Diduga Salah Tangkap, Tim Polda NTT Amankan Gula Halus yang Dikira Sabu

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi pemberantasan narkotika yang digelar Tim Polda NTT di Kabupaten Sikka, Rabu (6/5/2026) (Dok.istimewa)

Operasi pemberantasan narkotika yang digelar Tim Polda NTT di Kabupaten Sikka, Rabu (6/5/2026) (Dok.istimewa)

Flobamor .com, Maumere Operasi pemberantasan narkotika yang digelar Tim Polda NTT di Kabupaten Sikka, Rabu (6/5/2026) malam, menjadi perhatian warga setelah muncul dugaan salah tangkap terhadap dua pria yang diamankan di Kota Maumere.

Barang yang sempat diduga narkotika jenis sabu ternyata disebut hanya gula halus.

Informasi yang dihimpun media ini, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan Sudirman, tepatnya di depan Swalayan DIY, Maumere. Saat operasi berlangsung, aparat kepolisian menghentikan dan mengamankan dua pria yang dicurigai terlibat dalam transaksi narkotika.

BACA JUGA:  Polisi Tetapkan AJ sebagai Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah umur

Dalam proses pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan sebuah plastik bening berisi serbuk putih yang awalnya diduga sebagai sabu. Situasi sempat menyita perhatian warga sekitar karena penangkapan dilakukan di tempat umum.

Salah satu pria yang diamankan, diketahui bernama Ryan dan mengenakan jaket hitam, langsung membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa serbuk putih di dalam plastik itu bukan narkotika, melainkan gula halus.

“Saya jujur, saya nih butuh dana sebenarnya, ini gula halus, bisa cek sendiri, sumpah ini gula halus,” ujar Ryan di hadapan anggota polisi.

BACA JUGA:  Tak Manusiawi! Kepsek SDN Bea Lenda Tahan SKL Siswa Gegara Tak Ikut Piknik

Untuk meyakinkan petugas, Ryan bahkan membuka plastik bening tersebut dan menunjukkan isi di dalamnya. Namun, aparat kepolisian belum langsung mempercayai pengakuan tersebut dan tetap membawa kedua pria beserta barang bukti guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Nanti kita uji,” ujar salah seorang anggota Tim Polda NTT sat penangkapan berlangsung.

Peristiwa itu kemudian viral setelah video penangkapan berdurasi sekitar 1 menit 32 detik beredar luas di media sosial dan grup percakapan WhatsApp. Dalam video tersebut terlihat seorang anggota polisi meminta Ryan berlutut sambil memperlihatkan plastik bening yang diduga berisi sabu.

BACA JUGA:  Polemik Lisensi Pelatih Persamba: Ketua Askab PSSI Mabar Akui Pakai Lisensi C Milik Basri Lohy

Video tersebut memicu beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian mempertanyakan profesionalitas aparat dalam melakukan identifikasi awal barang bukti, sementara lainnya meminta publik menunggu hasil uji laboratorium resmi sebelum menyimpulkan peristiwa tersebut sebagai salah tangkap.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda NTT terkait hasil pemeriksaan terhadap barang yang diamankan maupun status dua pria tersebut.

Penulis : Redaksi 

Editor: Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Usut Dugaan Korupsi, Kejari TTU Geledah Kantor PDAM Tirta Cendana
Bupati Edi Endi  Lantik 15 Pejabat Eselon II, Tekankan Persatuan dan Percepatan Digitalisasi Birokrasi
Diperiksa Kejati NTT, Advokat Fransisco Bessi Serahkan Bukti Dugaan Aliran Uang ke Oknum Jaksa
Fantastis! Segini Besaran Dana Pembangunan Gedung Kopdes Merah Putih
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Golo Mori Berakhir SP3, Polisi: Tak Cukup Bukti
Dituding Jaksa Peras Kontraktor, Pengacara Fransisco Bessi Dilaporkan ke Polda NTT
Polda NTT Rekomendasikan SP3 Kasus Tanah di Golo Mori, Status Dua Tersangka Gugur
Polsek Lembor Ringkus Pegawai PPPK Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:16 WITA

Usut Dugaan Korupsi, Kejari TTU Geledah Kantor PDAM Tirta Cendana

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:24 WITA

Diduga Salah Tangkap, Tim Polda NTT Amankan Gula Halus yang Dikira Sabu

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:34 WITA

Bupati Edi Endi  Lantik 15 Pejabat Eselon II, Tekankan Persatuan dan Percepatan Digitalisasi Birokrasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:44 WITA

Diperiksa Kejati NTT, Advokat Fransisco Bessi Serahkan Bukti Dugaan Aliran Uang ke Oknum Jaksa

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:50 WITA

Fantastis! Segini Besaran Dana Pembangunan Gedung Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru

Tim Kejaksaan Negeri TTU saat berada di kantor Perumda Tirta Cendana, Kamis 07 Mei 2026 (Dok.istimewa)

BERITA TERKINI

Usut Dugaan Korupsi, Kejari TTU Geledah Kantor PDAM Tirta Cendana

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:16 WITA

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Joao Angelo De Sousa Mota membeberkan kebutuhan anggaran pembangunan satu gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), mencapai Rp1,6 miliar. (Dok.istimewa)

BERITA TERKINI

Fantastis! Segini Besaran Dana Pembangunan Gedung Kopdes Merah Putih

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:50 WITA

error: Content is protected !!