Gelombang Penolakan Kuota 1000 Orang Masuk TNK Disorot, APMB Desak Kebijakan Dicabut

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asosiasi Pariwisata Manggarai Barat (APMB) Menggelar Aksi Demonstrasi Damai di halaman kantor BOPLBF, Menolak Kebijakan Kuota 1000 orang masuk Taman Nasional Komodo (Dok.istimewa)

Asosiasi Pariwisata Manggarai Barat (APMB) Menggelar Aksi Demonstrasi Damai di halaman kantor BOPLBF, Menolak Kebijakan Kuota 1000 orang masuk Taman Nasional Komodo (Dok.istimewa)

Labuan Bajo, Flobamor.com – Gelombang penolakan terhadap kebijakan pembatasan kuota 1.000 pengunjung per hari di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) kian menguat. Aliansi Pariwisata Mabar Bersatu (APMB) turun ke jalan, menggelar aksi demonstrasi damai di halaman Kantor BPOLBF, Manggarai Barat, Senin (13/4/2026), sebagai bentuk perlawanan terbuka atas kebijakan yang dinilai menekan sektor pariwisata lokal.

Dalam orasi itu, APMB menegaskan bahwa pembatasan tersebut bukan sekadar pengaturan teknis, tetapi pukulan langsung terhadap denyut ekonomi masyarakat.

Di tengah tingginya animo wisatawan, terutama saat musim ramai, kebijakan ini dinilai tidak berpijak pada realitas lapangan, membatasi arus kunjungan, dan berpotensi memangkas pendapatan pelaku usaha pariwisata secara signifikan.

“Ini bukan soal kuota 1.000. Ini soal hidup pelaku usaha pariwisata dan hajatan hidup orang banyak,” tegas massa aksi.

BACA JUGA:  Diduga Korupsi Ratusan Juta Dana Publikasi Media, Pegawai Diskominfo Manggarai Diperiksa Polisi

APMB memperingatkan, jika kebijakan ini tidak dicabut dan terus dipaksakan tanpa kajian yang transparan, partisipatif, dan disertai solusi konkret, maka yang dipertaruhkan bukan hanya angka kunjungan, tapi keberlangsungan hidup ribuan masyarakat yang menggantungkan nafkah pada sektor pariwisata.

Penolakan kebijakan tersebut tidak hanya datang dari satu sisi. Pelaku usaha wisata menyebut pembatasan kuota sebagai “rem mendadak” yang menghambat laju kunjungan, terutama pada puncak musim liburan. Dampaknya, tingkat hunian kapal wisata menurun, reservasi dibatalkan, dan perputaran ekonomi lokal tersendat.

Keluhan serupa juga datang dari wisatawan, termasuk turis mancanegara, yang kecewa karena gagal menikmati pengalaman ikonik seperti trekking di Pulau Padar hanya karena kuota harian telah terpenuhi. Situasi ini dinilai menciptakan citra buruk bagi destinasi premium yang selama ini dibangun di Labuan Bajo.

BACA JUGA:  Jaksa Bongkar Dugaan Korupsi Bansos PKH, Kantor Dinsos Wonosobo Digeledah, Ratusan ATM Penerima Manfaat Disita

Di sisi lain, warga lokal khususnya komunitas Ata Modo ikut menyuarakan penolakan dengan kebijakan tersebut. Mereka bahkan berencana mendatangi Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) untuk menuntut kejelasan, evaluasi, dan pelibatan masyarakat dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.

Kendati demikian, meski saat ini kebijakan masih berstatus uji coba dengan skema pembagian tiga sesi kunjungan dari pagi hingga sore, dampaknya telah terasa nyata. Bagi masyarakat, kebijakan ini bukan lagi uji coba, melainkan tekanan nyata yang mengganggu stabilitas ekonomi harian.

Sementara itu, pihak BTNK berdalih bahwa pembatasan dilakukan demi menjaga daya dukung lingkungan serta kepentingan konservasi di kawasan TN Komodo. Namun bagi APMB, konservasi tidak boleh dijadikan dalih untuk mengorbankan masyarakat lokal.

BACA JUGA:  Mentan Amran Turun Tangan! 34 Ribu Pengungsi Gempa Flores Dipastikan Tak Kekurangan Beras

Penolakan ini kembali membuka konflik klasik yang belum kunjung tuntas antara menjaga kelestarian alam dan memastikan keberlangsungan hidup masyarakat.

APMB menilai, tanpa kebijakan yang adil, transparan, dan berbasis dialog, pemerintah justru berisiko kehilangan kepercayaan publik.

APMB yang tergabung dalam berbagai asosiasi pariwisata lokal menegaskan, jika kebijakan ini tidak dicabut dan terus dipertahankan tanpa evaluasi menyeluruh, maka dampaknya bukan hanya pada penurunan jumlah wisatawan, tetapi juga pada runtuhnya kepercayaan terhadap tata kelola pariwisata di Labuan Bajo sebagai destinasi super prioritas Indonesia.***

Berita Terkait

Pelarian Berakhir! Itok Aman, Bos Travel Labuan Bajo Top yang Diduga Tipu Turis Berkali-kali Ditangkap Polisi
Kejati NTT Bersama Kejari TTU Musnahkan 11 Juta Batang Rokok yang Diduga Berpita Cukai Palsu
Rektor Unika Ruteng Ajak BEM Jadi Motor Perubahan, Mahasiswa Diminta Berani Speak Up
Kejati NTT Tahan 3 Tersangka Korupsi Proyek Rehab Sekolah di Kupang, Kerugian Negara Rp5,81 Miliar
Geger! Oknum Kades di Labuan Bajo Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Kabur Saat Digerebek Suami Sah
Cegah Korupsi, Kejati NTT Kawal Program Revitalisasi 1.487 Sekolah di NTT
Dua tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Ruteng Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kerugian Negara Tembus Rp1,4 M
Rencana Pembangunan Pelabuhan Laut di Borong Manggarai Timur, Wabup Tarsi Temui Kemenhub

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:59 WITA

Pelarian Berakhir! Itok Aman, Bos Travel Labuan Bajo Top yang Diduga Tipu Turis Berkali-kali Ditangkap Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:50 WITA

Kejati NTT Bersama Kejari TTU Musnahkan 11 Juta Batang Rokok yang Diduga Berpita Cukai Palsu

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:42 WITA

Rektor Unika Ruteng Ajak BEM Jadi Motor Perubahan, Mahasiswa Diminta Berani Speak Up

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:34 WITA

Kejati NTT Tahan 3 Tersangka Korupsi Proyek Rehab Sekolah di Kupang, Kerugian Negara Rp5,81 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WITA

Geger! Oknum Kades di Labuan Bajo Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Kabur Saat Digerebek Suami Sah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!