Lena tahu sejak sebelum menjabat. Namun pertanyaannya sederhana dan menyakitkan: Dimana negara ketika YBR hidup dalam putus asa?
Program bantuan, beasiswa, dan janji perlindungan anak nyatanya tak pernah menyentuh rumah YBR di Jerebuu.
Lebih ironis lagi, sang gubernur menyatakan tidak ingin membuka kembali perdebatan soal sebab-musabab tragedi ini. Pernyataan tersebut justru memperlihatkan ketulian terhadap akar persoalan. Padahal, tanpa membedah sebab, tragedi serupa hanya menunggu korban berikutnya.
Di tingkat kabupaten, tanggung jawab moral Bupati Ngada Raymundus Bena sama beratnya. YBR adalah anak Ngada, dan Ngada adalah wilayah yang seharusnya dilindungi penuh oleh bupatinya.
Ironi yang menusuk nurani, saat pemerintah daerah sibuk menggelar Musrenbang RKPD 2026, membahas anggaran miliaran rupiah, seorang anak di wilayah itu memilih mati karena ibunya tak memiliki uang Rp10.000 untuk dibelikan buku tulis. Di mana sistem deteksi dini?
Di mana peran desa, kecamatan, dinas sosial, dan dinas pendidikan?
Mengapa anak sekecil itu harus memikul rasa bersalah atas kemiskinan keluarganya?
Data Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan sosial, dan perlindungan anak seharusnya sudah memetakan keluarga seperti YBR. Namun faktanya, ia masih harus meminta uang kepada ibunya yang bekerja serabutan di ladang.
Ketua Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Indonesia (LPPDM) Marsel Nagus Ahang, S.H., menyebut tragedi ini sebagai produk kemiskinan struktural dan tamparan keras bagi negara yang gagal melindungi hak asasi manusia.
Marsel menegaskan bahwa negara tidak boleh sekadar hadir dalam narasi anggaran triliunan, tetapi absen ketika seorang anak bunuh diri karena tak punya buku dan pena.
Pertanyaan yang tak bisa lagi dihindari:
ke mana anggaran pendidikan 20 persen APBN itu mengalir?
ke mana dana desa, DAK, dan berbagai bantuan sosial yang diklaim telah digelontorkan ke NTT?
Jika semua hanya berhenti di laporan administrasi, maka kematian YBR adalah harga mahal dari kebohongan sistemik.
Sistem Perlindungan Anak yang Keropos
Kasus YBR membuka borok sistem perlindungan anak di NTT.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan peningkatan kasus bunuh diri di NTT dari 7 kasus (2023) menjadi 11 kasus (2024). Ini alarm bahaya yang diabaikan.
Skrining kesehatan mental anak belum berjalan efektif. Puskesmas tak menjangkau sekolah-sekolah terpencil. Anak-anak memendam tekanan psikologis sendirian.
Marseo menegaskan bahwa bunuh diri pada anak adalah bentuk keputusasaan yang tak punya bahasa. Anak menyerap stres orang tua, merasa menjadi beban, dan menanggung rasa bersalah yang tak semestinya.
YBR adalah korban dari sistem yang membiarkan anak-anak merasa lebih baik mati daripada hidup miskin.
LPPDM NTT menuntut Gubernur NTT dan Bupati Ngada untuk tidak lagi bersembunyi di balik empati simbolik. Tindakan nyata harus dilakukan segera:
1. Audit total bantuan sosial dan PIP untuk memastikan tak ada keluarga miskin ekstrem yang terlewat.
2. Bentuk Tim Respon Cepat Perlindungan Anak lintas sektor hingga ke desa-desa terpencil.
3. Skrining kesehatan mental wajib di sekolah-sekolah, dengan pendampingan nyata, bukan formalitas.
4. Transparansi anggaran perlindungan anak dan kemiskinan, buka ke publik.
5. Sanksi tegas bagi pejabat lalai, tanpa kompromi.
6. Roadmap jangka panjang penghapusan kemiskinan ekstrem, dengan target dan evaluasi terbuka.
YBR telah pergi. Tapi jika negara tetap abai, ia akan mati untuk kedua kalinya dalam ingatan kolektif yang cepat lupa.
Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena dan Bupati Raymundus Bena harus membuktikan bahwa mereka masih memiliki nurani. Jika tidak, sejarah akan mencatat mereka sebagai pemimpin yang membiarkan anak-anak mati dalam keputusasaan, sementara mereka sibuk dengan pidato dan angka kosong.
Penulis: Marsel Ahang, S.H
(Aktivis LSM LPPDM NTT)












