RSUD Komodo Labuan Bajo Berikan Klarifikasi Resmi Soal Dugaan Penelantaran Pasien 66 Tahun, Simak Penjelasan Lengkapnya

Jumat, 7 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manajemen RSUD Komodo Labuan Bajo memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan media Flobamor.com yang dimuat pada 6 Agustus 2026 berjudul

Manajemen RSUD Komodo Labuan Bajo memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan media Flobamor.com yang dimuat pada 6 Agustus 2026 berjudul "Viral! Pasien 66 Tahun Diduga Terlantar di RSUD Komodo Labuan Bajo, Menjerit Histeris Minta Tolong Saat Tergeletak di Halaman Rumah Sakit." (Foto: Dok.Deni/Redaksi Flobamor.com)

Labuan Bajo, Flobamor.com – Manajemen RSUD Komodo Labuan Bajo memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan media Flobamor.com yang dimuat pada 6 Agustus 2026 berjudul “Viral! Pasien 66 Tahun Diduga Terlantar di RSUD Komodo Labuan Bajo, Menjerit Histeris Minta Tolong Saat Tergeletak di Halaman Rumah Sakit.”

Dalam surat klarifikasi tertanggal 7 Agustus 2026 yang ditandatangani Plt Direktur RSUD Komodo Kabupaten Manggarai Barat, Paulus Ndarung, S.Kep., Ners., M.Kes., pihak rumah sakit menjelaskan kronologi penanganan pasien atas nama Ny. VN (66).

Menurut RSUD Komodo, pasien tersebut merupakan pasien rawat jalan di Poli Paru yang datang untuk kontrol sesuai jadwal. Setelah selesai diperiksa oleh dokter spesialis paru, pasien diperbolehkan pulang dan dijadwalkan kembali menjalani kontrol pada September 2026.

Pihak rumah sakit menjelaskan, saat petugas keamanan melakukan patroli rutin, tidak ditemukan pasien maupun pengunjung yang berbaring di lantai. Seluruh pengunjung disebut berada di kursi tunggu. Namun, setelah petugas keamanan mendengar teriakan, mereka segera menuju lokasi.

BACA JUGA:  PWI NTT Matangkan Persiapan Jelang Peringatan HPN 2026

Saat itu, pasien telah dibantu oleh seorang keluarga pasien lain yang sedang menunggu pelayanan. Dengan didampingi petugas keamanan, pasien kemudian segera dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk mendapatkan pemeriksaan.

Setibanya di IGD, petugas kesehatan langsung melakukan asesmen awal sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk pemeriksaan tanda-tanda vital.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tekanan darah, denyut nadi, pernapasan, serta kondisi umum pasien dinyatakan berada dalam batas normal.

RSUD Komodo juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari dokter spesialis paru yang menangani pasien, Ny. VN masih menjalani program pengobatan.

Setelah pasien diberikan makanan dan minuman, kondisinya disebut menjadi lebih tenang dan mampu menjawab pertanyaan petugas. Pasien kemudian menjelaskan bahwa dirinya datang bersama anak mantunya yang saat itu sedang mengantre di Instalasi Farmasi untuk mengambil obat.

BACA JUGA:  Hotel Mawatu Gelar Live Music Perdana, Hadirkan Hiburan Meriah bagi Masyarakat dan Wisatawan Labuan Bajo

Mengetahui hal tersebut, petugas keamanan kemudian berinisiatif mencari keluarga pasien ke Instalasi Farmasi hingga akhirnya keluarga pasien berhasil ditemukan dan kembali mendampingi pasien.

Setelah mendapatkan penanganan medis serta menerima obat dari Instalasi Farmasi, kondisi pasien dinyatakan baik. Pasien kemudian diperbolehkan pulang sekitar pukul 13.15 Wita dengan didampingi anak mantu perempuan.

Dalam klarifikasinya, RSUD Komodo menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak menelantarkan pasien dan seluruh petugas telah melaksanakan pelayanan sesuai SOP yang berlaku.

“Keselamatan pasien merupakan prioritas utama dalam setiap pelayanan yang diberikan di RSUD Komodo,” demikian penegasan pihak rumah sakit.

BACA JUGA:  Unika Santu Paulus Ruteng Gelar Seminar dan Orasi Ilmiah untuk 1.304 Wisudawan: Gen Z Diajak Siap Hadapi Era Post-Truth

RSUD Komodo juga menyampaikan apresiasi atas perhatian masyarakat terhadap mutu pelayanan rumah sakit. Namun, pihak rumah sakit berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik dapat memperhatikan kronologi secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Demikian klarifikasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kepercayaan masyarakat kepada RSUD Komodo, kami ucapkan terima kasih,” tulis pihak RSUD Komodo dalam surat klarifikasi yang diterbitkan di Labuan Bajo, 7 Agustus 2026.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kepercayaan masyarakat kepada RSUD Komodo, kami ucapkan terima kasih,” tulis pihak RSUD Komodo dalam surat klarifikasi resmi tertanggal 7 Agustus 2026 yang diterima Redaksi Flobamor.com dari Plt. Direktur RSUD Komodo Labuan Bajo, Paulus Ndarung, S.Kep., Ners., M.Kes.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Jaksa Bongkar Dugaan Korupsi Bansos PKH, Kantor Dinsos Wonosobo Digeledah, Ratusan ATM Penerima Manfaat Disita
Viral! Pasien 66 Tahun Diduga Terlantar di RSUD Komodo Labuan Bajo, Menjerit Histeris Minta Tolong Saat Tergeletak di Halaman Rumah Sakit
Yogi Asmaranto Tinggalkan Utang Rp555 Juta, Serahkan Cek Bodong Ratusan Juta, Korban Siap Tempuh Jalur Hukum
Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 3 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp2,8 Miliar
Publik Dibuat Heboh! Video Penggerebekan Rumah Dinas Kalapas Waingapu dan Sosok Gadis 19 Tahun Kembali Viral, Ternyata…
Staf KPK Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang saat OTT
Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Diduga Tersandung Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan
Polres Sikka Tangkap Pencurian Residivis Curanmor hingga Pick Up Lintas Kabupaten

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:24 WITA

RSUD Komodo Labuan Bajo Berikan Klarifikasi Resmi Soal Dugaan Penelantaran Pasien 66 Tahun, Simak Penjelasan Lengkapnya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:20 WITA

Jaksa Bongkar Dugaan Korupsi Bansos PKH, Kantor Dinsos Wonosobo Digeledah, Ratusan ATM Penerima Manfaat Disita

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:06 WITA

Viral! Pasien 66 Tahun Diduga Terlantar di RSUD Komodo Labuan Bajo, Menjerit Histeris Minta Tolong Saat Tergeletak di Halaman Rumah Sakit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:46 WITA

Yogi Asmaranto Tinggalkan Utang Rp555 Juta, Serahkan Cek Bodong Ratusan Juta, Korban Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 3 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp2,8 Miliar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!