Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2025: BPA Pulihkan Aset Negara Hingga Rp 19,65 Triliun

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Capaian kinerja Kejaksaan RI (foto isth)

Konferensi Pers Capaian kinerja Kejaksaan RI (foto isth)

Jakarta, Flobamor.com Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia mencatatkan prestasi gemilang sepanjang tahun 2025. Meski tergolong sebagai satuan kerja (satker) baru di lingkungan Kejaksaan RI, BPA berhasil menunjukkan peran strategis dalam memulihkan keuangan negara dengan nilai fantastis, mencapai Rp 19,65 triliun.

Capaian tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Kejaksaan RI Tahun 2025, yang digelar di Jakarta.

BACA JUGA:  Jelang Libur Lebaran, Satpol PP Manggarai Barat Perketat Pengawasan di Pasar Batu Cermin

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menjelaskan bahwa BPA memiliki mandat penting dalam menelusuri, merampas, serta mengembalikan aset hasil tindak pidana maupun aset lainnya kepada negara, korban, atau pihak yang berhak sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Sepanjang tahun 2025, BPA Kejaksaan RI berhasil memulihkan aset hasil tindak pidana dengan total nilai mencapai Rp 19.654.408.850.966,” ujar Anang.

BACA JUGA:  Diduga Korupsi Ratusan Juta Dana Publikasi Media, Pegawai Diskominfo Manggarai Diperiksa Polisi

Pemulihan aset tersebut diperoleh melalui berbagai mekanisme. Salah satunya melalui lelang dan penjualan langsung, yang menghasilkan penerimaan sebesar Rp 305.130.020.767. Selain itu, terdapat kontribusi dari hibah aset senilai Rp 232.957.451.000, serta setoran uang tunai sebesar Rp 424.861.682.039.
Namun demikian, kontribusi terbesar dalam pemulihan aset berasal dari penyelesaian uang pengganti, dengan nilai yang sangat signifikan, mencapai Rp 18.691.459.697.160.

BACA JUGA:  Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026 Disahkan: Penuh Selebrasi Basa-Basi dan Tunduk Pada Agenda Oligarki

Atas capaian kinerja tersebut, pimpinan Kejaksaan RI menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa di seluruh Indonesia atas dedikasi dan kerja keras dalam menegakkan hukum dan menyelamatkan keuangan negara.

“Semoga capaian kinerja ini menjadi bahan introspeksi dan evaluasi untuk terus meningkatkan kinerja ke depan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui program-program Kejaksaan dan penegakan hukum,” ungkap Kapuspenkum.

Berita Terkait

Sudaryono Nyatakan Perang terhadap Kickback Program MBG: Minta Jatah, Siap-Siap Diproses Pidana!
Babak Baru Kasus Dugaan Kajari Medan Peras Kontraktor di Kupang, Jamwas Kembali Periksa Sejumlah Saksi
Fokus Pengamanan Eksternal, Polres Manggarai Pastikan Kongres PMKRI Berjalan Aman
Tragedi Berdarah di Papua! Tiga Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, TNI Diserang Saat Evakuasi Jenazah
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Dititipkan di Rutan KPK Usai Jadi Tersangka TPPU
Kejagung Tegaskan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Berstatus Saksi
Kongres XXXIV PMKRI Resmi Dibuka di Ruteng, Ukir Sejarah Baru Setelah 79 Tahun Perjalanan Organisasi
Kebakaran di Manggarai Barat Terus Meningkat, Damkar Hanya Andalkan Satu Mobil Pemadam, Kasat Pol PP Ungkap Fakta Mengejutkan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:59 WITA

Sudaryono Nyatakan Perang terhadap Kickback Program MBG: Minta Jatah, Siap-Siap Diproses Pidana!

Senin, 27 Juli 2026 - 13:18 WITA

Babak Baru Kasus Dugaan Kajari Medan Peras Kontraktor di Kupang, Jamwas Kembali Periksa Sejumlah Saksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:04 WITA

Fokus Pengamanan Eksternal, Polres Manggarai Pastikan Kongres PMKRI Berjalan Aman

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:47 WITA

Tragedi Berdarah di Papua! Tiga Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, TNI Diserang Saat Evakuasi Jenazah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:56 WITA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Dititipkan di Rutan KPK Usai Jadi Tersangka TPPU

Berita Terbaru

error: Content is protected !!