Geger! Puluhan Pekerja THM di Cleopatra Pub Labuan Bajo Positif Sifilis, Penularan IMS Nyasar ke sejumlah LC

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Barat, Adrianus Ojo (foto/ist)

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Barat, Adrianus Ojo (foto/ist)

Labuan Bajo, Flobamor.com — Kasus Infeksi Menular Seksual (IMS) jenis Sifilis kembali mencuat di Labuan Bajo. Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mengonfirmasi adanya temuan puluhan pekerja Tempat Hiburan Malam (THM) yang terinfeksi, termasuk sejumlah Lady Companion (LC) di Cleopatra Pub dan Karaoke yang beralamat di Gorontalo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.

Data resmi Dinkes Mabar mencatat, sepanjang tahun 2024 ditemukan 17 kasus Sifilis dari populasi pekerja THM. Angka itu kembali bertambah dengan 9 kasus baru hingga November 2025, sehingga total temuan mencapai 26 kasus dalam rentang kurang dari dua tahun.

Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Barat, Adrianus Ojo, mengatakan, temuan tersebut berasal dari kegiatan Mobile VCT (Voluntary Counselling and Testing) yang digelar secara berkala setiap tiga bulan.

BACA JUGA:  Konfirmasi Berujung Penghinaan, Wartawan Infolabuanbajo Siap Polisikan Guru SD di Ruteng

“Dari hasil skrining Mobile VCT di seluruh pekerja THM di wilayah Puskesmas Labuan Bajo, ditemukan 17 kasus pada 2024 dan tambahan 9 kasus tahun ini,” jelasnya kepada wartawan.

Meski temuan Sifilis cukup tinggi, Ojo memastikan tidak ada kasus HIV positif dari kelompok pekerja THM tersebut. Kasus HIV, katanya, masih lebih banyak ditemukan pada kelompok lainnya, seperti pasangan positif, Lelaki Seks Lelaki (LSL), dan populasi masyarakat umum.

BACA JUGA:  Saksi Akui Guru SB Pukul Siswa SMP Negeri 6 Welak, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum

Dalam keterangannya, Ojo mengapresiasi sejumlah pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) yang kooperatif mengikuti pemeriksaan kesehatan berkala. Namun, salah satu lokasi usaha justru menjadi sorotan.

“Cleopatra Pub dan Karaoke belum mengajukan permohonan Sertifikat Laik Sehat (SLS). Sampai saat ini juga belum dilakukan inspeksi kesehatan lingkungan,” tegasnya.

Sertifikat Laik Sehat merupakan persyaratan wajib berdasarkan Permenkes Nomor 14 Tahun 2021, untuk memastikan fasilitas usaha memiliki standar kebersihan dan sanitasi yang layak, termasuk pemeriksaan kesehatan rutin bagi pekerjanya.

Ketiadaan SLS pada salah satu pusat hiburan populer di Labuan Bajo ini dinilai berisiko memperbesar penyebaran IMS di kalangan wisatawan maupun masyarakat lokal, terlebih dengan status Labuan Bajo sebagai kawasan pariwisata super prioritas.

BACA JUGA:  Pemilik Warung Kuliner di Labuan Bajo Klarifikasi Soal Sistem Gaji Tak Layak dan Tudingan Sikap Arogan ke Karyawan

Temuan total 26 kasus Sifilis ini menjadi peringatan keras bagi pengelola usaha hiburan malam agar lebih disiplin mengikuti pemeriksaan kesehatan rutin dan segera mengurus Sertifikat Laik Sehat.

Dinas Kesehatan menegaskan akan memperketat pemantauan dan menggencarkan edukasi pencegahan IMS, terutama di sektor hiburan malam yang memiliki tingkat interaksi berisiko tinggi.

“Labuan Bajo sebagai destinasi kelas dunia tak hanya membutuhkan fasilitas modern, tetapi juga jaminan kesehatan publik yang aman bagi wisatawan, pekerja, dan masyarakat loka,” tandasnya.

Berita Terkait

Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas
Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa
Wakil Bupati Yuliaus Weng Resmi Buka Turnamen Voli Idul Adha Cup 1447 H di Soknar Golo Mori
Bos Asal Surabaya Yogi Asmaranto Diduga Tipu Pengusaha di Labuan Bajo, Bayar Utang Pakai Cek Kosong
Tragedi Maut Wisata Cunca Wulang: Jenazah Dua Turis Austria Dikremasi di Bali
Usai Dicopot Prabowo, Kini Jadi Tersangka: Harta Rp9 Miliar Dadan Hindayana Terungkap
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Misteri Proyek Jembatan Rp900 Juta di Cunca Wulang Berujung Petaka

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WITA

Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas

Senin, 8 Juni 2026 - 19:54 WITA

Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:04 WITA

Wakil Bupati Yuliaus Weng Resmi Buka Turnamen Voli Idul Adha Cup 1447 H di Soknar Golo Mori

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:39 WITA

Tragedi Maut Wisata Cunca Wulang: Jenazah Dua Turis Austria Dikremasi di Bali

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:36 WITA

Usai Dicopot Prabowo, Kini Jadi Tersangka: Harta Rp9 Miliar Dadan Hindayana Terungkap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!