Viral! Dua Warga NTT Teken Surat Perjanjian Final Piala Dunia 2026, Tanah dan 18 Ekor Sapi Senilai Rp 215 Juta Jadi Taruhan

Senin, 20 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Warga Timor Tengah Selatan (TTS) Nusa Tenggara Timur (NTT) Teken Surat Perjanjian Taruhan Final Piala Dunia 2026, yang mempertemukan Timnas Argentina Versus Timnas Spanyol, Tanah dan 18 Ekor Sapi Senilai Rp 215 Juta Jadi Taruhan (foto: Dok. Flobamor.com)

Dua Warga Timor Tengah Selatan (TTS) Nusa Tenggara Timur (NTT) Teken Surat Perjanjian Taruhan Final Piala Dunia 2026, yang mempertemukan Timnas Argentina Versus Timnas Spanyol, Tanah dan 18 Ekor Sapi Senilai Rp 215 Juta Jadi Taruhan (foto: Dok. Flobamor.com)

Flobamor.com – Euforia Final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina tak hanya menyedot perhatian pencinta sepak bola, tetapi juga melahirkan aksi unik yang kini viral di media sosial.

Selembar Surat Perjanjian Taruhan Final Piala Dunia 2026 bernomor PD/001/VII/26 menjadi perbincangan publik setelah ditandatangani di Desa Noebeba, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 18 Juli 2026.

Dalam surat tersebut, dua warga sepakat mempertaruhkan aset bernilai fantastis demi membela tim jagoannya di partai puncak Piala Dunia. Yakobus Tefa tampil sebagai pendukung Timnas Spanyol, sementara Marten Misa berdiri teguh mendukung Timnas Argentina.

Yang membuat publik terkejut bukan hanya keberanian kedua pendukung itu, tetapi juga nilai taruhan yang mencapai Rp215 juta.

BACA JUGA:  Kecelakaan Tunggal di Jalur Trans Flores! Sopir Diduga Mengantuk, Lima Penumpang Dilarikan ke Puskesmas Wae Nakeng

Berdasarkan isi surat perjanjian, objek taruhan meliputi:

• Sebidang tanah berukuran 20 x 15 meter.

• 18 ekor sapi.

• Total nilai aset yang dipertaruhkan mencapai Rp215.000.000.

Surat tersebut disusun layaknya dokumen resmi. Selain ditandatangani oleh kedua pihak, dokumen itu juga dibubuhi dua materai Rp10.000, stempel Pemerintah Desa Noebeba, dan ditandatangani oleh sejumlah saksi, salah satunya Apris Tefa.

Lebih mengejutkan lagi, surat perjanjian tersebut memuat klausul sanksi yang tidak main-main. Dalam dokumen itu ditegaskan bahwa, apabila salah satu pihak kalah namun tidak memenuhi kewajibannya atau membatalkan taruhan, maka penyelesaiannya akan ditempuh melalui hukum adat dengan denda yang nilainya lebih besar dari objek taruhan. Bahkan, jika persoalan tidak selesai, kasus tersebut dapat dilanjutkan ke kepolisian.

BACA JUGA:  Viral di NTT! Dua Pendukung Argentina dan Spanyol Teken Surat Perjanjian Taruhan Rp420 Juta di Final Piala Dunia 2026

Bunyi klausul itu menyatakan:

“Apabila salah satu pihak tidak membayar atau membatalkan pertaruhan yang dimaksud, maka akan berlanjut dengan hukum adat (denda) yang lebih besar daripada nilai taruhan atau berlanjut hingga kepolisian.”

Keberadaan klausul tersebut membuat banyak warganet menilai taruhan ini bukan sekadar candaan antarpendukung sepak bola, tetapi sebuah kesepakatan yang dibuat secara serius.

Tak butuh waktu lama, foto surat perjanjian itu pun menyebar luas di berbagai platform media sosial dan grup percakapan. Beragam komentar pun bermunculan.

Sebagian menganggap aksi itu sebagai bentuk kreativitas dan tingginya antusiasme masyarakat terhadap Final Piala Dunia, sementara yang lain menilai bahwa nilai taruhan tersebut terlalu besar dan berisiko.

BACA JUGA:  Ketua LSM LPPDM NTT Desak Kadis PPO Manggarai Timur Copot Kepsek SDN Bea Lenda

Beberapa komentar netizen bahkan mengundang tawa, seperti:

“Ini baru taruhan resmi, pakai materai dan stempel desa.”

“18 ekor sapi itu nilainya bukan main, satu kampung bisa ikut pesta.”

“Kalau Spanyol menang, Yakobus dapat peternakan. Kalau Argentina juara, Marten jadi tuan tanah.”

Hingga kini, surat perjanjian tersebut masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Terlepas dari siapa yang nantinya keluar sebagai juara dunia, kisah taruhan tanah dan 18 ekor sapi asal NTT ini sudah lebih dulu mencuri perhatian publik dan menjadi salah satu cerita paling unik yang mengiringi Final Piala Dunia 2026.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 28 Miliar di KPU Manggarai Barat
Anggaran Rp200 Miliar Bantuan Presiden untuk Korban Gempa NTT Tak Kunjung Disalurkan, Mendagri Sentil Pemda: Bukan untuk Disimpan di Kas Daerah
Dugaan Korupsi Dana Pilkada Manggarai Barat Rp28 Miliar Masuk Penyidikan, Ruang Komisioner KPU Digeledah Jaksa
RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Sahroni: Gelombang Protes Diprediksi Tetap Membara
Bantu Pulihkan Rutan Pascagempa, 171 Warga Binaan Ruteng Diusulkan Dapat Remisi
Aktivitas Gunung Anak Ranakah Manggarai Meningkat, Naik Level Waspada
HUT Kejaksaan ke-81, Kejati NTT Tegaskan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik
DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Butuh Waktu Lama untuk Disahkan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:26 WITA

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 28 Miliar di KPU Manggarai Barat

Rabu, 9 September 2026 - 11:38 WITA

Anggaran Rp200 Miliar Bantuan Presiden untuk Korban Gempa NTT Tak Kunjung Disalurkan, Mendagri Sentil Pemda: Bukan untuk Disimpan di Kas Daerah

Selasa, 8 September 2026 - 19:53 WITA

Dugaan Korupsi Dana Pilkada Manggarai Barat Rp28 Miliar Masuk Penyidikan, Ruang Komisioner KPU Digeledah Jaksa

Senin, 7 September 2026 - 15:27 WITA

RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Sahroni: Gelombang Protes Diprediksi Tetap Membara

Jumat, 4 September 2026 - 09:37 WITA

Bantu Pulihkan Rutan Pascagempa, 171 Warga Binaan Ruteng Diusulkan Dapat Remisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!