KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani Ditangkap KPK (Dok. Istimewa)

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani Ditangkap KPK (Dok. Istimewa)

Flobamor.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, terjaring dalam operasi senyap yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa OTT tersebut dilakukan dalam penyelidikan dugaan pemerasan yang melibatkan kepala daerah.

BACA JUGA:  Negara Lelang Rumah Mewah Eks Direktur Jiwasraya Terpidana Korupsi dan TPPU Laku Terjual Rp2,7 Miliar

“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Saat ini, Etik Suryani bersama sejumlah pihak lain yang turut diamankan masih menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta. Setelah proses tersebut selesai, seluruh pihak yang terjaring OTT akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

BACA JUGA:  Kesbangpol Mabar Siap Turun Lapangan, Telusuri Dugaan Kantor Fiktif NasDem dan Dana Banpol Rp373 Juta!

“Pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Namun, KPK belum mengungkap identitas seluruh pihak yang ikut diamankan dalam operasi itu.

Hingga saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk apakah terdapat pihak lain yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Pemuda Asal Jakarta Barat Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Labuan Bajo

Perkembangan kasus ini masih terus ditunggu seiring proses pemeriksaan yang berlangsung di KPK.

Berita Terkait

Pelarian Berakhir! Itok Aman, Bos Travel Labuan Bajo Top yang Diduga Tipu Turis Berkali-kali Ditangkap Polisi
Kejati NTT Bersama Kejari TTU Musnahkan 11 Juta Batang Rokok yang Diduga Berpita Cukai Palsu
Rektor Unika Ruteng Ajak BEM Jadi Motor Perubahan, Mahasiswa Diminta Berani Speak Up
Kejati NTT Tahan 3 Tersangka Korupsi Proyek Rehab Sekolah di Kupang, Kerugian Negara Rp5,81 Miliar
Geger! Oknum Kades di Labuan Bajo Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Kabur Saat Digerebek Suami Sah
Cegah Korupsi, Kejati NTT Kawal Program Revitalisasi 1.487 Sekolah di NTT
Dua tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Ruteng Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kerugian Negara Tembus Rp1,4 M
Rencana Pembangunan Pelabuhan Laut di Borong Manggarai Timur, Wabup Tarsi Temui Kemenhub

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:59 WITA

Pelarian Berakhir! Itok Aman, Bos Travel Labuan Bajo Top yang Diduga Tipu Turis Berkali-kali Ditangkap Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:50 WITA

Kejati NTT Bersama Kejari TTU Musnahkan 11 Juta Batang Rokok yang Diduga Berpita Cukai Palsu

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:42 WITA

Rektor Unika Ruteng Ajak BEM Jadi Motor Perubahan, Mahasiswa Diminta Berani Speak Up

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:34 WITA

Kejati NTT Tahan 3 Tersangka Korupsi Proyek Rehab Sekolah di Kupang, Kerugian Negara Rp5,81 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WITA

Geger! Oknum Kades di Labuan Bajo Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Kabur Saat Digerebek Suami Sah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!