Eks Pegawai Bank di NTT Tipu Warga Rp 2 Miliar, Duitnya Dipakai Beli Mobil

Jumat, 2 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polres Sumba Timur

Konferensi Pers Polres Sumba Timur

Waingapu, Flobamor.com- Polres Sumba Timur, Polda NTT menangkap pelaku penipuan berkedok program bank fiktif yang membuat seorang warga kehilangan uang Rp 2 miliar. Pelaku membohongi nasabah dan uang hasil penipuan digunakan untuk membeli mobil.

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial EU pada September 2025. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan RAH, mantan pegawai salah satu bank di Kota Waingapu, sebagai tersangka.

“Pelaku sudah jadi tersangka dan dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan,” ujar Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, Jumat (5/11/2025).

BACA JUGA:  Ayah Prada Lucky Ditahan, Kodam IX/Udayana Beberkan Alasan Penahanan

Kasus ini bermula pada Desember 2024. Saat itu pelaku mendatangi rumah korban dan menawarkan program investasi bank yang disebut “Get Reward”. Pelaku meyakinkan korban bahwa program tersebut resmi dari bank. Pelaku juga menjanjikan cashback Rp 120 juta jika korban menyetor dana Rp 2 miliar.

Korban percaya dan menyerahkan buku tabungan serta menandatangani slip penarikan. Pelaku mencairkan uang tersebut setelah melakukan konfirmasi via WhatsApp. Tidak lama berselang, pelaku menyetor Rp 120 juta ke rekening korban sebagai cashback, sehingga korban semakin yakin program itu benar.

Pada Mei 2025, fakta mengejutkan akhirnya terungkap. Pimpinan bank mendatangi korban dan menemukan adanya transaksi mencurigakan. Setelah investigasi internal, pihak bank memastikan bahwa program “Get Reward” tidak pernah ada. Korban semakin terkejut karena dana yang disetor tidak pernah masuk dalam program apa pun.

“Cashback Rp 120 juta yang diterima korban ternyata berasal dari uang korban sendiri yang ditarik oleh pelaku. Ini merupakan bagian dari tipu muslihat untuk memperkuat kepercayaan korban,” ungkap Kapolres.

BACA JUGA:  Saksi Ungkap Detik-detik Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan di Labuan Bajo

Uang Dipakai Beli Mobil
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku menggunakan sekitar Rp1,88 miliar untuk keperluan pribadinya. Termasuk membeli satu unit mobil Toyota Innova Reborn.

Perkara ini kemudian resmi naik ke tahap penyidikan setelah Polres Sumba Timur menerbitkan dua surat perintah penyidikan pada Oktober dan November 2025. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Sumba Timur.

BACA JUGA:  Kecanduan Judi Online, Pemuda di Makassar Nekat Curi Solar dari Mobil Pemadam Kebakaran

Kapolres mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai bentuk investasi atau program bank yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.

“Jangan mudah percaya pada tawaran investasi, apalagi yang mengiming-imingi keuntungan besar dalam waktu singkat. Pastikan informasi tersebut benar-benar resmi dari lembaga yang bersangkutan,” tegasnya.

Berita Terkait

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Kasus Korupsi dan TPPU yang Menyeret Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah
Duduk Perkara 3 Kasus yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka
Ke Mana Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah? Bak Ditelan Bumi Setelah Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Terbongkar! Polda NTT Sita 185 Ribu Batang Rokok Ilegal, Jalur Distribusi Mengarah ke Manggarai Barat
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun 2026, Siap Bahas Saat Reses Demi Berantas Koruptor
Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dilimpahkan dari Polri ke Kejagung, Begini Respons KPK
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara dan TPPU
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:03 WITA

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Kasus Korupsi dan TPPU yang Menyeret Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:37 WITA

Duduk Perkara 3 Kasus yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ke Mana Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah? Bak Ditelan Bumi Setelah Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:30 WITA

Terbongkar! Polda NTT Sita 185 Ribu Batang Rokok Ilegal, Jalur Distribusi Mengarah ke Manggarai Barat

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:08 WITA

Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dilimpahkan dari Polri ke Kejagung, Begini Respons KPK

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto di acara Puncak Perayaan Hari Koperasi Nasional Ke-79 Tahun 2026 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7/2026).

EKONOMI

Presiden Prabowo Minta Evaluasi Total MBG

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:32 WITA

error: Content is protected !!