KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani Ditangkap KPK (Dok. Istimewa)

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani Ditangkap KPK (Dok. Istimewa)

Flobamor.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, terjaring dalam operasi senyap yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa OTT tersebut dilakukan dalam penyelidikan dugaan pemerasan yang melibatkan kepala daerah.

BACA JUGA:  Jelang Libur Lebaran, Satpol PP Manggarai Barat Perketat Pengawasan di Pasar Batu Cermin

“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Saat ini, Etik Suryani bersama sejumlah pihak lain yang turut diamankan masih menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta. Setelah proses tersebut selesai, seluruh pihak yang terjaring OTT akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

BACA JUGA:  Kehadiran Indomaret di Labuan Bajo, Ancaman Nyata bagi UMKM Lokal

“Pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Namun, KPK belum mengungkap identitas seluruh pihak yang ikut diamankan dalam operasi itu.

Hingga saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk apakah terdapat pihak lain yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Gubernur Melki Laka Lena Persilahkan Pers Kritisi Kepemimpinan Melki-Johni

Perkembangan kasus ini masih terus ditunggu seiring proses pemeriksaan yang berlangsung di KPK.

Berita Terkait

Bantu Pulihkan Rutan Pascagempa, 171 Warga Binaan Ruteng Diusulkan Dapat Remisi
Aktivitas Gunung Anak Ranakah Manggarai Meningkat, Naik Level Waspada
HUT Kejaksaan ke-81, Kejati NTT Tegaskan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik
DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Butuh Waktu Lama untuk Disahkan
Gubernur Melki Lantik Hans Sodo Jadi Sekda NTT Ditengah Duka Pascagempa Flores
392 Rumah di Pong Majok Rusak Diguncang Gempa, Kades Soroti Dapur Umum Kemensos
Berbagi Kasih Ditengah Pascagempa, Babinsa Koramil Lembor Hadirkan Senyum untuk Anak-anak Terdampak
Prabowo Kucurkan Rp200 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Ternyata Segini Jatah Tiap Provinsi dan Kabupaten

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:37 WITA

Bantu Pulihkan Rutan Pascagempa, 171 Warga Binaan Ruteng Diusulkan Dapat Remisi

Kamis, 3 September 2026 - 15:53 WITA

Aktivitas Gunung Anak Ranakah Manggarai Meningkat, Naik Level Waspada

Kamis, 3 September 2026 - 10:30 WITA

HUT Kejaksaan ke-81, Kejati NTT Tegaskan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:50 WITA

DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Butuh Waktu Lama untuk Disahkan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:59 WITA

Gubernur Melki Lantik Hans Sodo Jadi Sekda NTT Ditengah Duka Pascagempa Flores

Berita Terbaru

error: Content is protected !!