Update Pemeriksaan 4 Anggota BAIS TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Rabu, 25 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI mengungkap keempat anggota yang kini ditahan usai diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. (foto istimewa)

TNI mengungkap keempat anggota yang kini ditahan usai diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. (foto istimewa)

Flobamor.com, Jakarta Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah memastikan, belum ada status hukum terhadap 4 prajurit TNI dari satuan BAIS yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus (AY). Menurut Aulia, mereka masih diperiksa intensif oleh Puspom TNI.

“Perlu saya sampaikan bahwa sampai saat ini proses penyidikan terhadap 4 personel yang diduga melakukan penganiayaan terhadap saudara AY sedang berjalan,” ujar Aulia kepada wartawan, Selasa (24/3/2026).

Untuk diketahui, TNI sudah menahan empat orang anggota yang diduga terlibat dalam penyerangan Andrie Yunus. Empat anggota TNI yang diamankan berasal dari BAIS yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW dan Serda ES.

Aulia meminta, semua pihak bisa bersabar dalam pengungkapan kasus yang terjadi pada 12 Maret 2026 tersebut.

“Mohon menunggu sampai seluruh proses penyidikan oleh Penyidik dari Puspom TNI selesai dilaksanakan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan, DPR RI memiliki Tim Pengawas (Timwas) Intelijen yang berwenang mendalami kasus penyiraman air keras terhadap aktivis yang juga Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Apalagi adanya dugaan keterlibatan aparat intelijen.

“Karena pelakunya diduga berasal dari unsur BAIS, yang merupakan bagian dari aparat intelijen, maka penanganannya tidak bisa dianggap sebagai kasus biasa. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi negara,” kata TB Hasanuddin di Jakarta, Senin (23/3/2026).

BACA JUGA:  Layanan SIM Keliling Satlantas Polres Mabar: Solusi Mudah Untuk Masyarakat dalam Mengurus Sim

Timwas Intelijen dibentuk oleh Komisi I DPR RI yang terdiri dari pengawas tetap perwakilan setiap fraksi partai politik dan pimpinan komisi. Tim itu sudah disahkan dan disumpah dalam Rapat Paripurna DPR RI serta memiliki kewajiban menjaga rahasia intelijen sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pembentukan tim itu, kata dia, sesuai dengan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, yang menyebut bahwa terdapat mekanisme pengawasan yang jelas terhadap penyelenggaraan intelijen, baik secara internal maupun eksternal.

Pengawasan internal, dilakukan oleh pimpinan masing-masing lembaga intelijen. Sedangkan pengawasan eksternal dilakukan oleh komisi di DPR RI yang secara khusus menangani bidang intelijen, dalam hal ini Komisi I DPR RI.

“Dengan dasar itu, Komisi I DPR RI memiliki kewenangan untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah dan institusi TNI, guna meminta penjelasan serta mendorong dilakukannya penyelidikan secara menyeluruh terhadap kasus ini,” pintanya.

Presiden Prabowo Subianto bertemu sejumlah pimpinan redaksi dan pengamat di kediaman pribadinya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat. (Istimewa)

Perintah Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto menegaskan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus merupakan tindakan terorisme dan biadab. Prabowo menegaskan insiden tersebut harus diusut hingga tuntas.

“Ya pasti lah, ini terorisme, ya kan? Tindakan biadab. Harus kita kejar, harus kita usut, harus kita usut,” kata Prabowo saat melakukan diskusi bersama jurnalis, pakar, dan pengamat di Hambalang, Jawa Barat, tegas  Presiden Prabowo pada Kamis (19/3/2026).

BACA JUGA:  Layanan Kesehatan Dipertanyakan: Pasien BPJS di Puskesmas Wae Nakeng Disuruh Beli Obat di Apotek

Kepala Negara memastikan pengusutan kasus tersebut tak hanya berhenti di pelaku lapangan saja, namun juga pihak yang mendalanginya dan membiayainya. Prabowo menjamin kasus tersebut akan diusut tanpa pandang bulu, termasuk apabila ada keterlibatan aparat.

