Gelombang Penolakan Kuota 1000 Orang Masuk TNK Disorot, APMB Desak Kebijakan Dicabut

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asosiasi Pariwisata Manggarai Barat (APMB) Menggelar Aksi Demonstrasi Damai di halaman kantor BOPLBF, Menolak Kebijakan Kuota 1000 orang masuk Taman Nasional Komodo (Dok.istimewa)

Asosiasi Pariwisata Manggarai Barat (APMB) Menggelar Aksi Demonstrasi Damai di halaman kantor BOPLBF, Menolak Kebijakan Kuota 1000 orang masuk Taman Nasional Komodo (Dok.istimewa)

Labuan Bajo, Flobamor.com Gelombang penolakan terhadap kebijakan pembatasan kuota 1.000 pengunjung per hari di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) kian menguat. Aliansi Pariwisata Mabar Bersatu (APMB) turun ke jalan, menggelar aksi demonstrasi damai di halaman Kantor BPOLBF, Manggarai Barat, Senin (13/4/2026), sebagai bentuk perlawanan terbuka atas kebijakan yang dinilai menekan sektor pariwisata lokal.

Dalam orasi itu, APMB menegaskan bahwa pembatasan tersebut bukan sekadar pengaturan teknis, tetapi pukulan langsung terhadap denyut ekonomi masyarakat.

Di tengah tingginya animo wisatawan, terutama saat musim ramai, kebijakan ini dinilai tidak berpijak pada realitas lapangan, membatasi arus kunjungan, dan berpotensi memangkas pendapatan pelaku usaha pariwisata secara signifikan.

“Ini bukan soal kuota 1.000. Ini soal hidup pelaku usaha pariwisata dan hajatan hidup orang banyak,” tegas massa aksi.

BACA JUGA:  Geger! Puluhan Pekerja THM di Cleopatra Pub Labuan Bajo Positif Sifilis, Penularan IMS Nyasar ke sejumlah LC

APMB memperingatkan, jika kebijakan ini tidak dicabut dan terus dipaksakan tanpa kajian yang transparan, partisipatif, dan disertai solusi konkret, maka yang dipertaruhkan bukan hanya angka kunjungan, tapi keberlangsungan hidup ribuan masyarakat yang menggantungkan nafkah pada sektor pariwisata.

Penolakan kebijakan tersebut tidak hanya datang dari satu sisi. Pelaku usaha wisata menyebut pembatasan kuota sebagai “rem mendadak” yang menghambat laju kunjungan, terutama pada puncak musim liburan. Dampaknya, tingkat hunian kapal wisata menurun, reservasi dibatalkan, dan perputaran ekonomi lokal tersendat.

Keluhan serupa juga datang dari wisatawan, termasuk turis mancanegara, yang kecewa karena gagal menikmati pengalaman ikonik seperti trekking di Pulau Padar hanya karena kuota harian telah terpenuhi. Situasi ini dinilai menciptakan citra buruk bagi destinasi premium yang selama ini dibangun di Labuan Bajo.

BACA JUGA:  Solidaritas di Desa Sewar: Polisi, Pastor, dan Warga Bersatu Perbaiki Jalan Rusak

Di sisi lain, warga lokal khususnya komunitas Ata Modo ikut menyuarakan penolakan dengan kebijakan tersebut. Mereka bahkan berencana mendatangi Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) untuk menuntut kejelasan, evaluasi, dan pelibatan masyarakat dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.

Kendati demikian, meski saat ini kebijakan masih berstatus uji coba dengan skema pembagian tiga sesi kunjungan dari pagi hingga sore, dampaknya telah terasa nyata. Bagi masyarakat, kebijakan ini bukan lagi uji coba, melainkan tekanan nyata yang mengganggu stabilitas ekonomi harian.

Sementara itu, pihak BTNK berdalih bahwa pembatasan dilakukan demi menjaga daya dukung lingkungan serta kepentingan konservasi di kawasan TN Komodo. Namun bagi APMB, konservasi tidak boleh dijadikan dalih untuk mengorbankan masyarakat lokal.

BACA JUGA:  Kebakaran Kembali Melanda Pasar Lembor, Satu Stan Ludes Terbakar, Polisi dan TNI Bergerak Cepat Padamkan Api

Penolakan ini kembali membuka konflik klasik yang belum kunjung tuntas antara menjaga kelestarian alam dan memastikan keberlangsungan hidup masyarakat.

APMB menilai, tanpa kebijakan yang adil, transparan, dan berbasis dialog, pemerintah justru berisiko kehilangan kepercayaan publik.

APMB yang tergabung dalam berbagai asosiasi pariwisata lokal menegaskan, jika kebijakan ini tidak dicabut dan terus dipertahankan tanpa evaluasi menyeluruh, maka dampaknya bukan hanya pada penurunan jumlah wisatawan, tetapi juga pada runtuhnya kepercayaan terhadap tata kelola pariwisata di Labuan Bajo sebagai destinasi super prioritas Indonesia.***

Berita Terkait

Polda NTT Didesak Ungkap Pemilik 180 Ton BBM Subsidi Ilegal yang Disita dan Dilelang Kejari Mabar
Tim Resmob Polres Kupang Berhasil Ringkus Buronan Kasus Pencurian Hand Traktor
Ajang Voli Paling Ditunggu Warga Mabar, Idul Adha Cup 1447 H Siap Digelar Meriah di Golo Mori
Surat Pengukuhan Tanah Warga Diduga Dipersulit, Sikap Diam Fungsionaris Adat Nggorang Dipertanyakan
Kasusnya Mengejutkan! Puluhan Warga Labuan Bajo Siap Laporkan Haji Ramang Ishaka ke Polres Mabar
Diduga Persulit Surat Pengukuhan Tanah, Haji Ramang Ishaka Terancam Digugat Warga
Dua Turis Asal Austria Tewas di Cunca Wulang, Hasanudin Desak Evaluasi Total Infrastruktur Wisata Labuan Bajo
Labuan Bajo Darurat Rentenir, Korban Mengaku Dicekik Bunga Pinjaman 30 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:43 WITA

Polda NTT Didesak Ungkap Pemilik 180 Ton BBM Subsidi Ilegal yang Disita dan Dilelang Kejari Mabar

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:08 WITA

Tim Resmob Polres Kupang Berhasil Ringkus Buronan Kasus Pencurian Hand Traktor

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:12 WITA

Ajang Voli Paling Ditunggu Warga Mabar, Idul Adha Cup 1447 H Siap Digelar Meriah di Golo Mori

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:16 WITA

Surat Pengukuhan Tanah Warga Diduga Dipersulit, Sikap Diam Fungsionaris Adat Nggorang Dipertanyakan

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:38 WITA

Kasusnya Mengejutkan! Puluhan Warga Labuan Bajo Siap Laporkan Haji Ramang Ishaka ke Polres Mabar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!