Haji Ramang Ishaka Diduga Gelapkan Uang Rp2 Miliar di Kasus Tanah Bandara Komodo Labua Bajo

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tua adat Nggorang, Haji Ramang Ishaka Diduga Gelapkan Uang Senilai Rp 2 Miliar di Kasus Pembebasan Lahan Bandara Udara Komodo Labuan Bajo Milik 36 Warga (Dok.istimewa)

Tua adat Nggorang, Haji Ramang Ishaka Diduga Gelapkan Uang Senilai Rp 2 Miliar di Kasus Pembebasan Lahan Bandara Udara Komodo Labuan Bajo Milik 36 Warga (Dok.istimewa)

Flobamor.com, Labuan Bajo Dugaan penggelapan dana ganti rugi pembebasan lahan Bandara Udara Komodo Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menyita perhatian publik.

Diketahui, Haji Ramang Ishaka, yang disebut sebagai tua adat Nggorang, diduga gelapkan dana sebesar Rp2 miliar hasil pembayaran ganti rugi lahan milik 36 warga yang berada di dalam kawasan Bandara Komodo Labuan Bajo.

Tanah seluas sekitar 1 Hektare atau 11.000 meter persegi tersebut merupakan milik 36 warga yang terdampak perluasan kawasan Bandara Internasional Komodo  Labuan Bajo sejak tahun 2014.

Dalam proses pengadaan lahan, pihak bandara disebut telah memberikan kompensasi kepada para pemilik hak atas tanah tersebut melalui pihak ulayat yang diwakili Haji Ramang Ishaka.

BACA JUGA:  Polsek Maulafa Gelar Razia Miras Ilegal, Puluhan Liter Sopi Diamankan

Namun hingga kini, puluhan warga mengaku tidak pernah menerima pembagian dana maupun penjelasan resmi terkait uang ganti rugi sebesar Rp2 miliar yang disebut telah dibayarkan pihak bandara.

“Tanah itu milik 36 warga yang berada di dalam kawasan bandara. Negara sudah bayar ganti rugi sekitar Rp2 miliar, tetapi masyarakat tidak pernah menerima hak mereka,” ungkap salah satu sumber kepada Redaksi Flobamor.com dalam pertemuan yang berlangsung pada Sabtu (23/5/2026) malam di Labuan Bajo.

Warga menyebut pembayaran ganti rugi dilakukan sekitar September 2020. Dana tersebut diduga diterima oleh Haji Ramang Ishaka selaku perwakilan ulayat atau tua adat Ngorang.

BACA JUGA:  Skandal Dugaan Korupsi Proyek di Dinas PKO Mabar Terus Bergulir, LPPDM Resmi Adukan Dua CV dan PPK ke Polres Manggarai Barat

“Kami mempertanyakan ke mana uang itu. Sampai hari ini tidak ada pembagian maupun penjelasan kepada masyarakat pemilik hak,” lanjutnya.

Menurut warga, mereka memiliki dokumen lengkap terkait proses pembebasan lahan, mulai dari data tanah ulayat, daftar 36 pemilik hak, hingga dokumen pembayaran ganti rugi dari pihak bandara.

“Kami pegang data lengkap. Nama 36 warga ada semua, termasuk nama penerima dana Rp2 miliar,” ujar sumber tersebut.

Persoalan ini disebut sempat dimediasi Pemerintah Daerah Manggarai Barat pada Maret 2025 dengan memanggil Haji Ramang Ishaka untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut. Namun dalam pertemuan itu, Haji Ramang membantah justru mengelak.

BACA JUGA:  Diduga Timbun BBM Subsidi, Aktivitas Seorang Warga Lalo Lembor Jadi Sorotan

“Beliau membantah dan meminta agar tidak menuduh dirinya secara pribadi,” kata warga yang turut hadis dalam mediasi di kantor Bupati pada Maret 2025.

Upaya konfirmasi yang dilakukan media Flobamor.com kepada Haji Ramang Ishaka melalui sambungan telepon belum membuahkan hasil. Meskipun telepon masuk, namun tidak digubris.

Tak hanya itu, redaksi Flobamor.com juga mendatangi langsung kediaman Haji Ramang Ishaka untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penggelapan uang senilai Rp2 miliar tersebut. Namun, pihak keluarga menyebut yang bersangkutan sedang dalam kondisi sakit dan dan sedang beristirahat.

“Suami saya lagi sakit dan sedang tidur,” ujar istrinya singkat saat ditemui media ini pada Senin (25/5/2026) sore.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Sumber Berita : Flobamor.com

Berita Terkait

Kapolres Mabar Ingatkan Penyebar Foto Korban Tragedi Cunca Wulang Terancam Dipidana
Liburan Berujung Maut, Dua Turis Austria Tewas Usai Jembatan Cunca Wulang Ambruk
Dua Turis Austria Tewas di Cunca Wulang, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Infrastruktur Wisata
Ancaman Kapolres Mabar terhadap Penyebar Video Tragedi Cunca Wulang Tuai Kecaman dari Praktisi Hukum
Gereja Tidak Boleh Diam di Tengah Persoalan Mutasi ASN di Manggarai Barat
Surat Terbuka untuk Uskup Labuan Bajo Soroti Dampak Mutasi Pegawai di Manggarai Barat, Keluarga Disebut Banyak Terpisah
Perlindungan Konsumen atas Penipuan Travel Agent di Labuan Bajo: Perspektif Hukum & RJ
Korban Baru Muncul dalam Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa, Kejati NTT Periksa Sejumlah Saksi

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 18:05 WITA

Haji Ramang Ishaka Diduga Gelapkan Uang Rp2 Miliar di Kasus Tanah Bandara Komodo Labua Bajo

Senin, 25 Mei 2026 - 10:00 WITA

Kapolres Mabar Ingatkan Penyebar Foto Korban Tragedi Cunca Wulang Terancam Dipidana

Senin, 25 Mei 2026 - 00:26 WITA

Liburan Berujung Maut, Dua Turis Austria Tewas Usai Jembatan Cunca Wulang Ambruk

Senin, 25 Mei 2026 - 00:02 WITA

Dua Turis Austria Tewas di Cunca Wulang, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Infrastruktur Wisata

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:50 WITA

Ancaman Kapolres Mabar terhadap Penyebar Video Tragedi Cunca Wulang Tuai Kecaman dari Praktisi Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!