Labuan Bajo, Flobamor.com- Kasus penganiayaan berat disertai ancaman pembunuhan terhadap seorang perempuan muda di Labuan Bajo kembali menyita perhatian publik. Korban berinisial MAT atau L (26) secara resmi melaporkan peristiwa kekerasan yang dialaminya ke Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Korban mengaku mengalami kekerasan fisik dan verbal yang tidak hanya melukai tubuhnya, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis mendalam bagi dirinya dan keluarga.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 09.15 WITA, di rumah korban yang berlokasi di Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Labuan Bajo.
Menurut keterangan korban, terlapor berinisial N, yang dikenal dengan panggilan Ninong, datang ke rumah korban dalam kondisi emosi. Niat korban untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan justru berujung pada adu mulut yang kemudian berubah menjadi aksi kekerasan.
“Bukannya bicara baik-baik, dia langsung memukul saya. Mulut saya dicekik, tubuh saya dipukul, telinga saya berdengung, dan saya ditendang di bagian perut,” ungkap korban dengan suara bergetar.
Tak hanya mengalami kekerasan fisik, korban juga mengaku mendapat kekerasan verbal. Sejumlah kata-kata kasar dan merendahkan seperti anjing, pelacur, penipu, pencuri, hingga binatang diduga dilontarkan terlapor di hadapan ibu korban serta anggota keluarga lainnya.
Saksi Mata Ungkap Kronologi Kekerasan
Peristiwa tersebut turut disaksikan langsung oleh Indah (26), ipar korban, yang memberikan kesaksian rinci terkait detik-detik terjadinya penganiayaan.
Indah mengaku awalnya tidak mengetahui kedatangan terlapor ke rumah korban karena sedang berada di kamar mandi.
“Awalnya saya tidak tahu kalau N datang ke rumah dan ribut dengan L (korban), karena saya lagi di kamar mandi. Saya pikir mereka cuma bicara biasa, tapi saya tidak dengar jelas karena air masih jalan,” tutur Indah kepada Flobamor.com (Sabtu (24/1/2026).
Situasi berubah ketika ibu korban tiba-tiba berteriak meminta tolong.
“Habis itu mama langsung panggil saya dengan teriakan minta tolong. Saya kaget dan langsung keluar dari kamar mandi. Begitu saya keluar, saya lihat N dan L sudah adu mulut,” lanjutnya.
Melihat situasi semakin memanas, Indah mencoba melerai pertengkaran tersebut. “Saya tarik L dan bilang cukup-cukup. Kalau ada masalah, bukan begini cara menyelesaikannya,” ujarnya.
Namun, upaya melerai justru berujung pada aksi kekerasan yang lebih brutal.
“Saya teriak minta tolong sambil tarik L. Saat saya tarik L, N (terlapor) langsung pukul L di bagian pelipis dan tendang di bagian perut pakai lutut. L langsung tunduk karena kesakitan,” ungkap Indah.
Tak berhenti di situ, terlapor juga melontarkan ancaman pembunuhan sebelum meninggalkan rumah korban.
“Dia ancam, dia bilang tunggu habis 40 malam saya punya anak. Kau lihat saya bunuh kau, saya cincang kau’,” ujar Indah menirukan ucapan N (terlapor).
Ancaman tersebut disampaikan terlapor sambil pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus tersebut guna mengungkap dugaan tindak pidana penganiayaan dan ancaman pembunuhan yang menimpa MAT (26).












