Polsek Lembor Buka Jalan Damai, Konflik Guru dan Orang Tua Siswa di Welak Berakhir Lewat Restorative Justice

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Lembor melakukan sesi foto bersama kedua belah pihak dan sejumlah saksi  , Selasa (23/12/2025)

Polsek Lembor melakukan sesi foto bersama kedua belah pihak dan sejumlah saksi , Selasa (23/12/2025)

Lembor, Flobamor.com Kepolisian Sektor (Polsek) Lembor kembali menegaskan wajah humanis penegakan hukum. Melalui pendekatan restorative justice, konflik antara seorang guru dan orang tua siswa yang sempat memanas akhirnya diselesaikan secara damai di polsek Lembor, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (23/12/2025).

Kasus ini bermula dari insiden pada 10 Desember 2025 yang melibatkan seorang guru SDI Lengkong Paje berinisial SB dan orang tua siswa berinisial SH. Keduanya saling melaporkan ke Polsek Lembor atas dugaan penganiayaan. Anak SH diketahui merupakan siswa kelas I SMP Negeri 6 Welak.

Dalam laporan awal, SB menuding adanya dugaan pengeroyokan yang dilakukan pihak orang tua siswa. Sebaliknya, SH melaporkan bahwa anaknya menjadi korban dugaan penganiayaan oleh guru tersebut. Dua laporan ini sempat memicu ketegangan serius dan dikhawatirkan berkembang menjadi konflik sosial antar keluarga.

BACA JUGA:  Pengurus Pusat PMKRI Teken MoU Beasiswa S1-S3 dengan President University

Polsek Lembor pun bergerak cepat. Upaya mediasi awal tidak membuahkan hasil karena guru SB belum bersedia menempuh penyelesaian secara kekeluargaan.

Namun, jajaran kepolisian tak menyerah.
Melalui pendekatan persuasif dan dialog intensif yang difasilitasi langsung oleh Kapolsek Lembor, kedua belah pihak akhirnya bersepakat untuk memilih jalan damai melalui mekanisme restorative justice, sebuah pendekatan hukum yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial ketimbang sanksi pidana

BACA JUGA:  Tinjau Proyek Gedung Perkuliahan FKKH Undana Senilai Rp 49 Miliar Mangkrak , Kejati NTT: Mengkhianati Amanah Publik

Kesepakatan perdamaian tercapai pada Selasa (23/12/2025) siang, dengan komitmen bersama antara kedua belah pihak untuk tidak melanjutkan proses hukum maupun memperpanjang konflik di tengah masyarakat.

Kapolsek Lembor, IPDA Vinsen Bagus, menegaskan bahwa penyelesaian ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan sosial di wilayah hukum Polsek Lembor.

“Kami mengapresiasi sikap bijak kedua belah pihak yang memilih jalan damai. Harapan kami, tidak ada lagi permusuhan, baik secara pribadi maupun antar keluarga, demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif,” tegas IPDA Vinsen.

BACA JUGA:  Kejari Sumba Timur Tetapkan Tiga Pejabat KPU Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024

Sementara itu, orang tua siswa berinisial SH menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Lembor atas peran aktif dan pendekatan secara kekeluargaan yang dikedepankan dalam penyelesaian kasus tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolsek dan seluruh anggota Polsek Lembor yang telah membantu menyelesaikan persoalan ini secara damai,” ujar SH kepada Flobamor.com, Rabu (24/12/2025).

Dengan berakhirnya perkara ini melalui upaya Restoratif Justice, Polsek Lembor kembali menegaskan komitmennya untuk mengedepankan penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, hingga berorientasi pada perdamaian sosial dan sejalan dengan semangat restorative justice dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat.

Berita Terkait

Kecelakaan Tunggal di Jalur Trans Flores! Sopir Diduga Mengantuk, Lima Penumpang Dilarikan ke Puskesmas Wae Nakeng
Polri Buka Suara Usai Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
Breaking News: Jenderal Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG
Bos Agen Travel Labuan Bajo Bebas dari Tahanan Usai Kembalikan Uang Wisatawan Asing Rp85,2 Juta
ART Asal Manggarai Timur Ditemukan Tewas di Perumahan Elite Makassar, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian
Kapolri Rotasi Besar-Besaran! 190 Kapolres/Kapolresta Se-Indonesia Berganti, Ini Daftar Lengkapnya
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Wakil Ketua DPR: Bukti Kerja Nyata dan Reformasi Berjalan
Kejagung Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek CCTV Fiktif MBG, 41 Nama Masuk Radar Penyidik

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:23 WITA

Kecelakaan Tunggal di Jalur Trans Flores! Sopir Diduga Mengantuk, Lima Penumpang Dilarikan ke Puskesmas Wae Nakeng

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:06 WITA

Polri Buka Suara Usai Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:54 WITA

Breaking News: Jenderal Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:19 WITA

Bos Agen Travel Labuan Bajo Bebas dari Tahanan Usai Kembalikan Uang Wisatawan Asing Rp85,2 Juta

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:02 WITA

Kapolri Rotasi Besar-Besaran! 190 Kapolres/Kapolresta Se-Indonesia Berganti, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!