FLOBAMOR.COM – Sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Uskup Labuan Bajo, Mgr. Dr. Maksimus Regus, S.Fil., M.Si., menjadi sorotan setelah berisi keresahan terkait dampak sosial kebijakan mutasi pegawai di Kabupaten Manggarai Barat.
Surat tersebut ditulis oleh Mario Pranda dan ditujukan langsung kepada Uskup Labuan Bajo sebagai pemimpin Gereja Katolik di wilayah tersebut.
Dalam suratnya, Mario Pranda menyampaikan salam hormat sekaligus harapan agar Uskup selalu diberikan kesehatan, kekuatan, dan hikmat dalam menggembalakan umat.
Namun, di balik salam pembuka itu, Mario menyampaikan kegelisahan mendalam mengenai kondisi sosial masyarakat Manggarai Barat yang menurutnya sedang menghadapi persoalan serius akibat kebijakan mutasi pegawai dalam beberapa waktu terakhir.
Ia menilai situasi daerah memang tampak tenang di permukaan, tetapi menyimpan banyak persoalan sosial yang dirasakan langsung oleh keluarga-keluarga pegawai.
“Situasi Manggarai Barat yang kita lihat saat ini di permukaan memang tampak tenang, datar, dan cenderung baik-baik saja. Namun, di balik ketenangan semu tersebut, terdapat jeritan dan air mata tersembunyi dari sekian banyak keluarga yang sedang mengalami keretakan fondasi sosial akibat kebijakan administratif,” tulis Mario dalam suratnya.
Mario kemudian memohon agar Gereja Katolik mengambil sikap pastoral terhadap proses mutasi pegawai yang terjadi selama sekitar satu setengah tahun terakhir.
Menurutnya, pelaksanaan mutasi tersebut bertentangan dengan nilai-nilai luhur Gereja dan hukum Kanonik yang menjunjung tinggi keutuhan keluarga.
Ia menyebut banyak keluarga harus menghadapi kenyataan pahit akibat kebijakan tersebut.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa sejumlah suami dan istri harus hidup terpisah karena penempatan tugas yang berbeda lokasi. Bahkan, anak-anak dan orang tua disebut ikut terdampak akibat perpisahan tersebut.
“Akibat proses mutasi ini, ratusan pegawai harus mengalami kenyataan pahit yang memilukan hati, di mana suami terpisah dari istrinya, istri kehilangan kebersamaan dengan suaminya, serta orang tua dan anak-anak terpaksa saling terpisah,” tulisnya lagi.
Mario menilai kondisi tersebut mencederai esensi dasar keluarga Katolik yang utuh dan harmonis.
Karena itu, ia meminta Gereja Katolik secara resmi menyampaikan sikap kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat agar kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keutuhan keluarga.
Menurut Mario, suara Gereja memiliki peran penting untuk mengingatkan para pengambil kebijakan agar tidak hanya berfokus pada regulasi administratif semata.
“Mengingat dampak sosial dan spiritual yang begitu besar, saya sangat memohon agar Gereja Katolik secara resmi dapat menyampaikan sikap pastoral yang tegas ini kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat,” tulisnya.
Di akhir surat, Mario Pranda menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan kepedulian pastoral dari Uskup Labuan Bajo terhadap persoalan yang ia sampaikan.
Ia juga menegaskan bahwa surat tersebut dibuat dengan penuh kerendahan hati sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat Manggarai Barat saat ini.
Penulis : Redaksi












