Manggarai, Flobamor.com– Dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BumDes) di Desa Golo Watu, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), kian menjadi sorotan warga yang tergabung dalam forum Masyarakat Desa Golo Watu.
Dana yang ditaksir mencapai lebih dari Rp300 juta sejak tahun 2017 hingga 2025 diduga tidak dikelola secara transparan dan hingga kini belum dapat dipertanggungjawabkan secara jelas kepada masyarakat.
Kondisi ini memicu kekecewaan warga yang merasa tidak pernah dilibatkan maupun diberikan laporan resmi terkait pengelolaan keuangan BumDes.
Salah satu warga yang tergabung dalam forum Masyarakat Desa Golo Watu, Yopinus Marus, secara tegas menyuarakan kekecewaannya. Ia menilai pengurus BumDes, khususnya ketua dan bendahara, gagal menjalankan prinsip akuntabilitas.
“Sejak 2017 sampai sekarang 2026, kami tidak pernah mendapatkan data yang pasti. Tidak ada laporan jelas, dan tidak pernah melakukan evaluasi dana BumDes. Ini yang membuat kami sangat kecewa,” ujar Yopi kepada Flobamor.com pada Jumat (13/3/2026).
Yopi menyampaikan bahwa penyertaan modal BumDes dilakukan beberapa kali, yakni:
Tahun 2017: Rp100 juta
Tahun 2018: sekitar Rp163 juta
Tahun 2019: Rp100 juta
Tahun 2025: kembali ada penyertaan modal sebesar Rp163 juta.
Namun dari total dana tersebut, warga menyebut hanya sekitar Rp70 juta yang digunakan untuk pembelian terop, sementara sisa dana lainnya tidak diketahui secara pasti penggunaannya.
Selain itu, sempat ada program simpan pinjam, namun pelaksanaannya dinilai tidak transparan karena hanya melibatkan pihak tertentu tanpa laporan terbuka kepada masyarakat.
Persoalan semakin rumit karena struktur kepengurusan BumDes tidak berjalan normal. Ketua BumDes lama disebut telah mengundurkan diri sejak 2018, namun tidak pernah diumumkan secara terbuka kepada masyarakat maupun ditindaklanjuti dengan pemilihan pengurus baru.
Ironisnya, pada tahun 2019 masih terdapat penyertaan modal baru, meski posisi ketua BumDes disebut kosong. Bahkan dalam rentang 2020 hingga 2024, aktivitas BumDes nyaris tidak berjalan (vakum), tanpa evaluasi maupun laporan pertanggungjawaban.
“Kalau pengurusnya saja tidak jelas, kenapa penyertaan BumDes tetap berjalan? Ini yang menjadi tanda tanya besar bagi kami,” ungkap Yopi.
Laporan Tidak Jelas, Pengurus Saling Lempar Tanggung Jawab
Upaya masyarakat untuk meminta penjelasan justru menemui jalan buntu. Warga yang mendatangi kantor desa mengaku tidak mendapatkan data yang jelas. Pengurus BumDes dan pihak terkait disebut saling melempar tanggung jawab.
Bahkan, saat diminta untuk evaluasi yang digelar di kantor Desa pada 9 Maret 2026 lalu, namun ketua BumDes yang lama dan ketua BumDes yang baru justru tidak hadir dan sulit dihubungi.
“Saat di kantor Desa, kami minta untuk evaluasi Dana BumDes, tapi ketua BumDes tidak hadir, dan anehnya bendahara BumDes juga tidak tahu penggunaan dana BumDes. Ini yang membuat kami kecewa. Uang ratusan juta tidak mungkin tidak ada dokumen seperti RAB atau laporan keuangan,” tegas Yopi.
Audit Inspektorat: Rekomendasi Pembenahan Total
Dugaan masalah ini diperkuat dengan hasil audit Inspektorat Kabupaten Manggarai yang memeriksa pengelolaan dana BumDes periode 2017–2023. Dalam rekomendasinya, Inspektorat meminta dilakukan revitalisasi total terhadap kepengurusan BumDes karena dinilai tidak berjalan efektif.
Menindaklanjuti hal itu, pada Februari 2025 dibentuk kepengurusan baru. Namun hingga kini, laporan pertanggungjawaban dari pengurus lama belum juga diselesaikan.
Kendati demikian, pada tahun 2025, BumDes kembali menerima program ketahanan pangan (Ketapang) senilai Rp163 juta yang bersumber dari Dana Desa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp60 juta telah digunakan untuk pengadaan ayam pedaging. Hal itu diungkapkan oleh PJ Kades Golo Watu.
Namun, program di sektor pertanian yang direncanakan belum terealisasi. Selain itu, bukti penggunaan anggaran dinilai masih lemah dan belum terdokumentasi dengan baik.
PJ Kades Akui Minim Data, Administrasi Desa Bermasalah
Penjabat (PJ) Kepala Desa Golo Watu, Matias Manggo, mengaku telah mendorong percepatan laporan pertanggungjawaban dan meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
Namun ia juga mengungkap persoalan serius lainnya, yakni tidak adanya dokumen administrasi desa saat serah terima jabatan dari mantan kepala Desa.
“Saya tidak menerima satu pun dokumen administrasi desa. Hanya kunci motor kantor yang diserahkan oleh mantan Kepala Desa pada saat serah terima jabatan. Jadi saya tidak tahu detail penyertaan modal maupun aset desa,” ungkapnya ketika dihubungi Flobamor.com pada Jumat (13/3/2026).
Kondisi ini memperumit proses penelusuran dan verifikasi penggunaan dana BumDes.
Melihat kondisi yang berlarut-larut, masyarakat yang tergabung dalam forum peduli desa telah menggelar pertemuan pada 9 Maret 2026. Mereka mendesak kepada pengurus BumDes dan pihak-pihak yang terlibat untuk segera melakukan evaluasi dana BumDes dari tahun 2017 hingga 2025.
Forum Masyarakat Desa Golo Watu menegaskan bahwa dana BumDes merupakan hak masyarakat yang harus dikelola secara transparan dan profesional demi kesejahteraan bersama.
“Kami meminta kepada pengurus BumDes untuk bertanggung jawab, laporan keuangan harus dibuka ke masyarakat. Jika tidak maka persoalan ini kami laporkan ke inspektorat dan dilaporkan ke kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai,” tegas Yopi yang mewakili forum Masyarakat Desa Golo Watu.
Sementara itu, media Flobamor telah berupaya melakukan konfirmasi dengan menghubungi Ketua dan Bendahara BumDes melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon. Namun hingga berita ini diturunkan, kedua pihak belum memberikan respons. Nomor telepon yang dihubungi berada di luar jangkauan, sementara pesan WhatsApp yang dikirim hanya menunjukkan tanda centang satu, menandakan belum diterima atau dibaca.
Penulis: Tim Redaksi Flobamor.com












