Usut Dugaan Korupsi, Kejari TTU Geledah Kantor PDAM Tirta Cendana

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kejaksaan Negeri TTU saat berada di kantor Perumda Tirta Cendana, Kamis 07 Mei 2026 (Dok.istimewa)

Tim Kejaksaan Negeri TTU saat berada di kantor Perumda Tirta Cendana, Kamis 07 Mei 2026 (Dok.istimewa)

Flobamor.com, Kupang Tim penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) terus mempercepat penanganan dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Perumda Air Minum Tirta Cendana. Pada Kamis, 7 Mei 2026, tim penyidik menggeledah kantor perusahaan daerah tersebut di Kelurahan Kefa Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan tata kelola PDAM Tirta Cendana periode 2022 hingga 2024.

Sebelumnya, pada 8 April 2026, penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan adanya indikasi peristiwa pidana.

Fokus penyidikan mengarah pada dugaan penyimpangan dana di sejumlah pos anggaran, terutama perjalanan dinas serta biaya bahan bakar minyak (BBM) dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

BACA JUGA:  Kunker ke Kejati NTT, Jaksa Agung Burhanuddin Tegaskan Hal Ini Dihadapan Jajaran Kejati NTT

Pantauan di lokasi, tim penyidik Kejari TTU yang dipimpin para kepala seksi tiba sekitar pukul 10.30 Wita. Setelah berkoordinasi dengan pihak internal, penyidik langsung melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan penting, di antaranya ruang direktur, ruang kepala bagian umum, ruang bendahara, ruang kasubag umum dan personalia, serta gudang arsip.

Proses penggeledahan berlangsung selama lebih dari dua jam dan berakhir sekitar pukul 12.45 Wita, dengan pengamanan ketat dari aparat Polres TTU.

BACA JUGA:  Kasusnya Mengejutkan! Puluhan Warga Labuan Bajo Siap Laporkan Haji Ramang Ishaka ke Polres Mabar

Direktur Perumda Tirta Cendana, Rudolfus Manlea, serta Lurah Kefa Selatan, Ernest Sanan, turut hadir menyaksikan jalannya penggeledahan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari TTU, T. Bastanta Tarigan, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan setelah penyidik mengantongi izin resmi dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang.

“Penggeledahan ini untuk melengkapi data dan dokumen yang sebelumnya telah kami amankan. Sejumlah berkas penting akan disita guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Bastanta kepada wartawan.

Ia menambahkan, hingga saat ini penggeledahan masih difokuskan di kantor PDAM Tirta Cendana. Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melakukan penggeledahan di lokasi lain apabila dibutuhkan dalam proses pengembangan perkara.

BACA JUGA:  Tim Resmob Polres Kupang Berhasil Ringkus Buronan Kasus Pencurian Hand Traktor

“Untuk sementara di sini dulu, tetapi ke depan bisa saja ada lokasi lain yang menjadi target penggeledahan,” tegasnya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai pihak guna mengumpulkan alat bukti.

Kejari TTU menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan.

Menariknya, meski penggeledahan berlangsung, aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Para pegawai terlihat tetap melayani pelanggan yang datang, menunjukkan bahwa operasional perusahaan tidak terganggu oleh proses hukum yang tengah berlangsung.

Penulis : Redaksi 

Editor: Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Polri Buka Suara Usai Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
Breaking News: Jenderal Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG
Bos Agen Travel Labuan Bajo Bebas dari Tahanan Usai Kembalikan Uang Wisatawan Asing Rp85,2 Juta
Bupati Gowa Husniah Talenrang Akhirnya Buka Suara soal Hak Angket DPRD : Jangan Bawa-bawa Ranah Pribadi
ART Asal Manggarai Timur Ditemukan Tewas di Perumahan Elite Makassar, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian
Kapolri Rotasi Besar-Besaran! 190 Kapolres/Kapolresta Se-Indonesia Berganti, Ini Daftar Lengkapnya
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Wakil Ketua DPR: Bukti Kerja Nyata dan Reformasi Berjalan
Kejagung Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek CCTV Fiktif MBG, 41 Nama Masuk Radar Penyidik

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:06 WITA

Polri Buka Suara Usai Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:54 WITA

Breaking News: Jenderal Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:19 WITA

Bos Agen Travel Labuan Bajo Bebas dari Tahanan Usai Kembalikan Uang Wisatawan Asing Rp85,2 Juta

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:42 WITA

Bupati Gowa Husniah Talenrang Akhirnya Buka Suara soal Hak Angket DPRD : Jangan Bawa-bawa Ranah Pribadi

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WITA

ART Asal Manggarai Timur Ditemukan Tewas di Perumahan Elite Makassar, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!