Polsek Lembor Buka Jalan Damai, Konflik Guru dan Orang Tua Siswa di Welak Berakhir Lewat Restorative Justice

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Lembor melakukan sesi foto bersama kedua belah pihak dan sejumlah saksi  , Selasa (23/12/2025)

Polsek Lembor melakukan sesi foto bersama kedua belah pihak dan sejumlah saksi , Selasa (23/12/2025)

Lembor, Flobamor.com Kepolisian Sektor (Polsek) Lembor kembali menegaskan wajah humanis penegakan hukum. Melalui pendekatan restorative justice, konflik antara seorang guru dan orang tua siswa yang sempat memanas akhirnya diselesaikan secara damai di polsek Lembor, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (23/12/2025).

Kasus ini bermula dari insiden pada 10 Desember 2025 yang melibatkan seorang guru SDI Lengkong Paje berinisial SB dan orang tua siswa berinisial SH. Keduanya saling melaporkan ke Polsek Lembor atas dugaan penganiayaan. Anak SH diketahui merupakan siswa kelas I SMP Negeri 6 Welak.

Dalam laporan awal, SB menuding adanya dugaan pengeroyokan yang dilakukan pihak orang tua siswa. Sebaliknya, SH melaporkan bahwa anaknya menjadi korban dugaan penganiayaan oleh guru tersebut. Dua laporan ini sempat memicu ketegangan serius dan dikhawatirkan berkembang menjadi konflik sosial antar keluarga.

BACA JUGA:  Kejari Manggarai Barat Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Golo Welu–Orong, Negara Rugi Rp1,8 Miliar

Polsek Lembor pun bergerak cepat. Upaya mediasi awal tidak membuahkan hasil karena guru SB belum bersedia menempuh penyelesaian secara kekeluargaan.

Namun, jajaran kepolisian tak menyerah.
Melalui pendekatan persuasif dan dialog intensif yang difasilitasi langsung oleh Kapolsek Lembor, kedua belah pihak akhirnya bersepakat untuk memilih jalan damai melalui mekanisme restorative justice, sebuah pendekatan hukum yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial ketimbang sanksi pidana

BACA JUGA:  Perlindungan Konsumen atas Penipuan Travel Agent di Labuan Bajo: Perspektif Hukum & RJ

Kesepakatan perdamaian tercapai pada Selasa (23/12/2025) siang, dengan komitmen bersama antara kedua belah pihak untuk tidak melanjutkan proses hukum maupun memperpanjang konflik di tengah masyarakat.

Kapolsek Lembor, IPDA Vinsen Bagus, menegaskan bahwa penyelesaian ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan sosial di wilayah hukum Polsek Lembor.

“Kami mengapresiasi sikap bijak kedua belah pihak yang memilih jalan damai. Harapan kami, tidak ada lagi permusuhan, baik secara pribadi maupun antar keluarga, demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif,” tegas IPDA Vinsen.

BACA JUGA:  SKL Siswa Ditahan, Kadis PPO Manggarai Timur Diduga Konspirasi Dengan Kepsek SDN Bea Lenda

Sementara itu, orang tua siswa berinisial SH menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Lembor atas peran aktif dan pendekatan secara kekeluargaan yang dikedepankan dalam penyelesaian kasus tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolsek dan seluruh anggota Polsek Lembor yang telah membantu menyelesaikan persoalan ini secara damai,” ujar SH kepada Flobamor.com, Rabu (24/12/2025).

Dengan berakhirnya perkara ini melalui upaya Restoratif Justice, Polsek Lembor kembali menegaskan komitmennya untuk mengedepankan penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, hingga berorientasi pada perdamaian sosial dan sejalan dengan semangat restorative justice dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat.

Berita Terkait

Gereja Tidak Boleh Diam di Tengah Persoalan Mutasi ASN di Manggarai Barat
Perlindungan Konsumen atas Penipuan Travel Agent di Labuan Bajo: Perspektif Hukum & RJ
Korban Baru Muncul dalam Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa, Kejati NTT Periksa Sejumlah Saksi
Viral! Sopi Ilegal Dijual Bebas di Dila Tedeng Mart Lembor, Warga Pertanyakan Pengawasan Aparat
Kasus Dugaan Pemerasan Jaksa di NTT Terus Bergulir, Kontraktor Ngaku Tak Sanggup Lagi Dijadikan ATM
Usai Diperiksa KPK soal Dugaan Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur Hindari Wartawan
Usut Dugaan Korupsi, Kejari TTU Geledah Kantor PDAM Tirta Cendana
Diduga Salah Tangkap, Tim Polda NTT Amankan Gula Halus yang Dikira Sabu

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WITA

Gereja Tidak Boleh Diam di Tengah Persoalan Mutasi ASN di Manggarai Barat

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:12 WITA

Perlindungan Konsumen atas Penipuan Travel Agent di Labuan Bajo: Perspektif Hukum & RJ

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:01 WITA

Korban Baru Muncul dalam Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa, Kejati NTT Periksa Sejumlah Saksi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:04 WITA

Kasus Dugaan Pemerasan Jaksa di NTT Terus Bergulir, Kontraktor Ngaku Tak Sanggup Lagi Dijadikan ATM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:16 WITA

Usai Diperiksa KPK soal Dugaan Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur Hindari Wartawan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!