Usut Dugaan Korupsi, Kejari TTU Geledah Kantor PDAM Tirta Cendana

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kejaksaan Negeri TTU saat berada di kantor Perumda Tirta Cendana, Kamis 07 Mei 2026 (Dok.istimewa)

Tim Kejaksaan Negeri TTU saat berada di kantor Perumda Tirta Cendana, Kamis 07 Mei 2026 (Dok.istimewa)

Flobamor.com, Kupang — Tim penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) terus mempercepat penanganan dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Perumda Air Minum Tirta Cendana. Pada Kamis, 7 Mei 2026, tim penyidik menggeledah kantor perusahaan daerah tersebut di Kelurahan Kefa Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan tata kelola PDAM Tirta Cendana periode 2022 hingga 2024.

Sebelumnya, pada 8 April 2026, penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan adanya indikasi peristiwa pidana.

Fokus penyidikan mengarah pada dugaan penyimpangan dana di sejumlah pos anggaran, terutama perjalanan dinas serta biaya bahan bakar minyak (BBM) dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

BACA JUGA:  Aktivitas Cafe Pioner di Labuan Bajo Bikin Resah, Warga Desak Tutup, Kasatpol PP Siap Bertindak Tegas

Pantauan di lokasi, tim penyidik Kejari TTU yang dipimpin para kepala seksi tiba sekitar pukul 10.30 Wita. Setelah berkoordinasi dengan pihak internal, penyidik langsung melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan penting, di antaranya ruang direktur, ruang kepala bagian umum, ruang bendahara, ruang kasubag umum dan personalia, serta gudang arsip.

Proses penggeledahan berlangsung selama lebih dari dua jam dan berakhir sekitar pukul 12.45 Wita, dengan pengamanan ketat dari aparat Polres TTU.

BACA JUGA:  Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas

Direktur Perumda Tirta Cendana, Rudolfus Manlea, serta Lurah Kefa Selatan, Ernest Sanan, turut hadir menyaksikan jalannya penggeledahan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari TTU, T. Bastanta Tarigan, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan setelah penyidik mengantongi izin resmi dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang.

“Penggeledahan ini untuk melengkapi data dan dokumen yang sebelumnya telah kami amankan. Sejumlah berkas penting akan disita guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Bastanta kepada wartawan.

Ia menambahkan, hingga saat ini penggeledahan masih difokuskan di kantor PDAM Tirta Cendana. Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melakukan penggeledahan di lokasi lain apabila dibutuhkan dalam proses pengembangan perkara.

BACA JUGA:  Pengembangan SDM Jadi Kunci Tingkatan Daya Saing Masyarakat Manggarai

“Untuk sementara di sini dulu, tetapi ke depan bisa saja ada lokasi lain yang menjadi target penggeledahan,” tegasnya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai pihak guna mengumpulkan alat bukti.

Kejari TTU menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan.

Menariknya, meski penggeledahan berlangsung, aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Para pegawai terlihat tetap melayani pelanggan yang datang, menunjukkan bahwa operasional perusahaan tidak terganggu oleh proses hukum yang tengah berlangsung.

Penulis : Redaksi 

Editor: Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan
KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel
Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka
Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning
Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta
Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 506 Triliun hingga Agustus 2026
Belanja Negara Meledak 29%! APBN Agustus 2026 Tembus Rp1.791 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:12 WITA

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:04 WITA

KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel

Sabtu, 26 September 2026 - 19:58 WITA

Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka

Rabu, 23 September 2026 - 12:01 WITA

Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning

Senin, 21 September 2026 - 18:40 WITA

Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!