Flobamor.com, Labuan Bajo – Dugaan penggelapan dana ganti rugi pembebasan lahan Bandara Udara Komodo Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menyita perhatian publik.
Diketahui, Haji Ramang Ishaka, yang disebut sebagai tua adat Nggorang, diduga gelapkan dana sebesar Rp2 miliar hasil pembayaran ganti rugi lahan milik 36 warga yang berada di dalam kawasan Bandara Komodo Labuan Bajo.
Tanah seluas sekitar 1 Hektare atau 11.000 meter persegi tersebut merupakan milik 36 warga yang terdampak perluasan kawasan Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo sejak tahun 2014.
Dalam proses pengadaan lahan, pihak bandara disebut telah memberikan kompensasi kepada para pemilik hak atas tanah tersebut melalui pihak ulayat yang diwakili Haji Ramang Ishaka.
Namun hingga kini, puluhan warga mengaku tidak pernah menerima pembagian dana maupun penjelasan resmi terkait uang ganti rugi sebesar Rp2 miliar yang disebut telah dibayarkan pihak bandara.
“Tanah itu milik 36 warga yang berada di dalam kawasan bandara. Negara sudah bayar ganti rugi sekitar Rp2 miliar, tetapi masyarakat tidak pernah menerima hak mereka,” ungkap salah satu sumber kepada Redaksi Flobamor.com dalam pertemuan yang berlangsung pada Sabtu (23/5/2026) malam di Labuan Bajo.
Warga menyebut pembayaran ganti rugi dilakukan sekitar September 2020. Dana tersebut diduga diterima oleh Haji Ramang Ishaka selaku perwakilan ulayat atau tua adat Ngorang.
“Kami mempertanyakan ke mana uang itu. Sampai hari ini tidak ada pembagian maupun penjelasan kepada masyarakat pemilik hak,” lanjutnya.
Menurut warga, mereka memiliki dokumen lengkap terkait proses pembebasan lahan, mulai dari data tanah ulayat, daftar 36 pemilik hak, hingga dokumen pembayaran ganti rugi dari pihak bandara.
“Kami pegang data lengkap. Nama 36 warga ada semua, termasuk nama penerima dana Rp2 miliar,” ujar sumber tersebut.
Persoalan ini disebut sempat dimediasi Pemerintah Daerah Manggarai Barat pada Maret 2025 dengan memanggil Haji Ramang Ishaka untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut. Namun dalam pertemuan itu, Haji Ramang membantah justru mengelak.
“Beliau membantah dan meminta agar tidak menuduh dirinya secara pribadi,” kata warga yang turut hadis dalam mediasi di kantor Bupati pada Maret 2025.
Upaya konfirmasi yang dilakukan media Flobamor.com kepada Haji Ramang Ishaka melalui sambungan telepon belum membuahkan hasil. Meskipun telepon masuk, namun tidak digubris.
Tak hanya itu, redaksi Flobamor.com juga mendatangi langsung kediaman Haji Ramang Ishaka untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penggelapan uang senilai Rp2 miliar tersebut. Namun, pihak keluarga menyebut yang bersangkutan sedang dalam kondisi sakit dan dan sedang beristirahat.
“Suami saya lagi sakit dan sedang tidur,” ujar istrinya singkat saat ditemui media ini pada Senin (25/5/2026) sore.
Penulis : Deni
Editor : Tim Redaksi Flobamor.com
Sumber Berita : Flobamor.com










