Kejagung Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek CCTV Fiktif MBG, 41 Nama Masuk Radar Penyidik

Sabtu, 27 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Flobamor.com – Dugaan korupsi proyek pengadaan kemera pengawas (CCTV) fiktif di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) mulai dilakukan penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kasus ini terungkap setelah mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menyerahkan sejumlah data dan dokumen kepada penyidik.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, membenarkan bahwa pihaknya kini tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan 5000 CCTV fiktif tersebut.

“Untuk pengadaan CCTV memang sedang kami cek ya, sedang kami cek,” ujar Syarief di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026).

BACA JUGA:  Razia KRYD, Polisi Amankan 98 Liter Miras Ilegal di Labuan Bajo

Tak hanya menyoroti proyek CCTV, penyidik juga tengah mengkaji 41 nama yang diduga berkaitan dengan dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Daftar nama tersebut sebelumnya diserahkan Sony Sonjaya kepada Kejagung sebagai bagian dari laporan yang disampaikannya.

“Nama-nama itu sedang kami pelajari apakah merupakan suatu tindak pidana atau penyimpangan lain, atau sesuatu yang lebih besar. Itu yang sedang kami dalami,” kata Syarief.

BACA JUGA:  Diduga Korupsi Dana Desa Rp1,2 Miliar, Kades Golo Ndari Dilaporkan ke Kejari Mabar

Sementara itu, kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa dugaan penyimpangan proyek CCTV menjadi salah satu alasan kliennya mengajukan status Justice Collaborator (JC).

Menurut Krisna, proyek tersebut mencakup pemasangan sekitar 5.000 unit CCTV beserta perangkat sidik jari (fingerprint) yang ditempatkan di berbagai titik layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Satu SPPG itu ada lima CCTV. Jadi semuanya harus dipasang sekitar 5.000 CCTV dan alat sidik jari,” ungkap Krisna.

BACA JUGA:  Viral! Pasien 66 Tahun Diduga Terlantar di RSUD Komodo Labuan Bajo, Menjerit Histeris Minta Tolong Saat Tergeletak di Halaman Rumah Sakit

Ia menjelaskan, sistem tersebut dirancang untuk memverifikasi penerima manfaat Program MBG melalui sidik jari agar identitas mereka dapat dicocokkan dengan data dalam sistem SPPG.

Hingga kini, Kejaksaan Agung masih terus mengumpulkan bukti dan mendalami seluruh informasi yang diterima guna memastikan apakah dugaan tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi atau justru mengarah pada penyimpangan dengan skala yang lebih besar.

Penulis : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan
KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel
Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka
Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning
Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta
Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 506 Triliun hingga Agustus 2026
Belanja Negara Meledak 29%! APBN Agustus 2026 Tembus Rp1.791 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:12 WITA

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:04 WITA

KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel

Sabtu, 26 September 2026 - 19:58 WITA

Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka

Rabu, 23 September 2026 - 12:01 WITA

Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning

Senin, 21 September 2026 - 18:40 WITA

Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!