Kunker ke Kejati NTT, Jaksa Agung Burhanuddin Tegaskan Hal Ini Dihadapan Jajaran Kejati NTT

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, Flobamor.com – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. Pesan itu disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu, 24 September 2025.

Dalam arahannya, Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran agar terus meningkatkan kinerja ke arah yang lebih baik, profesional, serta berintegritas tinggi dalam menjalankan penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kinerja kita saat ini menjadi tolok ukur penegakan hukum di Indonesia. Jangan sekali-kali mencemari kepercayaan dan harapan masyarakat kepada Kejaksaan,” tegas Burhanuddin.

Apresiasi dan Instruksi Strategis

Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan Adhyaksa di wilayah hukum NTT. Namun, ia juga memberikan sejumlah instruksi strategis agar kinerja Kejati NTT semakin optimal serta mampu menjaga marwah Kejaksaan di mata publik.

BACA JUGA:  Korban Baru Muncul dalam Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa, Kejati NTT Periksa Sejumlah Saksi

Menurutnya, Kejaksaan harus berkomitmen mendukung program Presiden dan Wakil Presiden periode 2024–2029, terutama dalam bidang reformasi hukum, reformasi birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

Arahan untuk Masing-Masing Bidang

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin memberikan arahan khusus kepada seluruh bidang di lingkungan Kejati NTT:

Bidang Pembinaan: diminta segera mengidentifikasi dan menindaklanjuti hambatan dalam realisasi anggaran. Hingga 22 September 2025, realisasi serapan anggaran telah mencapai 81%, sedangkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai 88,32%.

Bidang Intelijen: diarahkan untuk mendukung program Jaksa Mandiri Pangan sebagai wujud ketahanan pangan nasional, sekaligus menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, pendampingan proyek strategis nasional harus dilakukan dengan prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Saat ini terdapat tiga proyek strategis di NTT dengan total nilai Rp1,6 triliun yang didampingi Kejaksaan.

BACA JUGA:  Diterpa Isu Mafia BBM, Kapolres Mabar Tegaskan: Anggotanya Inisial A Tidak Terlibat

Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum): Jaksa Agung menekankan pentingnya penyelesaian perkara dengan mengedepankan Restorative Justice (RJ). Hingga 22 September 2025, tercatat 60 perkara di NTT diselesaikan melalui RJ dan telah terbentuk 16 Rumah RJ. Burhanuddin mendorong agar nilai-nilai tradisi dan kearifan lokal (local wisdom) diintegrasikan dalam proses RJ demi menciptakan kedamaian dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus): diminta memberi atensi penuh terhadap perkara-perkara strategis yang menyedot perhatian publik. Sepanjang Januari–23 September 2025, tercatat penyitaan dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp8,68 miliar, dengan Kejati NTT sebagai yang tertinggi, yakni Rp3,43 miliar.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun): Kejati NTT telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1,01 miliar, melakukan pemulihan sebesar Rp15,36 miliar, serta menangani ribuan perkara bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum. Bidang ini juga aktif mendukung program nasional, mulai dari MBG di tujuh Kejari, program cetak sawah di tiga Kejari, layanan kesehatan di tiga Kejari, hingga pengendalian inflasi di 17 Kejari.

BACA JUGA:  Negara Lelang Rumah Mewah Eks Direktur Jiwasraya Terpidana Korupsi dan TPPU Laku Terjual Rp2,7 Miliar

Bidang Pengawasan: ditegaskan sebagai quality assurance internal Kejaksaan. Seluruh pegawai wajib melaporkan LHKPN/LHKASN serta menerapkan SAKIP. Sepanjang 2025, tercatat satu inspeksi kasus terkait dugaan pungutan liar (pungli) penerimaan CPNS, serta dua kasus pelanggaran disiplin dengan kategori sedang dan berat.

Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung menegaskan kembali bahwa seluruh jajaran Kejati NTT harus memegang teguh integritas dan tidak mengkhianati amanah serta harapan dan kepercayaan masyarakat kepada kejaksaan.

“Kepercayaan publik adalah modal terbesar institusi kita. Jangan cemari harapan dan kepercayaan masyarakat kepada kejaksaan,” tutup Jaksa Agung, ST.Burhanuddin

Berita Terkait

Staf KPK Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang saat OTT
Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Diduga Tersandung Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan
Polres Sikka Tangkap Pencurian Residivis Curanmor hingga Pick Up Lintas Kabupaten
Kejati NTT Tahan 5 Tersangka Korupsi MTN Bank NTT, Kerugian Negara Rp50 Miliar
Sudaryono Nyatakan Perang terhadap Kickback Program MBG: Minta Jatah, Siap-Siap Diproses Pidana!
Babak Baru Kasus Dugaan Kajari Medan Peras Kontraktor di Kupang, Jamwas Kembali Periksa Sejumlah Saksi
Fokus Pengamanan Eksternal, Polres Manggarai Pastikan Kongres PMKRI Berjalan Aman
Tragedi Berdarah di Papua! Tiga Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, TNI Diserang Saat Evakuasi Jenazah

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:13 WITA

Staf KPK Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang saat OTT

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:10 WITA

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Diduga Tersandung Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:15 WITA

Polres Sikka Tangkap Pencurian Residivis Curanmor hingga Pick Up Lintas Kabupaten

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:10 WITA

Kejati NTT Tahan 5 Tersangka Korupsi MTN Bank NTT, Kerugian Negara Rp50 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 21:59 WITA

Sudaryono Nyatakan Perang terhadap Kickback Program MBG: Minta Jatah, Siap-Siap Diproses Pidana!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!