Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Jampidus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Dok.istimewa)

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Jampidus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Dok.istimewa)

Flobamor.com Kejaksaan Agung RI mengonfirmasi Febrie Adriansyah mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus, Sabtu (11/7/2026).

Hal itu berdasarkan video yang didapatkan Flobamor.com, Sabtu dini hari, berisi pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Anang Supriatna.

Dalam video tersebut, Anang mengungkapkan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri dari Febrie Adriansyah.

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Anang Supriatna, dalam video keterangan yang mengonfirmasi Febrie Adriansyah mundur dari jabatannya sebagai Jampidsus Kejagung, Sabtu (11/7/2026). (Foto Dok.Kejagung)

Anang Supriatna, menyampaikan bahwa keputusan pengunduran diri ini merupakan langkah strategis untuk menjaga marwah institusi di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

BACA JUGA:  Kepala KSOP Tak Kunjung Ditetapkan Tersangka, LPPDM Siap Gelar Aksi Demo Jilid II di Labuan Bajo

“Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Anang dalam keterangannya.

BACA JUGA:  Perjuangkan Nasib 9 Ribu PPPK, Ketua DPD Gerindra NTT Esthon Foenay Temui Gubernur Laka Lena

Anang menegaskan bahwa Kejaksaan Agung menghormati sepenuhnya keputusan yang diambil oleh Febrie Adriansyah.

Kendati demikian, Febry telah resmi mengundurkan diri, Ia juga memastikan bahwa roda organisasi di lingkungan Jampidsus, termasuk penanganan perkara-perkara besar, tidak akan terganggu.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” jelas Anang.

BACA JUGA:  Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Golo Mori Berakhir SP3, Polisi: Tak Cukup Bukti

Lebih lanjut, Anang mengajak semua pihak untuk bersikap bijak dalam menyikapi situasi ini dengan tetap menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh Polri. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tutup Anang.

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap 47 Nama Terlibat Korupsi MBG, Ada Politisi Besar Terseret!
KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Diduga Peras Perangkat Daerah
Polres Ngada Ringkus Pelaku Penimbun BBM Subsidi
Kecelakaan Tunggal di Jalur Trans Flores! Sopir Diduga Mengantuk, Lima Penumpang Dilarikan ke Puskesmas Wae Nakeng
Polri Buka Suara Usai Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
Breaking News: Jenderal Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG
Bos Agen Travel Labuan Bajo Bebas dari Tahanan Usai Kembalikan Uang Wisatawan Asing Rp85,2 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:45 WITA

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:40 WITA

Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap 47 Nama Terlibat Korupsi MBG, Ada Politisi Besar Terseret!

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:33 WITA

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:10 WITA

KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Diduga Peras Perangkat Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:26 WITA

Polres Ngada Ringkus Pelaku Penimbun BBM Subsidi

Berita Terbaru

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Jampidus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Dok.istimewa)

BERITA TERKINI

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:45 WITA

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

BERITA TERKINI

Jumat, 10 Jul 2026 - 19:33 WITA

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani Ditangkap KPK (Dok. Istimewa)

BERITA TERKINI

KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Jul 2026 - 19:10 WITA

Seorang pria berinisial ZU (50), warga Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), diamankan polisi setelah kedapatan menimbun 670 liter Pertalite bersubsidi, Rabu (8/7/2026) Dok.istimewa)

BERITA TERKINI

Polres Ngada Ringkus Pelaku Penimbun BBM Subsidi

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:26 WITA

error: Content is protected !!