Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya (Dok.istimewa)

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya (Dok.istimewa)

Flobamor.com Penyidik Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat Daniel Lionesi yang tidak hadir memenuhi panggilan dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah.

Kasus ini melibatkan seorang pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur, berinisial S (50). Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Kasus berawal dari laporan warga bernama Frans Subur (59) yang menduga Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tanah miliknya di kawasan Boe Batu, Labuan Bajo, diubah secara sepihak tanpa sepengetahuannya.

BACA JUGA:  Persaja–IKAHI Teken MoU, Perkuat Sinergi Jaksa dan Hakim untuk Transformasi Peradilan

Dokumen tersebut kemudian digunakan sebagai dasar surat keberatan yang diajukan kuasa hukum pengusaha asal Surabaya tersebut.

Berdasarkan surat itu, BPN Manggarai Barat mengembalikan berkas permohonan peralihan hak milik Frans pada Agustus 2025.

Proses pengembalian ini diduga tidak sesuai mekanisme dan peraturan pertanahan yang berlaku.

BACA JUGA:  Kasusnya Mengejutkan! Puluhan Warga Labuan Bajo Siap Laporkan Haji Ramang Ishaka ke Polres Mabar

Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang, melalui Kasat Reskrim AKP Lufthi Darmawan Aditya menegaskan, pemeriksaan terhadap pimpinan BPN diperlukan untuk mengklarifikasi apakah langkah yang diambil instansi tersebut telah sesuai standar operasional prosedur.

“Kami ingin melihat apakah ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang turut memperkuat dugaan pemalsuan dokumen ini. Polri bekerja berdasar fakta dan undang-undang,” ujarnya kepada wartawan di Labuan Bajo, Senin (8/6/2026) Siang.

BACA JUGA:  Bos Asal Surabaya Yogi Asmaranto Diduga Tipu Pengusaha di Labuan Bajo, Bayar Utang Pakai Cek Kosong

Pemeriksaan awal yang dijadwalkan hari ini batal karena Kepala BPN berhalangan hadir. Penyidik menyatakan akan segera mengirim surat panggilan kedua dalam pekan ini.

Polisi menekankan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan mengimbau seluruh pihak yang terlibat bersikap kooperatif agar kasus ini terungkap secara terang benderang.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas
Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa
Wakil Bupati Yuliaus Weng Resmi Buka Turnamen Voli Idul Adha Cup 1447 H di Soknar Golo Mori
Babak Baru Kasus MBG: 30 Nama Tokoh Besar Diduga Masuk Daftar Korupsi MBG
Bos Asal Surabaya Yogi Asmaranto Diduga Tipu Pengusaha di Labuan Bajo, Bayar Utang Pakai Cek Kosong
Tragedi Maut Wisata Cunca Wulang: Jenazah Dua Turis Austria Dikremasi di Bali
Usai Dicopot Prabowo, Kini Jadi Tersangka: Harta Rp9 Miliar Dadan Hindayana Terungkap
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 23:24 WITA

Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WITA

Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas

Senin, 8 Juni 2026 - 19:54 WITA

Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:04 WITA

Wakil Bupati Yuliaus Weng Resmi Buka Turnamen Voli Idul Adha Cup 1447 H di Soknar Golo Mori

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:37 WITA

Bos Asal Surabaya Yogi Asmaranto Diduga Tipu Pengusaha di Labuan Bajo, Bayar Utang Pakai Cek Kosong

Berita Terbaru

error: Content is protected !!