Flobamor.com – Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus menunjukkan tren positif. Hasil survei terbaru Litbang Kompas mencatat 82,4 persen masyarakat kini menaruh kepercayaan kepada Korps Bhayangkara, sebuah capaian yang dinilai menjadi bukti nyata keberhasilan reformasi dan peningkatan kinerja institusi kepolisian.
Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menyambut positif hasil survei tersebut. Menurutnya, tingginya kepercayaan publik bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan dari perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kepercayaan publik tidak bisa dibangun hanya dengan narasi, tetapi kepercayaan lahir dari kerja nyata yang konsisten. Ketika masyarakat merasakan pelayanan yang semakin baik, penegakan hukum yang tegas, dan kehadiran negara melalui Polri, maka kepercayaan itu tumbuh secara alami,” ujar Sari, Sabtu (27/6/2026).
Mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menilai Polri berhasil menjawab berbagai kritik publik melalui pembenahan yang nyata, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan hingga penegakan hukum yang lebih profesional.
Salah satu faktor yang dinilai turut mendongkrak kepercayaan masyarakat adalah langkah tegas Polri dalam memberantas berbagai kejahatan yang menjadi perhatian publik. Mulai dari praktik judi online, kejahatan siber, peredaran narkotika yang mengancam generasi muda, hingga penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Di sisi lain, Polri juga dianggap semakin adaptif menghadapi era digital dengan memperkuat layanan publik berbasis teknologi. Langkah ini dinilai membuat pelayanan kepolisian menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Tak hanya itu, Sari menegaskan keberanian Polri menindak anggotanya yang melanggar aturan menjadi indikator penting dalam membangun institusi yang profesional dan bersih.
“Membangun institusi yang profesional dan dipercaya masyarakat harus dimulai dari keberanian menindak pelanggaran di internal. Akuntabilitas adalah fondasi utama penegakan hukum,” tegasnya.
Sari juga menyoroti pengesahan perubahan Undang-Undang tentang Polri sebagai momentum penting untuk memperkuat kelembagaan kepolisian. Namun, ia mengingatkan bahwa bertambahnya kewenangan harus diimbangi dengan peningkatan integritas dan transparansi.
“Semakin besar kewenangan yang dimiliki, semakin besar pula tuntutan untuk bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas. Kepercayaan publik adalah modal terbesar Polri yang harus dijaga melalui reformasi yang berkelanjutan,” katanya.
Berdasarkan survei Litbang Kompas yang dilakukan pada 9–18 April 2026 terhadap 1.200 responden di 38 provinsi, sebanyak 82,4 persen responden meyakini kinerja Polri akan terus membaik. Sementara 12,1 persen menyatakan tidak yakin, dan 5,5 persen memilih tidak menjawab.
Survei tersebut menggunakan metode wawancara tatap muka dengan margin of error ±2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Sebagai mitra kerja Polri, Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan melalui fungsi anggaran dan pengawasan agar tren positif tersebut dapat terus dipertahankan.
“Saya berharap, Polri semakin memperkuat perannya sebagai institusi penegak hukum yang Presisi, profesional, humanis, responsif, serta mampu menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
Penulis : De
Editor : Tim Redaksi Flobamor.com












