RSUD Komodo Labuan Bajo Berikan Klarifikasi Resmi Soal Dugaan Penelantaran Pasien 66 Tahun, Simak Penjelasan Lengkapnya

Jumat, 7 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manajemen RSUD Komodo Labuan Bajo memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan media Flobamor.com yang dimuat pada 6 Agustus 2026 berjudul

Manajemen RSUD Komodo Labuan Bajo memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan media Flobamor.com yang dimuat pada 6 Agustus 2026 berjudul "Viral! Pasien 66 Tahun Diduga Terlantar di RSUD Komodo Labuan Bajo, Menjerit Histeris Minta Tolong Saat Tergeletak di Halaman Rumah Sakit." (Foto: Dok.Deni/Redaksi Flobamor.com)

Labuan Bajo, Flobamor.com – Manajemen RSUD Komodo Labuan Bajo memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan media Flobamor.com yang dimuat pada 6 Agustus 2026 berjudul “Viral! Pasien 66 Tahun Diduga Terlantar di RSUD Komodo Labuan Bajo, Menjerit Histeris Minta Tolong Saat Tergeletak di Halaman Rumah Sakit.”

Dalam surat klarifikasi tertanggal 7 Agustus 2026 yang ditandatangani Plt Direktur RSUD Komodo Kabupaten Manggarai Barat, Paulus Ndarung, S.Kep., Ners., M.Kes., pihak rumah sakit menjelaskan kronologi penanganan pasien atas nama Ny. VN (66).

Menurut RSUD Komodo, pasien tersebut merupakan pasien rawat jalan di Poli Paru yang datang untuk kontrol sesuai jadwal. Setelah selesai diperiksa oleh dokter spesialis paru, pasien diperbolehkan pulang dan dijadwalkan kembali menjalani kontrol pada September 2026.

Pihak rumah sakit menjelaskan, saat petugas keamanan melakukan patroli rutin, tidak ditemukan pasien maupun pengunjung yang berbaring di lantai. Seluruh pengunjung disebut berada di kursi tunggu. Namun, setelah petugas keamanan mendengar teriakan, mereka segera menuju lokasi.

BACA JUGA:  Kepala Bulog Ruteng Dimutasi Usai Dilaporkan ke Kejari Manggarai, LPPDM: Jangan Jadikan Alasan Hentikan Kasus

Saat itu, pasien telah dibantu oleh seorang keluarga pasien lain yang sedang menunggu pelayanan. Dengan didampingi petugas keamanan, pasien kemudian segera dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk mendapatkan pemeriksaan.

Setibanya di IGD, petugas kesehatan langsung melakukan asesmen awal sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk pemeriksaan tanda-tanda vital.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tekanan darah, denyut nadi, pernapasan, serta kondisi umum pasien dinyatakan berada dalam batas normal.

RSUD Komodo juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari dokter spesialis paru yang menangani pasien, Ny. VN masih menjalani program pengobatan.

Setelah pasien diberikan makanan dan minuman, kondisinya disebut menjadi lebih tenang dan mampu menjawab pertanyaan petugas. Pasien kemudian menjelaskan bahwa dirinya datang bersama anak mantunya yang saat itu sedang mengantre di Instalasi Farmasi untuk mengambil obat.

BACA JUGA:  Camat Lamba Leda Pantau Langsung Kegiatan TKA Siwa SDI Bea Nanga

Mengetahui hal tersebut, petugas keamanan kemudian berinisiatif mencari keluarga pasien ke Instalasi Farmasi hingga akhirnya keluarga pasien berhasil ditemukan dan kembali mendampingi pasien.

Setelah mendapatkan penanganan medis serta menerima obat dari Instalasi Farmasi, kondisi pasien dinyatakan baik. Pasien kemudian diperbolehkan pulang sekitar pukul 13.15 Wita dengan didampingi anak mantu perempuan.

Dalam klarifikasinya, RSUD Komodo menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak menelantarkan pasien dan seluruh petugas telah melaksanakan pelayanan sesuai SOP yang berlaku.

“Keselamatan pasien merupakan prioritas utama dalam setiap pelayanan yang diberikan di RSUD Komodo,” demikian penegasan pihak rumah sakit.

BACA JUGA:  Mentan Amran Turun Langsung Ke Alor NTT Usai Dengar Keluhan Harga Beras Tembus Rp30.000 Per Kg

RSUD Komodo juga menyampaikan apresiasi atas perhatian masyarakat terhadap mutu pelayanan rumah sakit. Namun, pihak rumah sakit berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik dapat memperhatikan kronologi secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Demikian klarifikasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kepercayaan masyarakat kepada RSUD Komodo, kami ucapkan terima kasih,” tulis pihak RSUD Komodo dalam surat klarifikasi yang diterbitkan di Labuan Bajo, 7 Agustus 2026.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kepercayaan masyarakat kepada RSUD Komodo, kami ucapkan terima kasih,” tulis pihak RSUD Komodo dalam surat klarifikasi resmi tertanggal 7 Agustus 2026 yang diterima Redaksi Flobamor.com dari Plt. Direktur RSUD Komodo Labuan Bajo, Paulus Ndarung, S.Kep., Ners., M.Kes.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka
Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning
Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta
Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 506 Triliun hingga Agustus 2026
Belanja Negara Meledak 29%! APBN Agustus 2026 Tembus Rp1.791 Triliun
Terungkap 6 Kesenjangan Pendidikan Anak di Manggarai, Plan dan UNIKA Dorong Model PAUD–SD Terintegrasi
Cegah Korupsi, Dana Revitalisasi Sekolah Disalurkan Langsung ke Kepala Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 19:58 WITA

Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka

Rabu, 23 September 2026 - 12:01 WITA

Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning

Senin, 21 September 2026 - 18:40 WITA

Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta

Minggu, 20 September 2026 - 13:54 WITA

Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 

Minggu, 20 September 2026 - 13:11 WITA

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 506 Triliun hingga Agustus 2026

Berita Terbaru

Foto: Konferensi Pers APBNKiTA Tahun Anggaran Edisi September 2026

BERITA TERKINI

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 506 Triliun hingga Agustus 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 13:11 WITA

error: Content is protected !!