Badan Gizi Minta Tambahan Rp 118 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis 2026

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana mengklaim anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya tidak mencukupi kebutuhan proyek makan bergizi gratis selama satu tahun penuh. (Foto isth)

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana mengklaim anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya tidak mencukupi kebutuhan proyek makan bergizi gratis selama satu tahun penuh. (Foto isth)

Jakarta, Flobamor.com- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengusulkan penambahan anggaran untuk pelaksanaan proyek makan bergizi gratis atau MBG tahun depan sebesar Rp 118 triliun. Lembaga ini sebelumnya mendapat pagu indikatif anggaran 2026 sebesar Rp 217 triliun.

Menurut Dadan, nominal anggaran yang telah ditetapkan itu belum mencukupi kebutuhan lembaganya selama satu tahun penuh. Terlebih lagi, mereka menargetkan sebanyak 82,9 juta anak dan ibu hamil mendapatkan makan bergizi sejak awal tahun.

Dia juga menyinggung kebutuhan penambahan ribuan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

BACA JUGA:  PWI NTT Matangkan Persiapan Jelang Peringatan HPN 2026

“Jadi Rp 217 triliun itu akan habis diserap di akhir Agustus (2026),” kata Dadan usai rapat tertutup bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, di kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis, 10 Juli 2025.

Perhitungan itu, kata Dadan, menggunakan asumsi tiap bulannya memerlukan anggaran Rp 25 hingga Rp 26 triliun. “Maka dari September hingga Desember (2026), kami akan membutuhkan tambahan anggaran. Sama seperti yang terjadi tahun ini,” ucap Dadan.

BACA JUGA:  Polri Peduli Kemanusiaan, Bantuan untuk Korban Gempa Flores NTT Terus Dikirim

Dalam tahun pertama pelaksanaanya di 2025, BGN mendapat total anggaran sebesar Rp 121 triliun. Mulanya anggaran yang dialokasikan untuk BGN untuk menjalankan proyek MBG sebesar Rp 71 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja.

Program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini kerap mendapat kritik dari masyarakat sipil. Salah satu kritikan terhadap pelaksanaan MBG datang dari Center of Economic and Law Studies atau Celios.

Direktur Kebijakan Publik Celios Media Wahyudi Askar menilai, MBG seharusnya tak dipaksakan untuk seluruh anak, karena tidak tepat sasaran sekaligus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut dia, sebaiknya makan bergizi gratis itu disalurkan hanya bagi anak yang benar-benar membutuhkan, seperti anak yang mengalami malnutrisi dan anak- anak di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar di Indonesia.

BACA JUGA:  Kades dan Perangkat Desa di Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa Mencapai Rp 1 Miliar

“Dengan skema penyaluran saat ini, penerima MBG juga banyak dari kelas menengah atas. Jadi fiskal negara terbuang percuma tapi tidak tepat sasaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejati NTT Tahan 3 Tersangka Korupsi Proyek Rehab Sekolah di Kupang, Kerugian Negara Rp5,81 Miliar
Geger! Oknum Kades di Labuan Bajo Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Kabur Saat Digerebek Suami Sah
Cegah Korupsi, Kejati NTT Kawal Program Revitalisasi 1.487 Sekolah di NTT
Dua tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Ruteng Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kerugian Negara Tembus Rp1,4 M
Rencana Pembangunan Pelabuhan Laut di Borong Manggarai Timur, Wabup Tarsi Temui Kemenhub
Polres Mabar Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus ITE, Mengapa Tak Ditahan?
Luput dari Jeratan Hukum, Penambang Pasir Ilegal di Nangalili Bebas Beroperasi Selama Bertahun-Tahun
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kini Duduk di Kursi Pesakitan, Hadapi Sidang Perdana Kasus Pemerasan dan TPPU

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:34 WITA

Kejati NTT Tahan 3 Tersangka Korupsi Proyek Rehab Sekolah di Kupang, Kerugian Negara Rp5,81 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WITA

Geger! Oknum Kades di Labuan Bajo Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Kabur Saat Digerebek Suami Sah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:24 WITA

Cegah Korupsi, Kejati NTT Kawal Program Revitalisasi 1.487 Sekolah di NTT

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:02 WITA

Dua tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Ruteng Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kerugian Negara Tembus Rp1,4 M

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:43 WITA

Rencana Pembangunan Pelabuhan Laut di Borong Manggarai Timur, Wabup Tarsi Temui Kemenhub

Berita Terbaru

error: Content is protected !!