Flobamor.com, Kupang — Tim penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) terus mempercepat penanganan dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Perumda Air Minum Tirta Cendana. Pada Kamis, 7 Mei 2026, tim penyidik menggeledah kantor perusahaan daerah tersebut di Kelurahan Kefa Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan tata kelola PDAM Tirta Cendana periode 2022 hingga 2024.
Sebelumnya, pada 8 April 2026, penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan adanya indikasi peristiwa pidana.
Fokus penyidikan mengarah pada dugaan penyimpangan dana di sejumlah pos anggaran, terutama perjalanan dinas serta biaya bahan bakar minyak (BBM) dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Pantauan di lokasi, tim penyidik Kejari TTU yang dipimpin para kepala seksi tiba sekitar pukul 10.30 Wita. Setelah berkoordinasi dengan pihak internal, penyidik langsung melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan penting, di antaranya ruang direktur, ruang kepala bagian umum, ruang bendahara, ruang kasubag umum dan personalia, serta gudang arsip.
Proses penggeledahan berlangsung selama lebih dari dua jam dan berakhir sekitar pukul 12.45 Wita, dengan pengamanan ketat dari aparat Polres TTU.
Direktur Perumda Tirta Cendana, Rudolfus Manlea, serta Lurah Kefa Selatan, Ernest Sanan, turut hadir menyaksikan jalannya penggeledahan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari TTU, T. Bastanta Tarigan, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan setelah penyidik mengantongi izin resmi dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang.
“Penggeledahan ini untuk melengkapi data dan dokumen yang sebelumnya telah kami amankan. Sejumlah berkas penting akan disita guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Bastanta kepada wartawan.
Ia menambahkan, hingga saat ini penggeledahan masih difokuskan di kantor PDAM Tirta Cendana. Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melakukan penggeledahan di lokasi lain apabila dibutuhkan dalam proses pengembangan perkara.
“Untuk sementara di sini dulu, tetapi ke depan bisa saja ada lokasi lain yang menjadi target penggeledahan,” tegasnya.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai pihak guna mengumpulkan alat bukti.
Kejari TTU menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan.
Menariknya, meski penggeledahan berlangsung, aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Para pegawai terlihat tetap melayani pelanggan yang datang, menunjukkan bahwa operasional perusahaan tidak terganggu oleh proses hukum yang tengah berlangsung.
Penulis : Redaksi
Editor: Tim Redaksi Flobamor.com












