Gambar ilustrasi Guru dan siswa
Manggarai Timur, Flobamor.com – Polemik penahanan Surat Keterangan Lulus (SKL) terhadap salah satu siswa SDN Bea Lenda, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, kini berbuntut panjang dan menyeret nama Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Manggarai Timur, Winsensius Tala.
Kasus ini bermula saat pembagian SKL siswa pada Senin (16/6/2025), di mana seorang siswa bernama Tio yang telah lulus justru tidak menerima SKL miliknya. Alasannya, karena siswa tersebut tidak mengikuti kegiatan piknik sekolah yang dilaksanakan pada Selasa 17 Juni 2025.
“Hari Senin waktu pembagian SKL saya pergi ke sekolah. Sampai di sekolah Ibu Kepala Sekolah panggil saya, tanya “Tio apakah kau ikut piknik atau tidak?. Saya jawab tidak. Lalu dia bilang kalau begitu kau punya SKL kami tahan dulu,” ujar Tio saat ditemui Redaksi Flobamor.com, didampingi orang tuanya.
Orang Tua Murid Kecewa, Sebut Tindakan Kepsek Sewenang-Wenang
Orang tua Tio, YD, mengaku kecewa dan menilai tindakan Kepala Sekolah, Tekla Ersi Saur, sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang merugikan masa depan anaknya.
“Anak saya belum bisa mendaftar ke SMP karena SKL-nya masih ditahan. Saya minta kepala sekolah bertanggung jawab. Ini mencederai semangat pendidikan yang seharusnya mengedepankan keadilan dan kemanusiaan,” tegas YD saat ditemui Redaksi Flobamor.com Selasa sore (24/6/2025).
Menurut YD, alasan tidak ikut piknik sebagai dasar menahan SKL adalah tidak masuk akal dan tidak memiliki dasar hukum apa pun.
Dugaan Konspirasi: Kadis PPO Dinilai Membela Kepsek
Situasi ini kian memanas setelah muncul dugaan adanya konspirasi antara Kepala Dinas PPO Manggarai Timur, Winsensius Tala, dengan Kepala Sekolah SDN Bea Lenda, Tekla Ersi Saur. Dugaan tersebut mencuat setelah orang tua siswa menyebut klarifikasi resmi dari Kadis PPO justru seolah-olah membenarkan tindakan kepala sekolah.
“Saya sebagai orang tua siswa tidak pernah diberitahukan atau menerima surat undangan dari pihak sekolah pada tanggal 20 Juni 2025, kecuali pada tanggal 21 Juni. Jadi, bunyi klarifikasi yang disampaikan Kadis PPO tidaklah benar,” Jelas YD.
YD menduga Klarifikasi yang disampaikan oleh Kadis PPO Manggarai Timur merupakan Copy paste keterangan dari Kepsek SDN Bea Lenda.
“Kalau mau klarifikasi, kenapa saya tidak dilibatkan, saya menduga Kadis PPO mendukung kebijakan kepala sekolah. Saya kecewa karena beberapa pernyataan beliau tidak sesuai fakta,” ungkap YD.
Klarifikasi yang dikeluarkan Kadis PPO pada Senin (23/6/2025), melalui via pesan WhatsApp diterima Redaksi Flobamor.com, menyatakan tidak ada penahanan SKL. Menurut kadis Winsensius, dokumen tersebut sudah siap dan hanya belum diambil oleh siswa bersangkutan.
Namun, klaim tersebut dibantah keras oleh orang tua siswa yang bersangkutan.
Berikut poin klarifikasi resmi Kadis PPO Manggarai Timur, Winsensius Tala, yang menuai kontroversi, Terkait Pemberitaan Penahanan SKL oleh Kepala Sekolah SDN Bea Lenda
* Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar di media daring, khususnya artikel berjudul “Tak Manusiawi! Kepsek SDN Bea Lenda Tahan SKL Siswa Gegara Tak Ikut Piknik” yang dimuat pada tanggal 20 Juni 2025, dengan ini Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai Timur menyampaikan klarifikasi resmi sebagai berikut:
1. Proses Penyerahan SKL Telah Dilakukan Sesuai Jadwal
Berdasarkan laporan tertulis dan lisan dari Pengawas Binaan, Kepala Sekolah, serta para guru SDN Bea Lenda, disampaikan bahwa penyerahan Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi siswa kelas VI telah dilaksanakan secara bertahap, yakni pada tanggal 13 dan 14 Juni 2025, dan dilanjutkan pada tanggal 19 hingga 21 Juni 2025.
2. Tindak Lanjut oleh Kepala Sekolah
Dalam rangka memastikan seluruh siswa menerima dokumen kelulusan secara tertib dan tepat waktu, pada tanggal 20 Juni 2025, Kepala Sekolah telah mengeluarkan surat panggilan resmi kepada siswa-siswa yang belum hadir untuk mengambil SKL.
3. Tidak Ada Unsur Penahanan SKL
Hingga hari ini, Senin, 23 Juni 2025, siswa yang dimaksud dalam pemberitaan, beserta orang tuanya, belum datang ke sekolah untuk mengambil SKL tersebut. Oleh karena itu, tidak benar bahwa terjadi penahanan SKL oleh pihak sekolah. Yang terjadi adalah SKL belum diambil oleh pihak yang bersangkutan, meskipun telah tersedia dan siap diserahkan.
4. Imbauan kepada Masyarakat dan Media
Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai Timur mengajak seluruh elemen masyarakat serta insan media untuk senantiasa bersikap objektif, kritis, dan adil dalam menyikapi serta menyebarluaskan informasi, khususnya yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Penarikan kesimpulan tanpa verifikasi yang memadai berpotensi merugikan kehormatan pribadi, lembaga, serta melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
Demikian klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang tidak sesuai fakta, serta sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga marwah dan integritas pendidikan di Kabupaten Manggarai Timur.
Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Manggarai Timur
ttd
Winsensius Tala, S.Pd., M.Pd.
Meski demikian, namun, fakta yang terjadi justru bertolak belakang. Orang tua siswa menyebut, sebelumnya tidak pernah menerima surat panggilan, kecuali pada tanggal 21 Juni 2025 setelah diberitakan melalui Media online.
“kembali ke subtansi persoalan, pada hari Senin 16 Juni 2025, anak saya pergi ke sekolah untuk menerima SKL, tapi kenapa Kepala sekolah tidak memberikan SKL itu kepada anak saya, sementara siswa yang lain terima SKL. Ini yang membuat kami tidak percaya pada klarifikasi itu,” ungkap YD.
Kredibilitas Dinas Pendidikan Dipertaruhkan
Kasus ini telah memicu gelombang kekecewaan di kalangan masyarakat, khususnya para orang tua murid. Banyak yang mempertanyakan profesionalisme dan integritas institusi pendidikan, terutama jika benar ada pembiaran terhadap praktik semena-mena di sekolah.
Tuntutan Orang Tua Siswa : Kadis PPO Harus Bertindak Tegas
YD berharap, Kadis PPO Manggarai Timur harus mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Sekolah yang terbukti melanggar etika dan aturan. Selain itu, kejelasan peran Kadis PPO dalam dugaan konspirasi ini harus diungkap agar publik tidak kehilangan kepercayaan terhadap institusi pendidikan.
“Jangan sampai anak kami menjadi korban dari permainan para guru. Dunia pendidikan harus menjadi ruang pembelajaran, bukan alat untuk menghukum anak-anak hanya karena mereka tidak mampu membayar piknik,” tutup YD penuh harap.












