Gelombang Penolakan Kuota 1000 Orang Masuk TNK Disorot, APMB Desak Kebijakan Dicabut

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asosiasi Pariwisata Manggarai Barat (APMB) Menggelar Aksi Demonstrasi Damai di halaman kantor BOPLBF, Menolak Kebijakan Kuota 1000 orang masuk Taman Nasional Komodo (Dok.istimewa)

Asosiasi Pariwisata Manggarai Barat (APMB) Menggelar Aksi Demonstrasi Damai di halaman kantor BOPLBF, Menolak Kebijakan Kuota 1000 orang masuk Taman Nasional Komodo (Dok.istimewa)

Labuan Bajo, Flobamor.com Gelombang penolakan terhadap kebijakan pembatasan kuota 1.000 pengunjung per hari di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) kian menguat. Aliansi Pariwisata Mabar Bersatu (APMB) turun ke jalan, menggelar aksi demonstrasi damai di halaman Kantor BPOLBF, Manggarai Barat, Senin (13/4/2026), sebagai bentuk perlawanan terbuka atas kebijakan yang dinilai menekan sektor pariwisata lokal.

Dalam orasi itu, APMB menegaskan bahwa pembatasan tersebut bukan sekadar pengaturan teknis, tetapi pukulan langsung terhadap denyut ekonomi masyarakat.

Di tengah tingginya animo wisatawan, terutama saat musim ramai, kebijakan ini dinilai tidak berpijak pada realitas lapangan, membatasi arus kunjungan, dan berpotensi memangkas pendapatan pelaku usaha pariwisata secara signifikan.

“Ini bukan soal kuota 1.000. Ini soal hidup pelaku usaha pariwisata dan hajatan hidup orang banyak,” tegas massa aksi.

BACA JUGA:  Polda NTT Siap Amankan Semana Santa 2025, Keamanan dan Kelancaran Ibadah Dipastikan Berjalan Lancar

APMB memperingatkan, jika kebijakan ini tidak dicabut dan terus dipaksakan tanpa kajian yang transparan, partisipatif, dan disertai solusi konkret, maka yang dipertaruhkan bukan hanya angka kunjungan, tapi keberlangsungan hidup ribuan masyarakat yang menggantungkan nafkah pada sektor pariwisata.

Penolakan kebijakan tersebut tidak hanya datang dari satu sisi. Pelaku usaha wisata menyebut pembatasan kuota sebagai “rem mendadak” yang menghambat laju kunjungan, terutama pada puncak musim liburan. Dampaknya, tingkat hunian kapal wisata menurun, reservasi dibatalkan, dan perputaran ekonomi lokal tersendat.

Keluhan serupa juga datang dari wisatawan, termasuk turis mancanegara, yang kecewa karena gagal menikmati pengalaman ikonik seperti trekking di Pulau Padar hanya karena kuota harian telah terpenuhi. Situasi ini dinilai menciptakan citra buruk bagi destinasi premium yang selama ini dibangun di Labuan Bajo.

BACA JUGA:  Puluhan Tahun Jalan Rusak di Manggarai Barat Tak Tersentuh Aspal, Warga : Janji Bupati Edi Endi Hanya Omong Kosong

Di sisi lain, warga lokal khususnya komunitas Ata Modo ikut menyuarakan penolakan dengan kebijakan tersebut. Mereka bahkan berencana mendatangi Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) untuk menuntut kejelasan, evaluasi, dan pelibatan masyarakat dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.

Kendati demikian, meski saat ini kebijakan masih berstatus uji coba dengan skema pembagian tiga sesi kunjungan dari pagi hingga sore, dampaknya telah terasa nyata. Bagi masyarakat, kebijakan ini bukan lagi uji coba, melainkan tekanan nyata yang mengganggu stabilitas ekonomi harian.

Sementara itu, pihak BTNK berdalih bahwa pembatasan dilakukan demi menjaga daya dukung lingkungan serta kepentingan konservasi di kawasan TN Komodo. Namun bagi APMB, konservasi tidak boleh dijadikan dalih untuk mengorbankan masyarakat lokal.

BACA JUGA:  Bea Cukai Labuan Bajo Musnahkan 475 Ribu Batang Rokok Ilegal

Penolakan ini kembali membuka konflik klasik yang belum kunjung tuntas antara menjaga kelestarian alam dan memastikan keberlangsungan hidup masyarakat.

APMB menilai, tanpa kebijakan yang adil, transparan, dan berbasis dialog, pemerintah justru berisiko kehilangan kepercayaan publik.

APMB yang tergabung dalam berbagai asosiasi pariwisata lokal menegaskan, jika kebijakan ini tidak dicabut dan terus dipertahankan tanpa evaluasi menyeluruh, maka dampaknya bukan hanya pada penurunan jumlah wisatawan, tetapi juga pada runtuhnya kepercayaan terhadap tata kelola pariwisata di Labuan Bajo sebagai destinasi super prioritas Indonesia.***

Berita Terkait

Polda Metro Pastikan Emas 74 Kg hingga Uang Dolar Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Asli
MPLS SMAN 1 Lembor Berakhir, Sekolah Tanamkan Budaya 5S dan Tegaskan Komitmen Anti Bullying
Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Jalani Pemeriksaan Perdana di Kejaksaan Agung
Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung
Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Kasus Korupsi dan TPPU yang Menyeret Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah
Duduk Perkara 3 Kasus yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka
Ke Mana Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah? Bak Ditelan Bumi Setelah Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Terbongkar! Polda NTT Sita 185 Ribu Batang Rokok Ilegal, Jalur Distribusi Mengarah ke Manggarai Barat

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:24 WITA

Polda Metro Pastikan Emas 74 Kg hingga Uang Dolar Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Asli

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:27 WITA

MPLS SMAN 1 Lembor Berakhir, Sekolah Tanamkan Budaya 5S dan Tegaskan Komitmen Anti Bullying

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:34 WITA

Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Jalani Pemeriksaan Perdana di Kejaksaan Agung

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:15 WITA

Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:37 WITA

Duduk Perkara 3 Kasus yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Don Ritto, tersangka kasus korupsi (foto: Dok Istimewa)

BERITA TERKINI

Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung

Jumat, 17 Jul 2026 - 19:15 WITA

Presiden Prabowo Subianto di acara Puncak Perayaan Hari Koperasi Nasional Ke-79 Tahun 2026 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7/2026).

EKONOMI

Presiden Prabowo Minta Evaluasi Total MBG

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:32 WITA

error: Content is protected !!