Labuan Bajo, Flobamor.com – Gelombang penolakan terhadap kebijakan pembatasan kuota 1.000 pengunjung per hari di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) kian menguat. Aliansi Pariwisata Mabar Bersatu (APMB) turun ke jalan, menggelar aksi demonstrasi damai di halaman Kantor BPOLBF, Manggarai Barat, Senin (13/4/2026), sebagai bentuk perlawanan terbuka atas kebijakan yang dinilai menekan sektor pariwisata lokal.
Dalam orasi itu, APMB menegaskan bahwa pembatasan tersebut bukan sekadar pengaturan teknis, tetapi pukulan langsung terhadap denyut ekonomi masyarakat.
Di tengah tingginya animo wisatawan, terutama saat musim ramai, kebijakan ini dinilai tidak berpijak pada realitas lapangan, membatasi arus kunjungan, dan berpotensi memangkas pendapatan pelaku usaha pariwisata secara signifikan.
“Ini bukan soal kuota 1.000. Ini soal hidup pelaku usaha pariwisata dan hajatan hidup orang banyak,” tegas massa aksi.
APMB memperingatkan, jika kebijakan ini tidak dicabut dan terus dipaksakan tanpa kajian yang transparan, partisipatif, dan disertai solusi konkret, maka yang dipertaruhkan bukan hanya angka kunjungan, tapi keberlangsungan hidup ribuan masyarakat yang menggantungkan nafkah pada sektor pariwisata.
Penolakan kebijakan tersebut tidak hanya datang dari satu sisi. Pelaku usaha wisata menyebut pembatasan kuota sebagai “rem mendadak” yang menghambat laju kunjungan, terutama pada puncak musim liburan. Dampaknya, tingkat hunian kapal wisata menurun, reservasi dibatalkan, dan perputaran ekonomi lokal tersendat.
Keluhan serupa juga datang dari wisatawan, termasuk turis mancanegara, yang kecewa karena gagal menikmati pengalaman ikonik seperti trekking di Pulau Padar hanya karena kuota harian telah terpenuhi. Situasi ini dinilai menciptakan citra buruk bagi destinasi premium yang selama ini dibangun di Labuan Bajo.
Di sisi lain, warga lokal khususnya komunitas Ata Modo ikut menyuarakan penolakan dengan kebijakan tersebut. Mereka bahkan berencana mendatangi Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) untuk menuntut kejelasan, evaluasi, dan pelibatan masyarakat dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.
Kendati demikian, meski saat ini kebijakan masih berstatus uji coba dengan skema pembagian tiga sesi kunjungan dari pagi hingga sore, dampaknya telah terasa nyata. Bagi masyarakat, kebijakan ini bukan lagi uji coba, melainkan tekanan nyata yang mengganggu stabilitas ekonomi harian.
Sementara itu, pihak BTNK berdalih bahwa pembatasan dilakukan demi menjaga daya dukung lingkungan serta kepentingan konservasi di kawasan TN Komodo. Namun bagi APMB, konservasi tidak boleh dijadikan dalih untuk mengorbankan masyarakat lokal.
Penolakan ini kembali membuka konflik klasik yang belum kunjung tuntas antara menjaga kelestarian alam dan memastikan keberlangsungan hidup masyarakat.
APMB menilai, tanpa kebijakan yang adil, transparan, dan berbasis dialog, pemerintah justru berisiko kehilangan kepercayaan publik.
APMB yang tergabung dalam berbagai asosiasi pariwisata lokal menegaskan, jika kebijakan ini tidak dicabut dan terus dipertahankan tanpa evaluasi menyeluruh, maka dampaknya bukan hanya pada penurunan jumlah wisatawan, tetapi juga pada runtuhnya kepercayaan terhadap tata kelola pariwisata di Labuan Bajo sebagai destinasi super prioritas Indonesia.***












