Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya (Dok.istimewa)

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya (Dok.istimewa)

Flobamor.com Penyidik Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat Daniel Lionesi yang tidak hadir memenuhi panggilan dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah.

Kasus ini melibatkan seorang pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur, berinisial S (50). Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Kasus berawal dari laporan warga bernama Frans Subur (59) yang menduga Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tanah miliknya di kawasan Boe Batu, Labuan Bajo, diubah secara sepihak tanpa sepengetahuannya.

BACA JUGA:  Bos Asal Surabaya Yogi Asmaranto Diduga Tipu Pengusaha di Labuan Bajo, Bayar Utang Pakai Cek Kosong

Dokumen tersebut kemudian digunakan sebagai dasar surat keberatan yang diajukan kuasa hukum pengusaha asal Surabaya tersebut.

Berdasarkan surat itu, BPN Manggarai Barat mengembalikan berkas permohonan peralihan hak milik Frans pada Agustus 2025.

Proses pengembalian ini diduga tidak sesuai mekanisme dan peraturan pertanahan yang berlaku.

BACA JUGA:  Diduga Korupsi Dana Desa Rp1,2 Miliar, Kades Golo Ndari Dilaporkan ke Kejari Mabar

Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang, melalui Kasat Reskrim AKP Lufthi Darmawan Aditya menegaskan, pemeriksaan terhadap pimpinan BPN diperlukan untuk mengklarifikasi apakah langkah yang diambil instansi tersebut telah sesuai standar operasional prosedur.

“Kami ingin melihat apakah ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang turut memperkuat dugaan pemalsuan dokumen ini. Polri bekerja berdasar fakta dan undang-undang,” ujarnya kepada wartawan di Labuan Bajo, Senin (8/6/2026) Siang.

BACA JUGA:  Wakil Bupati Yuliaus Weng Resmi Buka Turnamen Voli Idul Adha Cup 1447 H di Soknar Golo Mori

Pemeriksaan awal yang dijadwalkan hari ini batal karena Kepala BPN berhalangan hadir. Penyidik menyatakan akan segera mengirim surat panggilan kedua dalam pekan ini.

Polisi menekankan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan mengimbau seluruh pihak yang terlibat bersikap kooperatif agar kasus ini terungkap secara terang benderang.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Sudaryono Nyatakan Perang terhadap Kickback Program MBG: Minta Jatah, Siap-Siap Diproses Pidana!
Babak Baru Kasus Dugaan Kajari Medan Peras Kontraktor di Kupang, Jamwas Kembali Periksa Sejumlah Saksi
Fokus Pengamanan Eksternal, Polres Manggarai Pastikan Kongres PMKRI Berjalan Aman
Tragedi Berdarah di Papua! Tiga Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, TNI Diserang Saat Evakuasi Jenazah
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Dititipkan di Rutan KPK Usai Jadi Tersangka TPPU
Kejagung Tegaskan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Berstatus Saksi
Kongres XXXIV PMKRI Resmi Dibuka di Ruteng, Ukir Sejarah Baru Setelah 79 Tahun Perjalanan Organisasi
Kebakaran di Manggarai Barat Terus Meningkat, Damkar Hanya Andalkan Satu Mobil Pemadam, Kasat Pol PP Ungkap Fakta Mengejutkan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:59 WITA

Sudaryono Nyatakan Perang terhadap Kickback Program MBG: Minta Jatah, Siap-Siap Diproses Pidana!

Senin, 27 Juli 2026 - 13:18 WITA

Babak Baru Kasus Dugaan Kajari Medan Peras Kontraktor di Kupang, Jamwas Kembali Periksa Sejumlah Saksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:04 WITA

Fokus Pengamanan Eksternal, Polres Manggarai Pastikan Kongres PMKRI Berjalan Aman

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:47 WITA

Tragedi Berdarah di Papua! Tiga Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, TNI Diserang Saat Evakuasi Jenazah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:56 WITA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Dititipkan di Rutan KPK Usai Jadi Tersangka TPPU

Berita Terbaru

error: Content is protected !!