Polda Metro Pastikan Emas 74 Kg hingga Uang Dolar Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Asli

Jumat, 17 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emas hingga uang dolar yang disita terkait kasus Febrie Adriansyah (Dok.istimewa)

Emas hingga uang dolar yang disita terkait kasus Febrie Adriansyah (Dok.istimewa)

Flobamor.com – Polda Metro Jaya memastikan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, uang dolar Amerika Serikat, dan uang rupiah yang disita dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (FA), dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah lembaga berwenang.

Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, usai proses verifikasi terhadap seluruh barang bukti rampung dilakukan.

“Intinya, emas itu asli dari hasil uji oleh Pegadaian. Terus US dollar juga dari United States Secret Service dan FBI menyatakan ada suratnya, genuine, asli,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).

BACA JUGA:  Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara dan TPPU

Menurutnya, selain emas batangan dan mata uang dolar Amerika Serikat, uang rupiah yang turut disita penyidik juga telah dipastikan keasliannya setelah melalui pemeriksaan oleh Bank Indonesia (BI).

“Terus rupiah dari BI juga itu asli,” ujarnya.

Meski demikian, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap uang dolar Singapura (SGD) yang turut diamankan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.

BACA JUGA:  Duel Dump Truk di Jalur Trans Flores, Manuver Gagal Berujung Kecelakaan Hebat

“Nah, tinggal surat yang dari lab terkait tentang SGD. Tapi secara umum asli itu. Nanti saya sampaikan detailnya,” tambahnya.

Diketahui, barang bukti tersebut berasal dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi, yakni kasus tata kelola batu bara, dugaan korupsi PT ASABRI, dan perkara PT Krakatau Steel yang menyeret nama mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Ketiga perkara itu sebelumnya ditangani oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sebelum kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:  Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Jalani Pemeriksaan Perdana di Kejaksaan Agung

Hasil uji keaslian barang bukti tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat pembuktian perkara, khususnya terkait asal-usul aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang diusut penyidik.

Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan akan terus menyampaikan perkembangan penyidikan kepada publik setelah seluruh hasil pemeriksaan laboratorium, termasuk terhadap mata uang dolar Singapura, diterima secara resmi.

 

Emas hingga uang dolar yang disita terkait kasus Febrie Adriansyah (Dok.istimewa)

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Kejati NTT Bersama Kejari TTU Musnahkan 11 Juta Batang Rokok yang Diduga Berpita Cukai Palsu
Rektor Unika Ruteng Ajak BEM Jadi Motor Perubahan, Mahasiswa Diminta Berani Speak Up
Kejati NTT Tahan 3 Tersangka Korupsi Proyek Rehab Sekolah di Kupang, Kerugian Negara Rp5,81 Miliar
Geger! Oknum Kades di Labuan Bajo Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Kabur Saat Digerebek Suami Sah
Cegah Korupsi, Kejati NTT Kawal Program Revitalisasi 1.487 Sekolah di NTT
Dua tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Ruteng Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kerugian Negara Tembus Rp1,4 M
Rencana Pembangunan Pelabuhan Laut di Borong Manggarai Timur, Wabup Tarsi Temui Kemenhub
Polres Mabar Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus ITE, Mengapa Tak Ditahan?

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:50 WITA

Kejati NTT Bersama Kejari TTU Musnahkan 11 Juta Batang Rokok yang Diduga Berpita Cukai Palsu

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:42 WITA

Rektor Unika Ruteng Ajak BEM Jadi Motor Perubahan, Mahasiswa Diminta Berani Speak Up

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:34 WITA

Kejati NTT Tahan 3 Tersangka Korupsi Proyek Rehab Sekolah di Kupang, Kerugian Negara Rp5,81 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WITA

Geger! Oknum Kades di Labuan Bajo Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Kabur Saat Digerebek Suami Sah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:24 WITA

Cegah Korupsi, Kejati NTT Kawal Program Revitalisasi 1.487 Sekolah di NTT

Berita Terbaru

error: Content is protected !!