Polda Metro Pastikan Emas 74 Kg hingga Uang Dolar Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Asli

Jumat, 17 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emas hingga uang dolar yang disita terkait kasus Febrie Adriansyah (Dok.istimewa)

Emas hingga uang dolar yang disita terkait kasus Febrie Adriansyah (Dok.istimewa)

Flobamor.com – Polda Metro Jaya memastikan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, uang dolar Amerika Serikat, dan uang rupiah yang disita dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (FA), dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah lembaga berwenang.

Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, usai proses verifikasi terhadap seluruh barang bukti rampung dilakukan.

“Intinya, emas itu asli dari hasil uji oleh Pegadaian. Terus US dollar juga dari United States Secret Service dan FBI menyatakan ada suratnya, genuine, asli,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).

BACA JUGA:  Update Pemeriksaan 4 Anggota BAIS TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Menurutnya, selain emas batangan dan mata uang dolar Amerika Serikat, uang rupiah yang turut disita penyidik juga telah dipastikan keasliannya setelah melalui pemeriksaan oleh Bank Indonesia (BI).

“Terus rupiah dari BI juga itu asli,” ujarnya.

Meski demikian, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap uang dolar Singapura (SGD) yang turut diamankan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.

BACA JUGA:  Rezim Otoriter Pembungkam Jurnalis Dunia, China Urutan Pertama

“Nah, tinggal surat yang dari lab terkait tentang SGD. Tapi secara umum asli itu. Nanti saya sampaikan detailnya,” tambahnya.

Diketahui, barang bukti tersebut berasal dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi, yakni kasus tata kelola batu bara, dugaan korupsi PT ASABRI, dan perkara PT Krakatau Steel yang menyeret nama mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Ketiga perkara itu sebelumnya ditangani oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sebelum kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:  1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Begini Respon Ketua DPR Puan Maharani

Hasil uji keaslian barang bukti tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat pembuktian perkara, khususnya terkait asal-usul aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang diusut penyidik.

Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan akan terus menyampaikan perkembangan penyidikan kepada publik setelah seluruh hasil pemeriksaan laboratorium, termasuk terhadap mata uang dolar Singapura, diterima secara resmi.

 

Emas hingga uang dolar yang disita terkait kasus Febrie Adriansyah (Dok.istimewa)

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

MPLS SMAN 1 Lembor Berakhir, Sekolah Tanamkan Budaya 5S dan Tegaskan Komitmen Anti Bullying
Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Jalani Pemeriksaan Perdana di Kejaksaan Agung
Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung
Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Kasus Korupsi dan TPPU yang Menyeret Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah
Duduk Perkara 3 Kasus yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka
Ke Mana Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah? Bak Ditelan Bumi Setelah Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Terbongkar! Polda NTT Sita 185 Ribu Batang Rokok Ilegal, Jalur Distribusi Mengarah ke Manggarai Barat
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun 2026, Siap Bahas Saat Reses Demi Berantas Koruptor

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:24 WITA

Polda Metro Pastikan Emas 74 Kg hingga Uang Dolar Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Asli

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:27 WITA

MPLS SMAN 1 Lembor Berakhir, Sekolah Tanamkan Budaya 5S dan Tegaskan Komitmen Anti Bullying

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:34 WITA

Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Jalani Pemeriksaan Perdana di Kejaksaan Agung

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:15 WITA

Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:37 WITA

Duduk Perkara 3 Kasus yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Don Ritto, tersangka kasus korupsi (foto: Dok Istimewa)

BERITA TERKINI

Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung

Jumat, 17 Jul 2026 - 19:15 WITA

Presiden Prabowo Subianto di acara Puncak Perayaan Hari Koperasi Nasional Ke-79 Tahun 2026 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7/2026).

EKONOMI

Presiden Prabowo Minta Evaluasi Total MBG

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:32 WITA

error: Content is protected !!