Usai Diperiksa KPK soal Dugaan Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur Hindari Wartawan

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ahmad Dedi lari terbirit-birit usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026)(Dok.Istimewa)

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ahmad Dedi lari terbirit-birit usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026)(Dok.Istimewa)

Flobamor.com, Jakarta Momen tak biasa terjadi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (8/5/2026). Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Ahmad Dedi, mendadak berlari meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan importasi barang.

Sekitar pukul 15.43 WIB, Dedi keluar dari ruang pemeriksaan. Namun alih-alih memberikan keterangan, ia justru tancap langkah—bahkan nyaris berlari—menghindari kejaran awak media yang telah menunggu.

“Pak kenapa lari, Pak?” teriak wartawan. Tapi tak satu pun jawaban keluar. Dedi memilih bungkam dan terus berlari.

BACA JUGA:  Menteri Koperasi RI Turun Langsung Tinjau Koperasi Merah Putih Kelurahan  Manulai 2 di Kota Kupang

Pemeriksaan terhadap Dedi bukan tanpa alasan. Ia didalami terkait dugaan aliran “uang panas” atau suap dari perusahaan importir, PT Blueray Cargo (BR), yang diduga berkaitan dengan pengurusan bea masuk dan jalur importasi barang.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Penyidik mendalami dugaan penerimaan yang dilakukan dari PT BR,” ujarnya.

Nama Ahmad Dedi sendiri bukan kali pertama mencuat. Pada 2017, ia pernah terseret isu dugaan rekening mencurigakan saat menjabat sebagai Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai DJBC Jawa Timur II.

BACA JUGA:  Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Liang Sola Dilaporkan ke Kejari Manggarai Barat

Dalam perkara ini, KPK mengendus adanya praktik “main mata” antara oknum pejabat Bea Cukai dan pihak swasta. Modusnya, barang impor milik perusahaan diduga diarahkan masuk jalur hijau, dan jalur minim pemeriksaan sehingga lolos tanpa pengecekan fisik.

Celakanya, skema ini membuka celah masuknya barang ilegal, palsu, hingga produk tanpa standar ke pasar Indonesia.

Sebagai kompensasi, diduga terjadi aliran uang rutin kepada sejumlah pejabat Bea Cukai, bahkan disebut dalam bentuk jatah bulanan.

BACA JUGA:  Kisruh Tanah TPA Warloka: Pinjaman Berujung Sengketa, Dua Versi yang Bertolak Belakang

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka, terdiri dari pejabat internal DJBC dan pihak swasta, termasuk petinggi hingga operator lapangan di PT Blueray Cargo.

Selain Ahmad Dedi, penyidik juga memeriksa tiga saksi lain dari kalangan swasta untuk mengurai lebih jauh jaringan dugaan suap ini.
KPK menegaskan, seluruh fakta yang terungkap, termasuk dari persidangan, akan terus didalami guna membongkar praktik kotor di balik lalu lintas barang impor.

Penulis: Redaksi 

Editor: Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Usut Dugaan Korupsi, Kejari TTU Geledah Kantor PDAM Tirta Cendana
Diduga Salah Tangkap, Tim Polda NTT Amankan Gula Halus yang Dikira Sabu
Bupati Edi Endi  Lantik 15 Pejabat Eselon II, Tekankan Persatuan dan Percepatan Digitalisasi Birokrasi
Diperiksa Kejati NTT, Advokat Fransisco Bessi Serahkan Bukti Dugaan Aliran Uang ke Oknum Jaksa
Fantastis! Segini Besaran Dana Pembangunan Gedung Kopdes Merah Putih
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Golo Mori Berakhir SP3, Polisi: Tak Cukup Bukti
Dituding Jaksa Peras Kontraktor, Pengacara Fransisco Bessi Dilaporkan ke Polda NTT
Polda NTT Rekomendasikan SP3 Kasus Tanah di Golo Mori, Status Dua Tersangka Gugur

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:16 WITA

Usai Diperiksa KPK soal Dugaan Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur Hindari Wartawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:16 WITA

Usut Dugaan Korupsi, Kejari TTU Geledah Kantor PDAM Tirta Cendana

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:24 WITA

Diduga Salah Tangkap, Tim Polda NTT Amankan Gula Halus yang Dikira Sabu

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:34 WITA

Bupati Edi Endi  Lantik 15 Pejabat Eselon II, Tekankan Persatuan dan Percepatan Digitalisasi Birokrasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:44 WITA

Diperiksa Kejati NTT, Advokat Fransisco Bessi Serahkan Bukti Dugaan Aliran Uang ke Oknum Jaksa

Berita Terbaru

Tim Kejaksaan Negeri TTU saat berada di kantor Perumda Tirta Cendana, Kamis 07 Mei 2026 (Dok.istimewa)

BERITA TERKINI

Usut Dugaan Korupsi, Kejari TTU Geledah Kantor PDAM Tirta Cendana

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:16 WITA

error: Content is protected !!