Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara dan TPPU

Sabtu, 11 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola batu bara dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Dok.istimewa)

mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola batu bara dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Dok.istimewa)

Flobamor.com – Mabes Polri resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola batu bara dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026).

“Kami telah menetapkan saudara FA sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang terkait proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri maupun dugaan tindak pidana korupsi lainnya,” ujar Totok.

BACA JUGA:  Lima Bulan Kasus Kematian Restiana Tija Mandek di Polres Manggarai, LPPDM Gelar Aksi Demo Tuntut Kepastian Hukum

Selain dijerat dalam perkara dugaan korupsi, Febrie juga disangkakan melakukan TPPU. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang TPPU.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membenarkan bahwa tersangka berinisial FA merupakan sosok yang sebelumnya menjabat sebagai Jampidsus. Menurutnya, publik telah lama menunggu kepastian hukum atas kasus yang menjadi sorotan tersebut.

“Yang dinanti masyarakat akhirnya terjawab. Sudah ada tersangka berinisial D, R, dan F.A adalah orang yang sebelumnya menjabat di posisi Jampidsus,” kata Habiburokhman.

BACA JUGA:  Eks Dirut Bank NTT Alex Riwu Kaho Resmi Ditetapkan Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Kasusnya

Ia menegaskan, Komisi III DPR RI hadir bersama Kejaksaan Agung dan Polri untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tidak memicu gesekan antarpenegak hukum.

“Kasus ini menyangkut dugaan perbuatan oknum, bukan institusi. Yang terpenting adalah proses hukumnya harus diusut hingga tuntas sesuai koridor hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus. Kejaksaan Agung menyebut langkah tersebut merupakan bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses hukum yang tengah berjalan.

Nama Febrie terungkap setelah Kortastipidkor Polri mengembangkan penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara. Dalam proses penyidikan, polisi telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi, termasuk rumah yang diakui sebagai kediaman pribadi Febrie di Sentul, Bogor, serta sebuah lokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Ketua LSM LPPDM Desak Kejari Mabar Usut Tuntas Perjalanan Dinas Fiktif di Sekwan DPRD Manggarai Barat

Penyidikan kemudian berkembang ke dugaan tindak pidana pencucian uang, serta dugaan suap dalam penanganan perkara PT Asabri dan kasus di anak perusahaan PT Krakatau Steel.

Hingga kini, penyidik telah menyita uang dalam jumlah besar, emas batangan, dokumen, serta berbagai barang bukti lain yang masih didalami untuk mengungkap keseluruhan aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus
Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap 47 Nama Terlibat Korupsi MBG, Ada Politisi Besar Terseret!
KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Diduga Peras Perangkat Daerah
Polres Ngada Ringkus Pelaku Penimbun BBM Subsidi
Kecelakaan Tunggal di Jalur Trans Flores! Sopir Diduga Mengantuk, Lima Penumpang Dilarikan ke Puskesmas Wae Nakeng
Polri Buka Suara Usai Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
Breaking News: Jenderal Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:23 WITA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara dan TPPU

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:45 WITA

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:40 WITA

Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap 47 Nama Terlibat Korupsi MBG, Ada Politisi Besar Terseret!

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:33 WITA

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:10 WITA

KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Diduga Peras Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Jampidus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Dok.istimewa)

BERITA TERKINI

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:45 WITA

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

BERITA TERKINI

Jumat, 10 Jul 2026 - 19:33 WITA

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani Ditangkap KPK (Dok. Istimewa)

BERITA TERKINI

KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Jul 2026 - 19:10 WITA

error: Content is protected !!