Pariwisata di Labuan Bajo Terganggu Ulah PT WKC, Tamu Hotel Susah Tidur

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek pembangunan hotel milik PT WKC (foto istimewa)

Labuan Bajo, Flobamor.com— Surga wisata Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) tercoreng ulah proyek pembangunan hotel milik PT. WKC. Suasana tenang dan nyaman yang biasanya dinikmati para wisatawan kini berubah menjadi bising dan tidak bersahabat, terutama bagi tamu-tamu hotel Sunset Hill yang berada tepat di depan lokasi proyek.

Proyek pembangunan hotel itu berada di depan hotel Sunset Hil, tepatnya di tepi Jl. Elang Barat. Para buruh pekerja proyek tersebut bekerja lembur hingga tengah malam.

BACA JUGA:  Tragedi Seksual di NTT! Bocah 6 Tahun jadi Korban Eks Kapolres Ngada, Mahasiswi Ikut Jadi Tersangka

Selama tiga bulan terakhir, proyek pembangunan gedung tiga lantai itu terus dikebut hingga larut malam. Suara dentuman, getaran mesin, dan lalu-lalang kendaraan berat kerap terdengar hingga pukul 23.00 WITA, membuat para tamu di hotel Sunset Hil mengalami kesulitan untuk beristirahat.

“Terus terang kami kecewa. Kami datang ke Labuan Bajo untuk bersantai, tapi malah terganggu suara bising setiap malam. Mau istirahat atau sekedar duduk di depan hotel pun jadi tidak nyaman,” keluh salah satu wisatawan asing yang menginap di Sunset Hill Hotel saat ditemui wartawan pada Rabu siang (21/5/2025)

BACA JUGA:  Maria Diana Tilan, Wisudawati Terbaik Unika Santu Paulus Ruteng: Serukan Pentingnya Berpikir Kritis di Era Post-Truth

Keluhan serupa juga disampaikan oleh salah satu wisatawan domestik yang datang bersama keluarga. Awalnya mereka berencana menginap selama beberapa hari, namun akhirnya membatalkan sisa reservasi karena gangguan suara bising dari proyek.

“Baru satu malam, kami langsung putuskan pindah hotel. Suara bising dan suara dentuman luar biasa, belum lagi kendaraan proyek yang bolak-balik di depan hotel. Rasanya ini bukan tempat liburan lagi,” ujarnya kesal.

BACA JUGA:  Eks Dirut Bank NTT Alex Riwu Kaho Resmi Ditetapkan Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Kasusnya

Proyek pembangunan ini diketahui dikerjakan oleh PT. WKC, perusahaan yang beralamat di Jakarta. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT. WKC terkait keluhan para wisatawan.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak jangka panjang terhadap citra pariwisata Labuan Bajo, yang selama ini dikenal sebagai destinasi premium di Indonesia. Warga dan pelaku pariwisata pun berharap ada solusi cepat, agar kegiatan pembangunan tidak merusak kenyamanan wisatawan dan merugikan sektor pariwisata setempat.

Berita Terkait

Persaja–IKAHI Teken MoU, Perkuat Sinergi Jaksa dan Hakim untuk Transformasi Peradilan
DPRD Bersama Pemerintah Kecamatan Turun Langsung Pantau Harga Sembako di Pasar Benteng Jawa
Dewan Pers Tegaskan: Sengketa Media Info Labuan Bajo vs Imam Katolik Diselesaikan Secara Etik, Bukan Ranah Pidana
Penyaluran MBG Jadi 5 Hari dalam Sepekan, Pemerintah Hemat Anggaran Rp20 Triliun
Kasus Sengketa Tanah di Golo Mori Terus Bergulir, Praktisi Hukum Menilai Status Tersangka H dan S Tak Penuhi Unsur Pidana
Praktisi Hukum Asis Deornay Soroti Tuduhan Pemerasan di Kasus Tanah Golo Mori: Sesat, Cacat Logika, dan Berpotensi Pidana
Praktisi Hukum Asis Deornay Soroti Penetapan Dua Tersangka Kasus Tanah Golo Mori: Jangan Campuradukkan Ranah Pidana dan Perdata
Diduga Timbun BBM Subsidi, Aktivitas Seorang Warga Lalo Lembor Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:34 WITA

Persaja–IKAHI Teken MoU, Perkuat Sinergi Jaksa dan Hakim untuk Transformasi Peradilan

Rabu, 15 April 2026 - 13:30 WITA

DPRD Bersama Pemerintah Kecamatan Turun Langsung Pantau Harga Sembako di Pasar Benteng Jawa

Minggu, 12 April 2026 - 10:14 WITA

Dewan Pers Tegaskan: Sengketa Media Info Labuan Bajo vs Imam Katolik Diselesaikan Secara Etik, Bukan Ranah Pidana

Kamis, 9 April 2026 - 17:52 WITA

Kasus Sengketa Tanah di Golo Mori Terus Bergulir, Praktisi Hukum Menilai Status Tersangka H dan S Tak Penuhi Unsur Pidana

Senin, 6 April 2026 - 18:38 WITA

Praktisi Hukum Asis Deornay Soroti Tuduhan Pemerasan di Kasus Tanah Golo Mori: Sesat, Cacat Logika, dan Berpotensi Pidana

Berita Terbaru

error: Content is protected !!