Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Satlantas Polres Manggarai Barat menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam operasi penertiban kendaraan di wilayah Labuan Bajo. (Dok.Flobamor.com)

Personil Satlantas Polres Manggarai Barat menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam operasi penertiban kendaraan di wilayah Labuan Bajo. (Dok.Flobamor.com)

Flobamor.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat kembali mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama, menyusul masih tingginya pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan di wilayah Labuan Bajo dan sekitarnya.

Menurut AKP I Made, sejumlah pelanggaran yang masih sering ditemukan di lapangan antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, menerobos lampu merah, hingga berboncengan melebihi kapasitas kendaraan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Labuan Bajo untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Jangan pernah menganggap remeh pelanggaran sekecil apa pun, karena kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja. Mari utamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas AKP I Made, Senin (8/6/2026).

BACA JUGA:  Kejati NTT Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Rumah Eks Pejuang Timor Timur

Lima Pelanggaran yang Menjadi Prioritas Penindakan

Kasat Lantas menjelaskan, pihaknya saat ini memfokuskan pengawasan dan penindakan terhadap lima jenis pelanggaran yang kerap menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas, yakni:

1. Berkendara melawan arus.
2. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
3.Menggunakan telepon genggam saat berkendara.
4.Tidak menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara roda dua.
5. Melebihi batas kecepatan serta menerobos lampu merah.

“Kami tidak ingin ada korban jiwa akibat kelalaian di jalan raya. Karena itu, patroli, hunting, dan operasi rutin akan terus kami tingkatkan, khususnya di titik-titik yang rawan pelanggaran maupun kecelakaan,” tegasnya.

Humanis dalam Edukasi, Tegas dalam Penindakan

BACA JUGA:  Tragedi Seksual di NTT! Bocah 6 Tahun jadi Korban Eks Kapolres Ngada, Mahasiswi Ikut Jadi Tersangka

Meski mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif, AKP I Made menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar yang tetap mengabaikan aturan.

“Anggota kami telah diinstruksikan untuk memberikan teguran dan edukasi terlebih dahulu. Namun apabila pelanggaran terus dilakukan, maka penindakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan akan diberlakukan. Tilang menjadi langkah terakhir agar ada efek jera,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Ia juga mengingatkan para orang tua agar tidak mengizinkan anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“SIM bukan sekadar dokumen administrasi. SIM merupakan bukti bahwa seseorang telah memahami aturan lalu lintas dan siap bertanggung jawab saat berkendara di jalan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Tim Resmob Polres Kupang Berhasil Ringkus Buronan Kasus Pencurian Hand Traktor

Dengan semakin meningkatnya mobilitas masyarakat dan kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo, AKP I Made mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

“Labuan Bajo terus berkembang dan semakin ramai. Jika seluruh pengguna jalan disiplin dan patuh terhadap aturan, maka lalu lintas akan lebih aman, nyaman, dan mendukung aktivitas masyarakat maupun sektor pariwisata. Ingat, tujuan utama setiap perjalanan adalah pulang ke rumah dengan selamat,” pungkasnya.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Manggarai Barat melalui Satlantas juga membuka layanan pengaduan dan konsultasi terkait lalu lintas melalui Call Center 110 maupun di pos-pos pelayanan lalu lintas terdekat.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres
Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa
Wakil Bupati Yuliaus Weng Resmi Buka Turnamen Voli Idul Adha Cup 1447 H di Soknar Golo Mori
Bos Asal Surabaya Yogi Asmaranto Diduga Tipu Pengusaha di Labuan Bajo, Bayar Utang Pakai Cek Kosong
Tragedi Maut Wisata Cunca Wulang: Jenazah Dua Turis Austria Dikremasi di Bali
Usai Dicopot Prabowo, Kini Jadi Tersangka: Harta Rp9 Miliar Dadan Hindayana Terungkap
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Misteri Proyek Jembatan Rp900 Juta di Cunca Wulang Berujung Petaka

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 23:24 WITA

Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WITA

Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas

Senin, 8 Juni 2026 - 19:54 WITA

Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:04 WITA

Wakil Bupati Yuliaus Weng Resmi Buka Turnamen Voli Idul Adha Cup 1447 H di Soknar Golo Mori

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:37 WITA

Bos Asal Surabaya Yogi Asmaranto Diduga Tipu Pengusaha di Labuan Bajo, Bayar Utang Pakai Cek Kosong

Berita Terbaru

error: Content is protected !!