Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2025: BPA Pulihkan Aset Negara Hingga Rp 19,65 Triliun

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Capaian kinerja Kejaksaan RI (foto isth)

Konferensi Pers Capaian kinerja Kejaksaan RI (foto isth)

Jakarta, Flobamor.com — Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia mencatatkan prestasi gemilang sepanjang tahun 2025. Meski tergolong sebagai satuan kerja (satker) baru di lingkungan Kejaksaan RI, BPA berhasil menunjukkan peran strategis dalam memulihkan keuangan negara dengan nilai fantastis, mencapai Rp 19,65 triliun.

Capaian tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Kejaksaan RI Tahun 2025, yang digelar di Jakarta.

BACA JUGA:  Peran Enam Terdakwa Korupsi dan TPPU Suap Hakim PN Jakarta Pusat Terbongkar di Persidangan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menjelaskan bahwa BPA memiliki mandat penting dalam menelusuri, merampas, serta mengembalikan aset hasil tindak pidana maupun aset lainnya kepada negara, korban, atau pihak yang berhak sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Sepanjang tahun 2025, BPA Kejaksaan RI berhasil memulihkan aset hasil tindak pidana dengan total nilai mencapai Rp 19.654.408.850.966,” ujar Anang.

BACA JUGA:  Kejati NTT Tahan 5 Tersangka Korupsi MTN Bank NTT, Kerugian Negara Rp50 Miliar

Pemulihan aset tersebut diperoleh melalui berbagai mekanisme. Salah satunya melalui lelang dan penjualan langsung, yang menghasilkan penerimaan sebesar Rp 305.130.020.767. Selain itu, terdapat kontribusi dari hibah aset senilai Rp 232.957.451.000, serta setoran uang tunai sebesar Rp 424.861.682.039.
Namun demikian, kontribusi terbesar dalam pemulihan aset berasal dari penyelesaian uang pengganti, dengan nilai yang sangat signifikan, mencapai Rp 18.691.459.697.160.

BACA JUGA:  KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Suap Pemeriksaan Pajak di Jakarta Utara

Atas capaian kinerja tersebut, pimpinan Kejaksaan RI menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa di seluruh Indonesia atas dedikasi dan kerja keras dalam menegakkan hukum dan menyelamatkan keuangan negara.

“Semoga capaian kinerja ini menjadi bahan introspeksi dan evaluasi untuk terus meningkatkan kinerja ke depan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui program-program Kejaksaan dan penegakan hukum,” ungkap Kapuspenkum.

Berita Terkait

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan
KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel
Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka
Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning
Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta
Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 506 Triliun hingga Agustus 2026
Belanja Negara Meledak 29%! APBN Agustus 2026 Tembus Rp1.791 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:12 WITA

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:04 WITA

KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel

Sabtu, 26 September 2026 - 19:58 WITA

Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka

Rabu, 23 September 2026 - 12:01 WITA

Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning

Senin, 21 September 2026 - 18:40 WITA

Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!