Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2025: BPA Pulihkan Aset Negara Hingga Rp 19,65 Triliun

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Capaian kinerja Kejaksaan RI (foto isth)

Konferensi Pers Capaian kinerja Kejaksaan RI (foto isth)

Jakarta, Flobamor.com Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia mencatatkan prestasi gemilang sepanjang tahun 2025. Meski tergolong sebagai satuan kerja (satker) baru di lingkungan Kejaksaan RI, BPA berhasil menunjukkan peran strategis dalam memulihkan keuangan negara dengan nilai fantastis, mencapai Rp 19,65 triliun.

Capaian tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Kejaksaan RI Tahun 2025, yang digelar di Jakarta.

BACA JUGA:  Nasib 17 Bidang Tanah di Labuan Bajo Masih Menggantung, Muhammad Syair Ungkap Kendala Penerbitan Surat Pengukuhan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menjelaskan bahwa BPA memiliki mandat penting dalam menelusuri, merampas, serta mengembalikan aset hasil tindak pidana maupun aset lainnya kepada negara, korban, atau pihak yang berhak sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Sepanjang tahun 2025, BPA Kejaksaan RI berhasil memulihkan aset hasil tindak pidana dengan total nilai mencapai Rp 19.654.408.850.966,” ujar Anang.

BACA JUGA:  ASN di Manggarai Barat Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Irigasi Wae Kaca Satu

Pemulihan aset tersebut diperoleh melalui berbagai mekanisme. Salah satunya melalui lelang dan penjualan langsung, yang menghasilkan penerimaan sebesar Rp 305.130.020.767. Selain itu, terdapat kontribusi dari hibah aset senilai Rp 232.957.451.000, serta setoran uang tunai sebesar Rp 424.861.682.039.
Namun demikian, kontribusi terbesar dalam pemulihan aset berasal dari penyelesaian uang pengganti, dengan nilai yang sangat signifikan, mencapai Rp 18.691.459.697.160.

BACA JUGA:  Kadis PMD Mabar Gelar MusrenbangDes di Desa Golo Lajang, Bahas Infrastruktur hingga Stunting

Atas capaian kinerja tersebut, pimpinan Kejaksaan RI menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa di seluruh Indonesia atas dedikasi dan kerja keras dalam menegakkan hukum dan menyelamatkan keuangan negara.

“Semoga capaian kinerja ini menjadi bahan introspeksi dan evaluasi untuk terus meningkatkan kinerja ke depan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui program-program Kejaksaan dan penegakan hukum,” ungkap Kapuspenkum.

Berita Terkait

Kepala Bulog Ruteng Dimutasi Usai Dilaporkan ke Kejari Manggarai, LPPDM: Jangan Jadikan Alasan Hentikan Kasus
Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres
Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas
Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa
Pengurus Pusat PMKRI Teken MoU Beasiswa S1-S3 dengan President University
Wakil Bupati Yuliaus Weng Resmi Buka Turnamen Voli Idul Adha Cup 1447 H di Soknar Golo Mori
Babak Baru Kasus MBG: 30 Nama Tokoh Besar Diduga Masuk Daftar Korupsi MBG
Bos Asal Surabaya Yogi Asmaranto Diduga Tipu Pengusaha di Labuan Bajo, Bayar Utang Pakai Cek Kosong

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:42 WITA

Kepala Bulog Ruteng Dimutasi Usai Dilaporkan ke Kejari Manggarai, LPPDM: Jangan Jadikan Alasan Hentikan Kasus

Senin, 8 Juni 2026 - 23:24 WITA

Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WITA

Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas

Senin, 8 Juni 2026 - 19:54 WITA

Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:54 WITA

Pengurus Pusat PMKRI Teken MoU Beasiswa S1-S3 dengan President University

Berita Terbaru

error: Content is protected !!