Kunker ke Kejati NTT, Jaksa Agung Burhanuddin Tegaskan Hal Ini Dihadapan Jajaran Kejati NTT

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, Flobamor.com – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. Pesan itu disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu, 24 September 2025.

Dalam arahannya, Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran agar terus meningkatkan kinerja ke arah yang lebih baik, profesional, serta berintegritas tinggi dalam menjalankan penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kinerja kita saat ini menjadi tolok ukur penegakan hukum di Indonesia. Jangan sekali-kali mencemari kepercayaan dan harapan masyarakat kepada Kejaksaan,” tegas Burhanuddin.

Apresiasi dan Instruksi Strategis

Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan Adhyaksa di wilayah hukum NTT. Namun, ia juga memberikan sejumlah instruksi strategis agar kinerja Kejati NTT semakin optimal serta mampu menjaga marwah Kejaksaan di mata publik.

BACA JUGA:  Kejari Manggarai Barat Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Golo Welu–Orong, Negara Rugi Rp1,8 Miliar

Menurutnya, Kejaksaan harus berkomitmen mendukung program Presiden dan Wakil Presiden periode 2024–2029, terutama dalam bidang reformasi hukum, reformasi birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

Arahan untuk Masing-Masing Bidang

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin memberikan arahan khusus kepada seluruh bidang di lingkungan Kejati NTT:

Bidang Pembinaan: diminta segera mengidentifikasi dan menindaklanjuti hambatan dalam realisasi anggaran. Hingga 22 September 2025, realisasi serapan anggaran telah mencapai 81%, sedangkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai 88,32%.

Bidang Intelijen: diarahkan untuk mendukung program Jaksa Mandiri Pangan sebagai wujud ketahanan pangan nasional, sekaligus menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, pendampingan proyek strategis nasional harus dilakukan dengan prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Saat ini terdapat tiga proyek strategis di NTT dengan total nilai Rp1,6 triliun yang didampingi Kejaksaan.

BACA JUGA:  KUHAP Baru Berlaku, Wamenkum Tegaskan Demo Tidak Butuh Izin, Cuma Pemberitahuan ke Polisi

Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum): Jaksa Agung menekankan pentingnya penyelesaian perkara dengan mengedepankan Restorative Justice (RJ). Hingga 22 September 2025, tercatat 60 perkara di NTT diselesaikan melalui RJ dan telah terbentuk 16 Rumah RJ. Burhanuddin mendorong agar nilai-nilai tradisi dan kearifan lokal (local wisdom) diintegrasikan dalam proses RJ demi menciptakan kedamaian dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus): diminta memberi atensi penuh terhadap perkara-perkara strategis yang menyedot perhatian publik. Sepanjang Januari–23 September 2025, tercatat penyitaan dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp8,68 miliar, dengan Kejati NTT sebagai yang tertinggi, yakni Rp3,43 miliar.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun): Kejati NTT telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1,01 miliar, melakukan pemulihan sebesar Rp15,36 miliar, serta menangani ribuan perkara bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum. Bidang ini juga aktif mendukung program nasional, mulai dari MBG di tujuh Kejari, program cetak sawah di tiga Kejari, layanan kesehatan di tiga Kejari, hingga pengendalian inflasi di 17 Kejari.

BACA JUGA:  Ketua LSM LPPDM Desak Kejari Mabar Usut Tuntas Perjalanan Dinas Fiktif di Sekwan DPRD Manggarai Barat

Bidang Pengawasan: ditegaskan sebagai quality assurance internal Kejaksaan. Seluruh pegawai wajib melaporkan LHKPN/LHKASN serta menerapkan SAKIP. Sepanjang 2025, tercatat satu inspeksi kasus terkait dugaan pungutan liar (pungli) penerimaan CPNS, serta dua kasus pelanggaran disiplin dengan kategori sedang dan berat.

Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung menegaskan kembali bahwa seluruh jajaran Kejati NTT harus memegang teguh integritas dan tidak mengkhianati amanah serta harapan dan kepercayaan masyarakat kepada kejaksaan.

“Kepercayaan publik adalah modal terbesar institusi kita. Jangan cemari harapan dan kepercayaan masyarakat kepada kejaksaan,” tutup Jaksa Agung, ST.Burhanuddin

Berita Terkait

Persaja–IKAHI Teken MoU, Perkuat Sinergi Jaksa dan Hakim untuk Transformasi Peradilan
DPRD Bersama Pemerintah Kecamatan Turun Langsung Pantau Harga Sembako di Pasar Benteng Jawa
Gelombang Penolakan Kuota 1000 Orang Masuk TNK Disorot, APMB Desak Kebijakan Dicabut
Praktik Penimbunan BBM Oplosan di Pringsewu Digerebek, Pelaku Raup Miliaran Selama Dua Tahun
Dewan Pers Tegaskan: Sengketa Media Info Labuan Bajo vs Imam Katolik Diselesaikan Secara Etik, Bukan Ranah Pidana
Kasus Sengketa Tanah di Golo Mori Terus Bergulir, Praktisi Hukum Menilai Status Tersangka H dan S Tak Penuhi Unsur Pidana
Praktisi Hukum Asis Deornay Soroti Tuduhan Pemerasan di Kasus Tanah Golo Mori: Sesat, Cacat Logika, dan Berpotensi Pidana
Tuduhan Pemerasan Rp700 Juta di Kasus Tanah 6,2 Hektare Golo Mori Diduga Hoaks

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:34 WITA

Persaja–IKAHI Teken MoU, Perkuat Sinergi Jaksa dan Hakim untuk Transformasi Peradilan

Rabu, 15 April 2026 - 13:30 WITA

DPRD Bersama Pemerintah Kecamatan Turun Langsung Pantau Harga Sembako di Pasar Benteng Jawa

Senin, 13 April 2026 - 15:03 WITA

Gelombang Penolakan Kuota 1000 Orang Masuk TNK Disorot, APMB Desak Kebijakan Dicabut

Senin, 13 April 2026 - 12:17 WITA

Praktik Penimbunan BBM Oplosan di Pringsewu Digerebek, Pelaku Raup Miliaran Selama Dua Tahun

Minggu, 12 April 2026 - 10:14 WITA

Dewan Pers Tegaskan: Sengketa Media Info Labuan Bajo vs Imam Katolik Diselesaikan Secara Etik, Bukan Ranah Pidana

Berita Terbaru

error: Content is protected !!