Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Labuan Bajo Ditangkap Polisi

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, Flobamor.com – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat berhasil meringkus pria berinisial MR (28), pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil di kawasan wisata Pantai Pede dan Pantai Pade, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelaku ditangkap usai aksi kejar-kejaran dramatis dengan polisi di tengah proyek jalan nasional Labuan Bajo, Selasa (3/6/2025).

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, pelaku merupakan warga asal Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan yang sudah berada di Labuan Bajo untuk beberapa waktu dan diduga telah mengincar kendaraan pengunjung kawasan wisata yang lengah meninggalkan barang berharga di dalam mobil.

“Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan material khusus untuk memecahkan kaca mobil yang parkir tanpa pengawasan,” kata AKP Lufthi, Rabu (4/6/2025).

BACA JUGA:  Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Berhasil Menangkap Dua Eksekutor Curanmor dan Penadah

Kejadian Terjadi Saat Mobil Ditinggal 40 Menit

Korban berinisial WP (35) menjadi salah satu sasaran MR saat memarkir mobil di pelataran Carpenter Cafe & Roastery, kawasan Pantai Pade. Saat kembali setelah sekitar 40 menit, korban mendapati kaca jendela kiri mobil sudah pecah dan sejumlah barang berharga raib, termasuk sebuah laptop dan dokumen penting. Total kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

“Ini bukan aksi tunggal. Dua hari sebelumnya juga terjadi pencurian serupa di kawasan Pantai Pede, namun korban saat itu memilih tidak melapor,” terang Lufthi.

Aksi Pelaku Terendus Polisi

Penangkapan MR dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh tim gabungan dari Satreskrim, Satintelkam, dan Propam Polres Manggarai Barat. Polisi berhasil melacak pergerakan pelaku yang diduga hendak melancarkan aksi serupa terhadap nasabah bank di Labuan Bajo.

BACA JUGA:  Polisi Tetapkan AJ sebagai Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah umur

“Saat pelaku menyadari sedang diikuti, dia langsung kabur menggunakan motor rental, mengarah ke jalur pantura menuju Desa Tanjung Boleng,” kata Lufthi.

Dalam upaya melarikan diri, MR sempat berputar arah melalui proyek pembangunan jalan nasional dari arah Menjerite. Ia berusaha mengelabui petugas dengan meninggalkan sepeda motornya dan menumpang mobil proyek. Namun, upayanya gagal.

Ditangkap Setelah Upaya Kabur Gagal

MR akhirnya diringkus oleh tim gabungan di Jalan Wae Waso, setelah polisi berhasil memblokade jalur keluar. Bersama pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain:

BACA JUGA:  Penyidik Kejati NTT Resmi Menahan Mantan Wali Kota Kupang Jonas Salean

Satu unit motor rental, Laptop milik korban, pecahan kaca mobil, peralatan pemecah kaca mobil dan sejumlah dokumen penting.

Terancam 7 Tahun Penjara

Kini MR telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Manggarai Barat. Ia dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang mengancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

“Penangkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, terlebih saat memarkir kendaraan di tempat terbuka tanpa pengawasan,” imbau AKP Lufthi.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pelaku lain dalam kejahatan serupa di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Update Terkini Gempa M 7,7 NTT: 90 Korban Dievakuasi, 40 Tewas, 1 Masih Tertimbun
Sudah 3 Kali Tersandung Kasus Serupa! Itok Aman Kembali Dilaporkan Dugaan Penipuan Paket Wisata, 8 WNA Diduga Rugi Rp125 Juta
Agen Wisata Bodong Tipu Puluhan WNA, Rp244,2 Juta Raib, 22 Turis China Terlantar di Labuan Bajo
Sebar Konten Provokatif dan Hoaks: 28 Pemilik Akun Medsos Ditangkap Polda Metro Jaya, 10 Jadi Tersangka
Staf KPK Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang saat OTT
Polres Sikka Tangkap Pencurian Residivis Curanmor hingga Pick Up Lintas Kabupaten
Fokus Pengamanan Eksternal, Polres Manggarai Pastikan Kongres PMKRI Berjalan Aman
Tragedi Berdarah di Papua! Tiga Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, TNI Diserang Saat Evakuasi Jenazah

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:08 WITA

Update Terkini Gempa M 7,7 NTT: 90 Korban Dievakuasi, 40 Tewas, 1 Masih Tertimbun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:43 WITA

Sudah 3 Kali Tersandung Kasus Serupa! Itok Aman Kembali Dilaporkan Dugaan Penipuan Paket Wisata, 8 WNA Diduga Rugi Rp125 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:37 WITA

Agen Wisata Bodong Tipu Puluhan WNA, Rp244,2 Juta Raib, 22 Turis China Terlantar di Labuan Bajo

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:56 WITA

Sebar Konten Provokatif dan Hoaks: 28 Pemilik Akun Medsos Ditangkap Polda Metro Jaya, 10 Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:13 WITA

Staf KPK Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang saat OTT

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Kirim Bantuan 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Kirim Bantuan 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:43 WITA

error: Content is protected !!