Flobamor.com- Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 dengan membawa pesan penting, kepercayaan publik harus kembali direbut melalui penegakan hukum yang berintegritas, adil dan humanis.
Pesan tersebut mengemuka dalam upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI yang digelar di Lapangan Upacara Kejati NTT, Rabu (2/9/2026) pagi.
Kepala Kejati NTT Roch Adi Wibowo bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan tersebut diikuti jajaran Kejati NTT, Kejaksaan Negeri Kota Kupang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.
Peringatan tahun ini mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”
Tema tersebut menjadi pesan tegas bahwa penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga dari integritas, profesionalitas, keadilan dan sikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam amanat Jaksa Agung RI yang dibacakan Roch Adi Wibowo, insan Adhyaksa diminta menjadikan Hari Lahir Kejaksaan sebagai momentum untuk melakukan evaluasi sekaligus memperbarui komitmen dalam menjalankan tugas.
Kepercayaan masyarakat bukan sekadar citra institusi, melainkan kehormatan dan amanah yang harus dijaga.
Setiap jaksa dan pegawai Kejaksaan dinilai memiliki peran penting dalam menentukan wajah institusi. Sikap, perilaku dan kualitas pelaksanaan tugas sehari-hari akan menjadi cerminan Kejaksaan di mata masyarakat.
Di tengah dinamika hukum dan perkembangan masyarakat yang semakin kompleks, jajaran Kejaksaan juga didorong untuk memperkuat soliditas dan profesionalitas.
Penguatan sistem penuntutan serta transformasi kelembagaan menjadi bagian dari langkah strategis untuk memperkuat posisi Kejaksaan dalam sistem penegakan hukum nasional.
Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung
Dalam momentum Hari Lahir Kejaksaan ke-81 tersebut, Jaksa Agung RI juga menyampaikan tujuh Perintah Harian sebagai pedoman bagi seluruh insan Adhyaksa.
Perintah tersebut antara lain menempatkan nilai Ketuhanan dalam pelaksanaan tugas, mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan, mendukung Asta Cita serta program prioritas Presiden, dan menggunakan hati nurani dengan tetap menjunjung tinggi kebenaran serta keadilan.
Jajaran Kejaksaan juga diminta membangun kolaborasi dengan kementerian, lembaga dan berbagai pemangku kepentingan.
Selain itu, insan Adhyaksa didorong menjunjung kesederhanaan sebagai bagian dari keteladanan serta meningkatkan kepekaan terhadap perkembangan masyarakat dan dinamika hukum.
Sementara itu, Wakajati NTT Wahyu Sabrudin membacakan sejarah singkat Kejaksaan Republik Indonesia.
Tanggal 2 September ditetapkan sebagai Hari Lahir Kejaksaan RI berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023.
Penetapan tersebut merujuk pada momentum pelantikan Jaksa Agung pertama Republik Indonesia, Mr. Gatot Tarunamihardja, oleh Presiden Soekarno pada 2 September 1945.
Rangkaian peringatan di Kejati NTT kemudian dilanjutkan dengan acara syukuran dan pemotongan tumpeng di Aula Lopo Sasando Kejati NTT.
Peringatan 81 tahun Kejaksaan bukan sekedar seremoni. Momentum ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik harus dijawab dengan kerja nyata, penegakan hukum yang adil, serta keberanian menjaga integritas.
Bagi Kejati NTT, semangat tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk terus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Penulis : Deni
Editor : Tim Redaksi Flobamor.com












