Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Satlantas Polres Manggarai Barat menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam operasi penertiban kendaraan di wilayah Labuan Bajo. (Dok.Flobamor.com)

Personil Satlantas Polres Manggarai Barat menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam operasi penertiban kendaraan di wilayah Labuan Bajo. (Dok.Flobamor.com)

Flobamor.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat kembali mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama, menyusul masih tingginya pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan di wilayah Labuan Bajo dan sekitarnya.

Menurut AKP I Made, sejumlah pelanggaran yang masih sering ditemukan di lapangan antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, menerobos lampu merah, hingga berboncengan melebihi kapasitas kendaraan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Labuan Bajo untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Jangan pernah menganggap remeh pelanggaran sekecil apa pun, karena kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja. Mari utamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas AKP I Made, Senin (8/6/2026).

BACA JUGA:  Polsek Lembor Buka Jalan Damai, Konflik Guru dan Orang Tua Siswa di Welak Berakhir Lewat Restorative Justice

Lima Pelanggaran yang Menjadi Prioritas Penindakan

Kasat Lantas menjelaskan, pihaknya saat ini memfokuskan pengawasan dan penindakan terhadap lima jenis pelanggaran yang kerap menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas, yakni:

1. Berkendara melawan arus.
2. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
3.Menggunakan telepon genggam saat berkendara.
4.Tidak menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara roda dua.
5. Melebihi batas kecepatan serta menerobos lampu merah.

“Kami tidak ingin ada korban jiwa akibat kelalaian di jalan raya. Karena itu, patroli, hunting, dan operasi rutin akan terus kami tingkatkan, khususnya di titik-titik yang rawan pelanggaran maupun kecelakaan,” tegasnya.

Humanis dalam Edukasi, Tegas dalam Penindakan

BACA JUGA:  Konfirmasi Berujung Penghinaan, Wartawan Infolabuanbajo Siap Polisikan Guru SD di Ruteng

Meski mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif, AKP I Made menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar yang tetap mengabaikan aturan.

“Anggota kami telah diinstruksikan untuk memberikan teguran dan edukasi terlebih dahulu. Namun apabila pelanggaran terus dilakukan, maka penindakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan akan diberlakukan. Tilang menjadi langkah terakhir agar ada efek jera,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Ia juga mengingatkan para orang tua agar tidak mengizinkan anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“SIM bukan sekadar dokumen administrasi. SIM merupakan bukti bahwa seseorang telah memahami aturan lalu lintas dan siap bertanggung jawab saat berkendara di jalan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Dugaan Penyalahgunaan Prosedur Hukum di Polres Mabar: LBH Nusa Komodo Soroti Kekerasan, Penjebakan, hingga Diskriminasi di Kasus AA

Dengan semakin meningkatnya mobilitas masyarakat dan kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo, AKP I Made mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

“Labuan Bajo terus berkembang dan semakin ramai. Jika seluruh pengguna jalan disiplin dan patuh terhadap aturan, maka lalu lintas akan lebih aman, nyaman, dan mendukung aktivitas masyarakat maupun sektor pariwisata. Ingat, tujuan utama setiap perjalanan adalah pulang ke rumah dengan selamat,” pungkasnya.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Manggarai Barat melalui Satlantas juga membuka layanan pengaduan dan konsultasi terkait lalu lintas melalui Call Center 110 maupun di pos-pos pelayanan lalu lintas terdekat.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan
KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel
Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka
Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning
Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta
Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 506 Triliun hingga Agustus 2026
Belanja Negara Meledak 29%! APBN Agustus 2026 Tembus Rp1.791 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:12 WITA

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:04 WITA

KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel

Sabtu, 26 September 2026 - 19:58 WITA

Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka

Rabu, 23 September 2026 - 12:01 WITA

Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning

Senin, 21 September 2026 - 18:40 WITA

Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!