Flobamor.com, Jakarta — Momen tak biasa terjadi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (8/5/2026). Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Ahmad Dedi, mendadak berlari meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan importasi barang.
Sekitar pukul 15.43 WIB, Dedi keluar dari ruang pemeriksaan. Namun alih-alih memberikan keterangan, ia justru tancap langkah—bahkan nyaris berlari—menghindari kejaran awak media yang telah menunggu.
“Pak kenapa lari, Pak?” teriak wartawan. Tapi tak satu pun jawaban keluar. Dedi memilih bungkam dan terus berlari.
Pemeriksaan terhadap Dedi bukan tanpa alasan. Ia didalami terkait dugaan aliran “uang panas” atau suap dari perusahaan importir, PT Blueray Cargo (BR), yang diduga berkaitan dengan pengurusan bea masuk dan jalur importasi barang.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Penyidik mendalami dugaan penerimaan yang dilakukan dari PT BR,” ujarnya.
Nama Ahmad Dedi sendiri bukan kali pertama mencuat. Pada 2017, ia pernah terseret isu dugaan rekening mencurigakan saat menjabat sebagai Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai DJBC Jawa Timur II.
Dalam perkara ini, KPK mengendus adanya praktik “main mata” antara oknum pejabat Bea Cukai dan pihak swasta. Modusnya, barang impor milik perusahaan diduga diarahkan masuk jalur hijau, dan jalur minim pemeriksaan sehingga lolos tanpa pengecekan fisik.
Celakanya, skema ini membuka celah masuknya barang ilegal, palsu, hingga produk tanpa standar ke pasar Indonesia.
Sebagai kompensasi, diduga terjadi aliran uang rutin kepada sejumlah pejabat Bea Cukai, bahkan disebut dalam bentuk jatah bulanan.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka, terdiri dari pejabat internal DJBC dan pihak swasta, termasuk petinggi hingga operator lapangan di PT Blueray Cargo.
Selain Ahmad Dedi, penyidik juga memeriksa tiga saksi lain dari kalangan swasta untuk mengurai lebih jauh jaringan dugaan suap ini.
KPK menegaskan, seluruh fakta yang terungkap, termasuk dari persidangan, akan terus didalami guna membongkar praktik kotor di balik lalu lintas barang impor.
Penulis: Redaksi
Editor: Tim Redaksi Flobamor.com












