Pemerintah Buka 30 Ribu Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Rekrutan Koperasi Desa Merah Putih (Dok.istimewa)

Ilustrasi Rekrutan Koperasi Desa Merah Putih (Dok.istimewa)

Flobamor.com, Jakarta – Pemerintah resmi membuka rekrutmen 30.000 Manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang dapat diikuti oleh lulusan muda dari berbagai jenjang pendidikan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa rekrutmen ini merupakan tahap awal dari program strategis pemerintah dalam membangun dan memperkuat ekonomi desa di seluruh Indonesia.

“Negara memanggil putra-putri terbaik untuk hadir di desa, kelurahan, dan kampung nelayan. Ini bagian dari upaya membangun ekonomi dari bawah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Layanan Kesehatan Dipertanyakan: Pasien BPJS di Puskesmas Wae Nakeng Disuruh Beli Obat di Apotek

Sebanyak 30.000 formasi dibuka pada tahap pertama. Seleksi ini terbuka bagi lulusan D3, D4, dan S1 semua jurusan, dengan batas usia maksimal 35 tahun serta IPK minimal 2,75.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi: https://phtc.panselnas.go.id⁠
dan dibuka hingga 24 April 2026.

Pemerintah menegaskan proses seleksi dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tanpa pungutan biaya.

BACA JUGA:  Keluarga Korban Desak Polres Mabar Segera Tetapkan N Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan di Labuan Bajo

Peserta yang lolos nantinya akan bekerja di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

Selama masa tersebut, para manajer akan ditugaskan untuk mengelola dan mengembangkan koperasi desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi lokal.

Setelah masa kontrak berakhir, mereka akan dilibatkan langsung dalam pengelolaan Kopdes Merah Putih di daerah masing-masing.
Program ini ditargetkan mampu mendorong terbentuknya 30.000 unit koperasi desa yang dijadwalkan rampung pada Juni–Juli 2026.

BACA JUGA:  Rotasi Besar Kejagung: Yohanes Kardinto Pimpin Kejari Mabar, Sarta Geser ke Sumedang

Rekrutmen ini juga melibatkan lintas kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PAN-RB, Kementerian Koperasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertahanan, serta Kementerian Keuangan.

Pemerintah berharap para manajer yang terpilih nantinya mampu menjadi penggerak utama ekonomi desa dan memperkuat kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.***

Berita Terkait

Pelarian Berakhir! Itok Aman, Bos Travel Labuan Bajo Top yang Diduga Tipu Turis Berkali-kali Ditangkap Polisi
Kejati NTT Bersama Kejari TTU Musnahkan 11 Juta Batang Rokok yang Diduga Berpita Cukai Palsu
Rektor Unika Ruteng Ajak BEM Jadi Motor Perubahan, Mahasiswa Diminta Berani Speak Up
Kejati NTT Tahan 3 Tersangka Korupsi Proyek Rehab Sekolah di Kupang, Kerugian Negara Rp5,81 Miliar
Geger! Oknum Kades di Labuan Bajo Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Kabur Saat Digerebek Suami Sah
Cegah Korupsi, Kejati NTT Kawal Program Revitalisasi 1.487 Sekolah di NTT
Dua tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Ruteng Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kerugian Negara Tembus Rp1,4 M
Rencana Pembangunan Pelabuhan Laut di Borong Manggarai Timur, Wabup Tarsi Temui Kemenhub

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:59 WITA

Pelarian Berakhir! Itok Aman, Bos Travel Labuan Bajo Top yang Diduga Tipu Turis Berkali-kali Ditangkap Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:50 WITA

Kejati NTT Bersama Kejari TTU Musnahkan 11 Juta Batang Rokok yang Diduga Berpita Cukai Palsu

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:42 WITA

Rektor Unika Ruteng Ajak BEM Jadi Motor Perubahan, Mahasiswa Diminta Berani Speak Up

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:34 WITA

Kejati NTT Tahan 3 Tersangka Korupsi Proyek Rehab Sekolah di Kupang, Kerugian Negara Rp5,81 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WITA

Geger! Oknum Kades di Labuan Bajo Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Kabur Saat Digerebek Suami Sah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!