Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Distribusi BBM Ilegal di Manggarai Timur

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat kepolisian dari Unit Jatanras bersama Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Manggarai Timur, berhasil mengamankan 385 liter BBM bersubsidi serta menangkap dua orang terduga pelaku dalam sebuah operasi yang digelar pada Selasa (28/4/2026) sore, sekitar pukul 17.30 WITA. (Dok.istimewa)

Aparat kepolisian dari Unit Jatanras bersama Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Manggarai Timur, berhasil mengamankan 385 liter BBM bersubsidi serta menangkap dua orang terduga pelaku dalam sebuah operasi yang digelar pada Selasa (28/4/2026) sore, sekitar pukul 17.30 WITA. (Dok.istimewa)

Flobamor.com, Borong Praktik distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal kembali terungkap di Manggarai Timur. Aparat kepolisian dari Unit Jatanras bersama Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Manggarai Timur, berhasil mengamankan 385 liter BBM bersubsidi serta menangkap dua orang terduga pelaku dalam sebuah operasi yang digelar pada Selasa (28/4/2026) sore, sekitar pukul 17.30 WITA.

Penindakan itu berlangsung di Kampung Lame, Desa Golo Lobos, Kecamatan Lamba Leda Selatan, setelah polisi menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan terkait pengangkutan BBM dalam jumlah besar.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan puluhan jerigen berisi 280 liter Pertalite dan 105 liter minyak tanah yang diduga diangkut tanpa dokumen resmi.

BACA JUGA:  Persaja–IKAHI Teken MoU, Perkuat Sinergi Jaksa dan Hakim untuk Transformasi Peradilan

Selain BBM, polisi turut menyita satu unit mobil pickup bernomor polisi EB 8204 PA yang digunakan sebagai sarana pengangkutan dan dua orang terduga pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan.

Keduanya berinisial SH (48), seorang petani asal Tangkul, Desa Rende Nao, yang diduga sebagai pemilik BBM, serta LW (37), karyawan swasta yang berdomisili di Kalimantan Timur dan berperan sebagai sopir kendaraan.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui BBM tersebut dibeli dari SPBU Carep di Ruteng, Kabupaten Manggarai, dan rencananya akan didistribusikan ke wilayah Tangkul. Namun, pengangkutan tersebut diduga tidak dilengkapi izin maupun dokumen resmi, sehingga diduga kuat mengarah pada praktik distribusi ilegal.

BACA JUGA:  Enam Jaksa Berprestasi Raih Penghargaan Adhyaksa Award 2025

Polisi tengah menelusuri apakah aktivitas ini merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar atau hanya dilakukan secara perorangan.

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Haryanto, ketika dikonfirmasi Flobamor.com pada Rabu (29/4) menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat luas.

BACA JUGA:  Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Berhasil Menangkap Dua Eksekutor Curanmor dan Penadah

“Distribusi BBM bersubsidi harus tepat sasaran. Setiap bentuk pelanggaran akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penyalahgunaan BBM tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak langsung pada ketersediaan energi bagi masyarakat yang berhak, terutama di wilayah-wilayah yang masih bergantung pada pasokan terbatas.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Manggarai Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Tipiter.

Polisi juga tengah mendalami alur distribusi BBM termasuk kemungkinan adanya penimbunan atau keterlibatan pihak lain.

Berita Terkait

Analisis Hukum terhadap Kasus Viral Penagihan Utang di Manggarai Barat
7 Polisi di NTT Diduga Terlibat Kasus Mafia BBM hingga Libatkan Pengusaha Penadah 30 Ton
Bos PT Surya Sejati Bantah Tuduhan Tampung Solar Ilegal, Klaim BBM Dibeli dari Lelang Resmi Kejaksaan
Dari Jenderal hingga Aktivis, Presiden Prabowo Subianto Lantik 6 Tokoh Perkuat Kabinet
Diterpa Isu Mafia BBM, Kapolres Mabar Tegaskan: Anggotanya Inisial A Tidak Terlibat
Modus Membantu Proses Hukum, Oknum Jaksa di NTT Diduga Minta Rp325 Juta dari Kontraktor
Oknum Jaksa di NTT Diduga Peras Kontraktor Ratusan Juta, Fakta Persidangan Mulai Terungkap
Kunker Komisi III DPR RI di NTT: BKH Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas dan Transparan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 08:28 WITA

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Distribusi BBM Ilegal di Manggarai Timur

Rabu, 29 April 2026 - 17:51 WITA

Analisis Hukum terhadap Kasus Viral Penagihan Utang di Manggarai Barat

Rabu, 29 April 2026 - 14:05 WITA

7 Polisi di NTT Diduga Terlibat Kasus Mafia BBM hingga Libatkan Pengusaha Penadah 30 Ton

Rabu, 29 April 2026 - 13:58 WITA

Bos PT Surya Sejati Bantah Tuduhan Tampung Solar Ilegal, Klaim BBM Dibeli dari Lelang Resmi Kejaksaan

Senin, 27 April 2026 - 17:59 WITA

Dari Jenderal hingga Aktivis, Presiden Prabowo Subianto Lantik 6 Tokoh Perkuat Kabinet

Berita Terbaru

error: Content is protected !!