Kemendagri Pastikan 9.000 PPPK di NTT Tak Dirumahkan pada 2027

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musrenbang Pemprov NTT di Kupang, Sabtu (9/5/2026) (Dok.istimewa)

Musrenbang Pemprov NTT di Kupang, Sabtu (9/5/2026) (Dok.istimewa)

Flobamor.com, Kupang – Kabar melegakan datang bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan sekitar 9.000 PPPK di NTT tidak akan dirumahkan pada 2027.

Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi NTT yang digelar secara daring, Sabtu (9/5/2026).

Sebelumnya, nasib ribuan PPPK ini sempat diliputi ketidakpastian akibat aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dalam APBD, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

BACA JUGA:  Dari Proyek Mangkrak hingga Fee Tender: KPK Warning Keras untuk Pemerintah Daerah di NTT

Namun, Restuardy menegaskan pemerintah telah mengambil langkah relaksasi.

“Batas belanja pegawai tetap 30 persen, tetapi penerapannya belum diberlakukan pada 2027. Ini sudah disepakati oleh Mendagri, Menteri Keuangan, dan Menteri PAN-RB,” jelasnya.

Menurutnya, beban anggaran daerah tidak langsung dipaksa menyesuaikan aturan tersebut pada 2027, sehingga keberadaan PPPK tetap aman.

Di sisi lain, Kemendagri juga mendorong Pemerintah Provinsi NTT untuk memperkuat struktur ekonomi daerah guna menopang kemampuan fiskal ke depan. Investasi, potensi unggulan daerah, serta pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif dinilai menjadi kunci.

“APBD NTT sudah cukup produktif dibanding sejumlah daerah lain. Tinggal diarahkan untuk peningkatan kualitas SDM dan sektor unggulan,” jelas Restu.

BACA JUGA:  Rotasi Besar Kejagung: Yohanes Kardinto Pimpin Kejari Mabar, Sarta Geser ke Sumedang

Menanggapi pertanyaan itu, Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni, menyambut baik kepastian tersebut. Ia mengakui polemik PPPK sempat memicu kekhawatiran besar, terutama bagi sekitar 9.000 pegawai dari total 13.000 yang telah diangkat.

“Kita sempat ribut soal ini, tapi patut disyukuri karena NTT berhasil mendorong perhatian pemerintah pusat. Sekarang sudah ada kepastian relaksasi,” ujarnya.

Meski demikian, Emi menegaskan pentingnya dasar hukum yang jelas agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan multitafsir.

“Kita butuh aturan tertulis, bukan sekadar pernyataan. Harus ada regulasi yang mengikat,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena juga telah memastikan PPPK tidak akan dirumahkan. Ia menyebut kepastian ini merupakan hasil komunikasi intensif antara Pemprov NTT dan pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Labuan Bajo Siap Meriahkan HUT NTT ke-67

“Ini kabar baik. Kemendagri dan Kepala BKN sudah menyampaikan hal yang sama, PPPK tetap aman,” ujarnya.

Meski demikian, Laka Lena mengingatkan bahwa ke depan pemerintah daerah tetap harus bersiap menghadapi beban belanja pegawai, termasuk PPPK, secara mandiri.

Dengan adanya relaksasi ini, ribuan PPPK di NTT untuk sementara bisa bernapas lega. Namun, tantangan fiskal tetap menanti, dan menuntut pemerintah daerah untuk lebih kreatif dan produktif dalam mengelola anggaran.

Penulis : Redaksi 

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Breaking News: Jenderal Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG
Bos Agen Travel Labuan Bajo Bebas dari Tahanan Usai Kembalikan Uang Wisatawan Asing Rp85,2 Juta
Bupati Gowa Husniah Talenrang Akhirnya Buka Suara soal Hak Angket DPRD : Jangan Bawa-bawa Ranah Pribadi
ART Asal Manggarai Timur Ditemukan Tewas di Perumahan Elite Makassar, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian
Kapolri Rotasi Besar-Besaran! 190 Kapolres/Kapolresta Se-Indonesia Berganti, Ini Daftar Lengkapnya
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Wakil Ketua DPR: Bukti Kerja Nyata dan Reformasi Berjalan
Kejagung Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek CCTV Fiktif MBG, 41 Nama Masuk Radar Penyidik
Tragedi Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Merah Putih, Korban Meninggal Bertambah Jadi 5 Orang

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:54 WITA

Breaking News: Jenderal Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:19 WITA

Bos Agen Travel Labuan Bajo Bebas dari Tahanan Usai Kembalikan Uang Wisatawan Asing Rp85,2 Juta

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:42 WITA

Bupati Gowa Husniah Talenrang Akhirnya Buka Suara soal Hak Angket DPRD : Jangan Bawa-bawa Ranah Pribadi

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WITA

ART Asal Manggarai Timur Ditemukan Tewas di Perumahan Elite Makassar, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:56 WITA

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Wakil Ketua DPR: Bukti Kerja Nyata dan Reformasi Berjalan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!