Usut Dugaan Korupsi, Kejari TTU Geledah Kantor PDAM Tirta Cendana

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kejaksaan Negeri TTU saat berada di kantor Perumda Tirta Cendana, Kamis 07 Mei 2026 (Dok.istimewa)

Tim Kejaksaan Negeri TTU saat berada di kantor Perumda Tirta Cendana, Kamis 07 Mei 2026 (Dok.istimewa)

Flobamor.com, Kupang Tim penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) terus mempercepat penanganan dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Perumda Air Minum Tirta Cendana. Pada Kamis, 7 Mei 2026, tim penyidik menggeledah kantor perusahaan daerah tersebut di Kelurahan Kefa Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan tata kelola PDAM Tirta Cendana periode 2022 hingga 2024.

Sebelumnya, pada 8 April 2026, penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan adanya indikasi peristiwa pidana.

Fokus penyidikan mengarah pada dugaan penyimpangan dana di sejumlah pos anggaran, terutama perjalanan dinas serta biaya bahan bakar minyak (BBM) dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

BACA JUGA:  Diduga Timbun BBM Subsidi, Aktivitas Seorang Warga Lalo Lembor Jadi Sorotan

Pantauan di lokasi, tim penyidik Kejari TTU yang dipimpin para kepala seksi tiba sekitar pukul 10.30 Wita. Setelah berkoordinasi dengan pihak internal, penyidik langsung melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan penting, di antaranya ruang direktur, ruang kepala bagian umum, ruang bendahara, ruang kasubag umum dan personalia, serta gudang arsip.

Proses penggeledahan berlangsung selama lebih dari dua jam dan berakhir sekitar pukul 12.45 Wita, dengan pengamanan ketat dari aparat Polres TTU.

BACA JUGA:  Dijanjikan Pasang Meteran Listrik, 29 Warga Desa Watu Baru Ditipu PT Telaga Ende, Rp34,5 Juta Raib

Direktur Perumda Tirta Cendana, Rudolfus Manlea, serta Lurah Kefa Selatan, Ernest Sanan, turut hadir menyaksikan jalannya penggeledahan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari TTU, T. Bastanta Tarigan, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan setelah penyidik mengantongi izin resmi dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang.

“Penggeledahan ini untuk melengkapi data dan dokumen yang sebelumnya telah kami amankan. Sejumlah berkas penting akan disita guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Bastanta kepada wartawan.

Ia menambahkan, hingga saat ini penggeledahan masih difokuskan di kantor PDAM Tirta Cendana. Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melakukan penggeledahan di lokasi lain apabila dibutuhkan dalam proses pengembangan perkara.

BACA JUGA:  Sri Mulyani Mencatat, APBN 2025 di Era Presiden Prabowo Mengalami Defisit Rp 104,2 Triliun per Maret 2025

“Untuk sementara di sini dulu, tetapi ke depan bisa saja ada lokasi lain yang menjadi target penggeledahan,” tegasnya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai pihak guna mengumpulkan alat bukti.

Kejari TTU menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan.

Menariknya, meski penggeledahan berlangsung, aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Para pegawai terlihat tetap melayani pelanggan yang datang, menunjukkan bahwa operasional perusahaan tidak terganggu oleh proses hukum yang tengah berlangsung.

Penulis : Redaksi 

Editor: Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Diduga Salah Tangkap, Tim Polda NTT Amankan Gula Halus yang Dikira Sabu
Bupati Edi Endi  Lantik 15 Pejabat Eselon II, Tekankan Persatuan dan Percepatan Digitalisasi Birokrasi
Diperiksa Kejati NTT, Advokat Fransisco Bessi Serahkan Bukti Dugaan Aliran Uang ke Oknum Jaksa
Fantastis! Segini Besaran Dana Pembangunan Gedung Kopdes Merah Putih
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Golo Mori Berakhir SP3, Polisi: Tak Cukup Bukti
Dituding Jaksa Peras Kontraktor, Pengacara Fransisco Bessi Dilaporkan ke Polda NTT
Polda NTT Rekomendasikan SP3 Kasus Tanah di Golo Mori, Status Dua Tersangka Gugur
Polsek Lembor Ringkus Pegawai PPPK Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:16 WITA

Usut Dugaan Korupsi, Kejari TTU Geledah Kantor PDAM Tirta Cendana

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:24 WITA

Diduga Salah Tangkap, Tim Polda NTT Amankan Gula Halus yang Dikira Sabu

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:34 WITA

Bupati Edi Endi  Lantik 15 Pejabat Eselon II, Tekankan Persatuan dan Percepatan Digitalisasi Birokrasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:44 WITA

Diperiksa Kejati NTT, Advokat Fransisco Bessi Serahkan Bukti Dugaan Aliran Uang ke Oknum Jaksa

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:50 WITA

Fantastis! Segini Besaran Dana Pembangunan Gedung Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru

Tim Kejaksaan Negeri TTU saat berada di kantor Perumda Tirta Cendana, Kamis 07 Mei 2026 (Dok.istimewa)

BERITA TERKINI

Usut Dugaan Korupsi, Kejari TTU Geledah Kantor PDAM Tirta Cendana

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:16 WITA

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Joao Angelo De Sousa Mota membeberkan kebutuhan anggaran pembangunan satu gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), mencapai Rp1,6 miliar. (Dok.istimewa)

BERITA TERKINI

Fantastis! Segini Besaran Dana Pembangunan Gedung Kopdes Merah Putih

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:50 WITA

error: Content is protected !!