“Siapa yang nyuruh, siapa yang bayar. Ya jelas dong. Saya menjamin,” pintanya.

aktivis KontraS Andrie Yunus, Korban penyiraman air keras. (Humas Mahkamah Konstitusi)

Kondisi Andrie Yunus

Andrie Yunus, korban penyiraman air keras kondisinya saat ini sudah membaik dan sedang menjalani perawatan lebih lanjut di unit perawatan intensif tingkat tinggi (HCU) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Hal itu diungkap Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Jane Rosalina, dalam jumpa pers Rabu (18/3/2026).

“Kami beruntung kondisi Andrie sudah membaik dan sudah ditangani dengan sangat baik oleh pihak dokter maupun pihak rumah sakit yang bertugas,” kata Jane.

Pada rilis resmi RSCM di Jakarta, Senin (16/3), Jane mengatakan pihak rumah sakit sempat menyatakan berdasarkan hitungan awal saat masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD), Andrie didiagnosa mengalami luka bakar sekitar 24 persen akibat reaksi inflamasi dari cairan keras yang mengenai kulit.

Namun, setelah itu, dokter penanggung jawab Andrie mengoreksi ulang kondisi luka bakar yang dialami Andrie tercatat sekitar 20 persen pada area tubuh serta trauma kimia pada mata kanan dengan derajat keparahan 3 (fase akut).

BACA JUGA:  Kebakaran Kembali Melanda Pasar Lembor, Satu Stan Ludes Terbakar, Polisi dan TNI Bergerak Cepat Padamkan Api

Dalam kondisi saat itu, ada penurunan penglihatan serta kerusakan pada kornea mata Wakil Koordinator KontraS tersebut.

Tetapi, setelah Andrie menjalani tindakan pembersihan jaringan yang rusak pada mata kanan serta telah menjalani transplantasi membran amnion (TMA) guna melindungi permukaan mata mendukung proses penyembuhan, Jane menyampaikan kondisi rekannya semakin membaik.

Selain itu, pada Selasa (17/3/2026), dia mengatakan Andrie juga telah menjalani prosedur medis lanjutan untuk mengangkat jaringan kulit mati dan penanganan dini yang ditujukan pada seluruh area luka bakar dengan prioritas utama pada bagian wajah, termasuk prosedur tanam kulit.

Sementara pada bagian area leher, dada, dan lengan kanan, ungkap Jane, masih terdapat luka yang cukup dalam sehingga belum bisa dilakukan tanam kulit, sehingga tindakan operasi itu kemungkinan perlu dilakukan lebih dari satu kali.

“Untuk itu, kami mohon doanya dan solidaritas dari teman-teman semua untuk kesembuhan dan pemulihan kawan kami. Informasi perkembangan dan pernyataan resmi selanjutnya tentu akan disampaikan melalui pihak Humas RSCM secara resmi melalui rilis persnya,” tandasnya.

Berita Terkait

Solidaritas di Desa Sewar: Polisi, Pastor, dan Warga Bersatu Perbaiki Jalan Rusak
Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Diduga Pakai Narkoba Sejak Agustus 2025
Dana BumDes Golo Watu Diduga Diselewengkan, Rp300 Juta Raib Tanpa Kejelasan
Jelang Libur Lebaran, Satpol PP Manggarai Barat Perketat Pengawasan di Pasar Batu Cermin
Limbah Pabrik Tahu–Tempe di Lembor Diduga Cemari Lingkungan, Warga Desak Pemda Manggarai Barat Bertindak Tegas
LPPDM Desak Kejari Manggarai Segera Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengelolaan DAK Buku Rp16 Miliar di Manggarai Timur
Baru Setahun Dilantik, 9 Kepala Daerah Era Presiden Prabowo Terjaring OTT KPK, Ini Daftar Lengkapnya!
Bupati Rejeng Lebong Ditahan KPK

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 13:37 WITA

Solidaritas di Desa Sewar: Polisi, Pastor, dan Warga Bersatu Perbaiki Jalan Rusak

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:08 WITA

Update Pemeriksaan 4 Anggota BAIS TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:40 WITA

Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Diduga Pakai Narkoba Sejak Agustus 2025

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:02 WITA

Dana BumDes Golo Watu Diduga Diselewengkan, Rp300 Juta Raib Tanpa Kejelasan

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:21 WITA

Jelang Libur Lebaran, Satpol PP Manggarai Barat Perketat Pengawasan di Pasar Batu Cermin

Berita Terbaru

error: Content is protected !!