Saksi Ungkap Detik-detik Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan di Labuan Bajo

Sabtu, 24 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi Penganiayaan

Gambar ilustrasi Penganiayaan

Labuan Bajo, Flobamor.com- Kasus penganiayaan berat disertai ancaman pembunuhan terhadap seorang perempuan muda di Labuan Bajo kembali menyita perhatian publik. Korban berinisial MAT atau L (26) secara resmi melaporkan peristiwa kekerasan yang dialaminya ke Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Korban mengaku mengalami kekerasan fisik dan verbal yang tidak hanya melukai tubuhnya, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis mendalam bagi dirinya dan keluarga.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 09.15 WITA, di rumah korban yang berlokasi di Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Labuan Bajo.

Menurut keterangan korban, terlapor berinisial N, yang dikenal dengan panggilan Ninong, datang ke rumah korban dalam kondisi emosi. Niat korban untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan justru berujung pada adu mulut yang kemudian berubah menjadi aksi kekerasan.

BACA JUGA:  Terungkap! Gudang Bir Milik PT Multi Niaga Jaya Abadi Diduga Tak Kantongi Izin Gudang di Labuan Bajo

“Bukannya bicara baik-baik, dia langsung memukul saya. Mulut saya dicekik, tubuh saya dipukul, telinga saya berdengung, dan saya ditendang di bagian perut,” ungkap korban dengan suara bergetar.

Tak hanya mengalami kekerasan fisik, korban juga mengaku mendapat kekerasan verbal. Sejumlah kata-kata kasar dan merendahkan seperti anjing, pelacur, penipu, pencuri, hingga binatang diduga dilontarkan terlapor di hadapan ibu korban serta anggota keluarga lainnya.

Saksi Mata Ungkap Kronologi Kekerasan

Peristiwa tersebut turut disaksikan langsung oleh Indah (26), ipar korban, yang memberikan kesaksian rinci terkait detik-detik terjadinya penganiayaan.

Indah mengaku awalnya tidak mengetahui kedatangan terlapor ke rumah korban karena sedang berada di kamar mandi.

BACA JUGA:  Praperadilan Ditolak, Admin Tik Tok Lika-Liku NTT Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus UU ITE

“Awalnya saya tidak tahu kalau N datang ke rumah dan ribut dengan L (korban), karena saya lagi di kamar mandi. Saya pikir mereka cuma bicara biasa, tapi saya tidak dengar jelas karena air masih jalan,” tutur Indah kepada Flobamor.com (Sabtu (24/1/2026).

Situasi berubah ketika ibu korban tiba-tiba berteriak meminta tolong.

“Habis itu mama langsung panggil saya dengan teriakan minta tolong. Saya kaget dan langsung keluar dari kamar mandi. Begitu saya keluar, saya lihat N dan L sudah adu mulut,” lanjutnya.

Melihat situasi semakin memanas, Indah mencoba melerai pertengkaran tersebut. “Saya tarik L dan bilang cukup-cukup. Kalau ada masalah, bukan begini cara menyelesaikannya,” ujarnya.

Namun, upaya melerai justru berujung pada aksi kekerasan yang lebih brutal.
“Saya teriak minta tolong sambil tarik L. Saat saya tarik L, N (terlapor) langsung pukul L di bagian pelipis dan tendang di bagian perut pakai lutut. L langsung tunduk karena kesakitan,” ungkap Indah.

BACA JUGA:  Kejari Mabar Tetapkan Dirut PT.PCM Tersangka Kasus Korupsi Jalan Golo Welu-Orong

Tak berhenti di situ, terlapor juga melontarkan ancaman pembunuhan sebelum meninggalkan rumah korban.

“Dia ancam, dia bilang tunggu habis 40 malam saya punya anak. Kau lihat saya bunuh kau, saya cincang kau’,” ujar Indah menirukan ucapan N (terlapor).

Ancaman tersebut disampaikan terlapor sambil pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus tersebut guna mengungkap dugaan tindak pidana penganiayaan dan ancaman pembunuhan yang menimpa MAT (26).

Berita Terkait

KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel
Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka
Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta
Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 
Janji Bayar Berkali-kali Tak Terwujud, Utang Rp535 Juta dan Dugaan Cek Bodong Seret Yogi Asmaranto ke Polres Mabar Senin Depan
Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 28 Miliar di KPU Manggarai Barat
Dugaan Korupsi Dana Pilkada Manggarai Barat Rp28 Miliar Masuk Penyidikan, Ruang Komisioner KPU Digeledah Jaksa
RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Sahroni: Gelombang Protes Diprediksi Tetap Membara

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:04 WITA

KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel

Sabtu, 26 September 2026 - 19:58 WITA

Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka

Senin, 21 September 2026 - 18:40 WITA

Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 18:55 WITA

Janji Bayar Berkali-kali Tak Terwujud, Utang Rp535 Juta dan Dugaan Cek Bodong Seret Yogi Asmaranto ke Polres Mabar Senin Depan

Sabtu, 12 September 2026 - 19:26 WITA

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 28 Miliar di KPU Manggarai Barat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!