Polda Metro Pastikan Emas 74 Kg hingga Uang Dolar Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Asli

Jumat, 17 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emas hingga uang dolar yang disita terkait kasus Febrie Adriansyah (Dok.istimewa)

Emas hingga uang dolar yang disita terkait kasus Febrie Adriansyah (Dok.istimewa)

Flobamor.com – Polda Metro Jaya memastikan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, uang dolar Amerika Serikat, dan uang rupiah yang disita dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (FA), dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah lembaga berwenang.

Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, usai proses verifikasi terhadap seluruh barang bukti rampung dilakukan.

“Intinya, emas itu asli dari hasil uji oleh Pegadaian. Terus US dollar juga dari United States Secret Service dan FBI menyatakan ada suratnya, genuine, asli,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).

BACA JUGA:  Diduga Persulit Surat Pengukuhan Tanah, Haji Ramang Ishaka Terancam Digugat Warga

Menurutnya, selain emas batangan dan mata uang dolar Amerika Serikat, uang rupiah yang turut disita penyidik juga telah dipastikan keasliannya setelah melalui pemeriksaan oleh Bank Indonesia (BI).

“Terus rupiah dari BI juga itu asli,” ujarnya.

Meski demikian, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap uang dolar Singapura (SGD) yang turut diamankan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.

BACA JUGA:  Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dilimpahkan dari Polri ke Kejagung, Begini Respons KPK

“Nah, tinggal surat yang dari lab terkait tentang SGD. Tapi secara umum asli itu. Nanti saya sampaikan detailnya,” tambahnya.

Diketahui, barang bukti tersebut berasal dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi, yakni kasus tata kelola batu bara, dugaan korupsi PT ASABRI, dan perkara PT Krakatau Steel yang menyeret nama mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Ketiga perkara itu sebelumnya ditangani oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sebelum kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:  Kasus Pencurian Hasil Bumi di Lahan Milik Warga Rempo Lembor Semakin Marak, Warga Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Hasil uji keaslian barang bukti tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat pembuktian perkara, khususnya terkait asal-usul aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang diusut penyidik.

Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan akan terus menyampaikan perkembangan penyidikan kepada publik setelah seluruh hasil pemeriksaan laboratorium, termasuk terhadap mata uang dolar Singapura, diterima secara resmi.

 

Emas hingga uang dolar yang disita terkait kasus Febrie Adriansyah (Dok.istimewa)

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Aktivitas Gunung Anak Ranakah Manggarai Meningkat, Naik Level Waspada
HUT Kejaksaan ke-81, Kejati NTT Tegaskan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik
DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Butuh Waktu Lama untuk Disahkan
Gubernur Melki Lantik Hans Sodo Jadi Sekda NTT Ditengah Duka Pascagempa Flores
392 Rumah di Pong Majok Rusak Diguncang Gempa, Kades Soroti Dapur Umum Kemensos
Berbagi Kasih Ditengah Pascagempa, Babinsa Koramil Lembor Hadirkan Senyum untuk Anak-anak Terdampak
Prabowo Kucurkan Rp200 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Ternyata Segini Jatah Tiap Provinsi dan Kabupaten
Presiden Prabowo Tiba di Labuan Bajo, Bertolak ke Nagekeo Tinjau Korban Gempa

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 15:53 WITA

Aktivitas Gunung Anak Ranakah Manggarai Meningkat, Naik Level Waspada

Kamis, 3 September 2026 - 10:30 WITA

HUT Kejaksaan ke-81, Kejati NTT Tegaskan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:50 WITA

DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Butuh Waktu Lama untuk Disahkan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:59 WITA

Gubernur Melki Lantik Hans Sodo Jadi Sekda NTT Ditengah Duka Pascagempa Flores

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:21 WITA

392 Rumah di Pong Majok Rusak Diguncang Gempa, Kades Soroti Dapur Umum Kemensos

Berita Terbaru

error: Content is protected !!