Lembor, Flobamor.com –Keterbatasan stok obat di Puskesmas Wae Nakeng, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menuai keluhan dari masyarakat, khususnya dari keluarga pasien. Pasalnya, sejumlah pasien yang berobat menggunakan layanan BPJS Kesehatan justru diminta menebus sebagian obat di apotek yang diduga bekerja sama dengan pihak puskesmas.
Kondisi ini dinilai memberatkan pasien, terutama bagi masyarakat yang datang berobat dengan harapan memperoleh pelayanan kesehatan secara maksimal di fasilitas kesehatan tingkat pertama tersebut.
Berdasarkan pantauan media Flobamor.com di Puskesmas Wae Nakeng pada Jumat (6/3/2026) siang, salah satu keluarga pasien mengaku kecewa karena setelah menjalani pemeriksaan dan mendapatkan resep dari tenaga medis, mereka hanya memperoleh sebagian obat dari puskesmas. Sementara untuk obat lainnya, pasien diarahkan untuk membeli di apotek di luar fasilitas kesehatan.
“Harusnya kalau kami berobat di puskesmas dengan BPJS, obatnya sudah tersedia di sini. Tapi kenyataannya kami disuruh ke apotek untuk membeli obat. Apa gunanya BPJS,” ungkap salah satu keluarga pasien yang enggan disebutkan namanya.
Situasi tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait ketersediaan obat di fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat itu. Warga berharap pelayanan kesehatan yang mereka terima benar-benar sesuai dengan hak mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Salah satu pasien yang ditemui media ini di Puskesmas Wae Nakeng berharap pihak puskesmas maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat segera mengambil langkah konkret untuk memastikan ketersediaan obat. Mereka menilai, fasilitas kesehatan pemerintah seharusnya mampu menyediakan obat-obatan dasar bagi pasien yang datang berobat, khususnya bagi peserta BPJS.
Selain itu, keluarga pasien juga meminta adanya transparansi terkait kerja sama antara pihak puskesmas dengan apotek tertentu. Hal ini penting agar tidak menimbulkan kesan bahwa pasien secara tidak langsung diarahkan untuk membeli obat di luar fasilitas kesehatan yang seharusnya menyediakan obat secara gratis melalui program BPJS.
Sementara itu, salah satu pegawai di Puskesmas Wae Nakeng yang ditemui media ini pada Jumat (6/3/2026) siang, membenarkan adanya keterbatasan stok obat di fasilitas tersebut.
“Di sini sebenarnya sudah disediakan obat, tapi ada beberapa obat yang kehabisan stok sehingga kami menyarankan pasien untuk membeli obat di apotek,” ungkapnya sembari memberikan catatan berisi jenis obat yang harus dibeli pasien di luar puskesmas.
Namun ketika ditanya lebih lanjut mengenai langkah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat terkait kekosongan stok obat tersebut, petugas medis itu tidak memberikan jawaban dan memilih bungkam.
Sesampainya di apotek, petugas pelayanan di Apotek Merdeka Lembor yang diduga bekerja sama dengan pihak Puskesmas Wae Nakeng juga menyampaikan kepada keluarga pasien bahwa karcis atau catatan resep yang diberikan oleh pihak puskesmas harus ditinggalkan di apotek.
Petugas Apotek Merdeka Lembor tersebut berdalih bahwa karcis tersebut harus disimpan oleh pihak apotek sebagai bagian dari pencatatan administrasi.
“Untuk karcis dari puskesmas ini harus kami simpan di apotek sebagai catatan kami. Karena memang seperti itu aturannya,” ujar petugas pelayanan apotek Merdeka Lembor kepada keluarga pasien.
Pernyataan tersebut semakin menimbulkan pertanyaan dari keluarga pasien, terutama terkait mekanisme kerja sama antara Puskesmas Wae Nakeng dengan apotek tersebut, serta dasar aturan yang mewajibkan pasien menyerahkan karcis dari puskesmas kepada pihak apotek.
Keluarga pasien berharap pihak terkait, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat, dengan kepala Puskesmas Wae Nakeng dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme pelayanan obat bagi pasien BPJS, termasuk memastikan bahwa hak pasien untuk memperoleh obat di fasilitas kesehatan pemerintah tidak diabaikan.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Puskesmas Wae Nakeng serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat guna memperoleh penjelasan resmi terkait keterbatasan stok obat dan mekanisme pelayanan bagi pasien BPJS di fasilitas kesehatan tersebut.
Penulis: Tim Redaksi Flobamor.com












