Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya (Dok.istimewa)

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya (Dok.istimewa)

Flobamor.com – Penyidik Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat Daniel Lionesi yang tidak hadir memenuhi panggilan dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah.

Kasus ini melibatkan seorang pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur, berinisial S (50). Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Kasus berawal dari laporan warga bernama Frans Subur (59) yang menduga Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tanah miliknya di kawasan Boe Batu, Labuan Bajo, diubah secara sepihak tanpa sepengetahuannya.

BACA JUGA:  Sebar Konten Provokatif dan Hoaks: 28 Pemilik Akun Medsos Ditangkap Polda Metro Jaya, 10 Jadi Tersangka

Dokumen tersebut kemudian digunakan sebagai dasar surat keberatan yang diajukan kuasa hukum pengusaha asal Surabaya tersebut.

Berdasarkan surat itu, BPN Manggarai Barat mengembalikan berkas permohonan peralihan hak milik Frans pada Agustus 2025.

Proses pengembalian ini diduga tidak sesuai mekanisme dan peraturan pertanahan yang berlaku.

BACA JUGA:  Modus Membantu Proses Hukum, Oknum Jaksa di NTT Diduga Minta Rp325 Juta dari Kontraktor

Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang, melalui Kasat Reskrim AKP Lufthi Darmawan Aditya menegaskan, pemeriksaan terhadap pimpinan BPN diperlukan untuk mengklarifikasi apakah langkah yang diambil instansi tersebut telah sesuai standar operasional prosedur.

“Kami ingin melihat apakah ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang turut memperkuat dugaan pemalsuan dokumen ini. Polri bekerja berdasar fakta dan undang-undang,” ujarnya kepada wartawan di Labuan Bajo, Senin (8/6/2026) Siang.

BACA JUGA:  PT Telaga Ende Tegaskan Proses Pemasangan Meteran Listrik di Desa Watu Baru Tetap Berjalan

Pemeriksaan awal yang dijadwalkan hari ini batal karena Kepala BPN berhalangan hadir. Penyidik menyatakan akan segera mengirim surat panggilan kedua dalam pekan ini.

Polisi menekankan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan mengimbau seluruh pihak yang terlibat bersikap kooperatif agar kasus ini terungkap secara terang benderang.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka
Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning
Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta
Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 506 Triliun hingga Agustus 2026
Belanja Negara Meledak 29%! APBN Agustus 2026 Tembus Rp1.791 Triliun
Terungkap 6 Kesenjangan Pendidikan Anak di Manggarai, Plan dan UNIKA Dorong Model PAUD–SD Terintegrasi
Cegah Korupsi, Dana Revitalisasi Sekolah Disalurkan Langsung ke Kepala Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 19:58 WITA

Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka

Rabu, 23 September 2026 - 12:01 WITA

Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning

Senin, 21 September 2026 - 18:40 WITA

Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta

Minggu, 20 September 2026 - 13:54 WITA

Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 

Minggu, 20 September 2026 - 13:11 WITA

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 506 Triliun hingga Agustus 2026

Berita Terbaru

Foto: Konferensi Pers APBNKiTA Tahun Anggaran Edisi September 2026

BERITA TERKINI

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 506 Triliun hingga Agustus 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 13:11 WITA

error: Content is protected !!