Ketua LSM LPPDM NTT Desak Kadis PPO Manggarai Timur Copot Kepsek SDN Bea Lenda

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua LSM LPPDM NTT, Marsel Nagus Ahang, S.H 

Gegara Tahan SKL Siswa yang Tak Ikut Piknik, LSM Sebut Kepsek SDN Bea Lenda, Tekla Ersi Sanur Telah Menyalahgunakan Wewenang

Manggarai Timur, Flobamor.com –Ketua Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LSM LPPDM) NTT, Marsel Bagus Ahang, SH., secara tegas mendesak Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Timur untuk segera mencopot Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bea Lenda, Tekla Ersi Sanur, dari jabatannya.

Desakan tersebut disampaikan Ahang menyusul tindakan Kepala Sekolah yang menahan Surat Keterangan Lulus (SKL) milik salah satu siswa hanya karena siswa tersebut tidak ikut kegiatan piknik sekolah. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.

BACA JUGA:  Daftar 9 Calon Pengganti Paus Fransiskus, Salah Satunya dari Asia Tenggara

“Menahan SKL siswa hanya karena tidak ikut piknik merupakan bentuk kesewenang-wenangan dan mencerminkan sikap otoriter. Ini mencoreng wajah pendidikan kita yang seharusnya menjunjung tinggi nilai keadilan, pembinaan, dan kepedulian terhadap siswa,” tegas Ahang saat kepada  Flobamor.com, Jumat (20/6/2025).

Menurut Ahang, kegiatan rekreasi sekolah bersifat sukarela dan tidak boleh dijadikan syarat administratif untuk kelulusan siswa. Ia pun menilai bahwa tindakan Kepsek Tekla tidak hanya melanggar etika profesi, tetapi juga mencederai hak dasar siswa atas pendidikan.

BACA JUGA:  Menag Berduka Atas Meninggalnya Paus Fransiskus: Jasa dan Persahabatan Beliau Tak Terlupakan

“Ini bukan sekadar soal piknik. Ini soal mentalitas penguasa di ruang sekolah. Kalau ada siswa yang tidak mampu ikut piknik, lalu SKL-nya ditahan, ini bentuk diskriminasi terang-terangan,” tambahnya.

Ahang meminta Dinas PPO Manggarai Timur tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas untuk melindungi kepentingan peserta didik. Ia juga menyarankan agar dilakukan evaluasi total terhadap kepemimpinan di SDN Bea Lenda.

“Kami minta Kadis PPO Manggarai Timur tidak kompromi terhadap kasus ini. Copot kepala sekolahnya, dan kembalikan marwah pendidikan di daerah ini,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pesta Miras di Pioner Cafe Labuan Bajo Berakhir Ricuh, Ketentraman Warga Kembali Terusik

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PPO Manggarai Timur belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, Kepala SDN Bea Lenda, Tekla Ersi Sanur, belum berhasil dimintai tanggapan terkait desakan pemecatan dirinya.

Sebelumnya media Flobamor.com menerbitkan berita berjudul “Tak Manusiawi! Kepsek SDN Bea Lenda Tahan SKL Siswa Gegara Tak Ikut Piknik”

Kasus ini menuai kecaman luas dari masyarakat dan menjadi preseden buruk di tengah upaya membangun sistem pendidikan yang adil dan inklusif di Nusa Tenggara Timur.

Berita Terkait

Gelombang Penolakan Kuota 1000 Orang Masuk TNK Disorot, APMB Desak Kebijakan Dicabut
Praktik Penimbunan BBM Oplosan di Pringsewu Digerebek, Pelaku Raup Miliaran Selama Dua Tahun
Dewan Pers Tegaskan: Sengketa Media Info Labuan Bajo vs Imam Katolik Diselesaikan Secara Etik, Bukan Ranah Pidana
Kasus Sengketa Tanah di Golo Mori Terus Bergulir, Praktisi Hukum Menilai Status Tersangka H dan S Tak Penuhi Unsur Pidana
Praktisi Hukum Asis Deornay Soroti Tuduhan Pemerasan di Kasus Tanah Golo Mori: Sesat, Cacat Logika, dan Berpotensi Pidana
Tuduhan Pemerasan Rp700 Juta di Kasus Tanah 6,2 Hektare Golo Mori Diduga Hoaks
Praktisi Hukum Asis Deornay Soroti Penetapan Dua Tersangka Kasus Tanah Golo Mori: Jangan Campuradukkan Ranah Pidana dan Perdata
Solidaritas di Desa Sewar: Polisi, Pastor, dan Warga Bersatu Perbaiki Jalan Rusak

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:03 WITA

Gelombang Penolakan Kuota 1000 Orang Masuk TNK Disorot, APMB Desak Kebijakan Dicabut

Senin, 13 April 2026 - 12:17 WITA

Praktik Penimbunan BBM Oplosan di Pringsewu Digerebek, Pelaku Raup Miliaran Selama Dua Tahun

Minggu, 12 April 2026 - 10:14 WITA

Dewan Pers Tegaskan: Sengketa Media Info Labuan Bajo vs Imam Katolik Diselesaikan Secara Etik, Bukan Ranah Pidana

Kamis, 9 April 2026 - 17:52 WITA

Kasus Sengketa Tanah di Golo Mori Terus Bergulir, Praktisi Hukum Menilai Status Tersangka H dan S Tak Penuhi Unsur Pidana

Senin, 6 April 2026 - 18:38 WITA

Praktisi Hukum Asis Deornay Soroti Tuduhan Pemerasan di Kasus Tanah Golo Mori: Sesat, Cacat Logika, dan Berpotensi Pidana

Berita Terbaru

error: Content is protected !!