Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Distribusi BBM Ilegal di Manggarai Timur

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat kepolisian dari Unit Jatanras bersama Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Manggarai Timur, berhasil mengamankan 385 liter BBM bersubsidi serta menangkap dua orang terduga pelaku dalam sebuah operasi yang digelar pada Selasa (28/4/2026) sore, sekitar pukul 17.30 WITA. (Dok.istimewa)

Aparat kepolisian dari Unit Jatanras bersama Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Manggarai Timur, berhasil mengamankan 385 liter BBM bersubsidi serta menangkap dua orang terduga pelaku dalam sebuah operasi yang digelar pada Selasa (28/4/2026) sore, sekitar pukul 17.30 WITA. (Dok.istimewa)

Flobamor.com, Borong — Praktik distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal kembali terungkap di Manggarai Timur. Aparat kepolisian dari Unit Jatanras bersama Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Manggarai Timur, berhasil mengamankan 385 liter BBM bersubsidi serta menangkap dua orang terduga pelaku dalam sebuah operasi yang digelar pada Selasa (28/4/2026) sore, sekitar pukul 17.30 WITA.

Penindakan itu berlangsung di Kampung Lame, Desa Golo Lobos, Kecamatan Lamba Leda Selatan, setelah polisi menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan terkait pengangkutan BBM dalam jumlah besar.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan puluhan jerigen berisi 280 liter Pertalite dan 105 liter minyak tanah yang diduga diangkut tanpa dokumen resmi.

BACA JUGA:  Fantastis! Segini Besaran Dana Pembangunan Gedung Kopdes Merah Putih

Selain BBM, polisi turut menyita satu unit mobil pickup bernomor polisi EB 8204 PA yang digunakan sebagai sarana pengangkutan dan dua orang terduga pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan.

Keduanya berinisial SH (48), seorang petani asal Tangkul, Desa Rende Nao, yang diduga sebagai pemilik BBM, serta LW (37), karyawan swasta yang berdomisili di Kalimantan Timur dan berperan sebagai sopir kendaraan.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui BBM tersebut dibeli dari SPBU Carep di Ruteng, Kabupaten Manggarai, dan rencananya akan didistribusikan ke wilayah Tangkul. Namun, pengangkutan tersebut diduga tidak dilengkapi izin maupun dokumen resmi, sehingga diduga kuat mengarah pada praktik distribusi ilegal.

BACA JUGA:  Kesbangpol Mabar Siap Turun Lapangan, Telusuri Dugaan Kantor Fiktif NasDem dan Dana Banpol Rp373 Juta!

Polisi tengah menelusuri apakah aktivitas ini merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar atau hanya dilakukan secara perorangan.

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Haryanto, ketika dikonfirmasi Flobamor.com pada Rabu (29/4) menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat luas.

BACA JUGA:  DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun 2026, Siap Bahas Saat Reses Demi Berantas Koruptor

“Distribusi BBM bersubsidi harus tepat sasaran. Setiap bentuk pelanggaran akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penyalahgunaan BBM tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak langsung pada ketersediaan energi bagi masyarakat yang berhak, terutama di wilayah-wilayah yang masih bergantung pada pasokan terbatas.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Manggarai Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Tipiter.

Polisi juga tengah mendalami alur distribusi BBM termasuk kemungkinan adanya penimbunan atau keterlibatan pihak lain.

Berita Terkait

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan
KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel
Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka
Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning
Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta
Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 506 Triliun hingga Agustus 2026
Belanja Negara Meledak 29%! APBN Agustus 2026 Tembus Rp1.791 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:12 WITA

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:04 WITA

KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel

Sabtu, 26 September 2026 - 19:58 WITA

Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka

Rabu, 23 September 2026 - 12:01 WITA

Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning

Senin, 21 September 2026 - 18:40 WITA

Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!