Razia KRYD, Polisi Amankan 98 Liter Miras Ilegal di Labuan Bajo

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, Flobamor.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manggarai Barat kembali menindak tegas peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukum Labuan Bajo. Dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (1/11/2025) malam, petugas berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras tanpa izin edar dari sejumlah lokasi.

Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Manggarai Barat, IPDA I Komang Ariasha, S.H., dengan menyasar kendaraan pengangkut barang dan kios-kios yang diduga menjual minuman keras secara ilegal.

“Dari hasil kegiatan, kami amankan sekitar 98 liter minuman beralkohol ilegal. Barang bukti terdiri dari dua jerigen berukuran 35 liter dan 43 botol ukuran 600 mililiter,” ungkap Kasi Humas Polres Mabar, IPDA Hery Suryana, Minggu (2/11/2025) malam.

BACA JUGA:  Prabowo Ingatkan Kejagung: Masih Ada PR Besar Berantas Tambang Ilegal

Hery menjelaskan, minuman keras tersebut ditemukan di dalam satu unit mobil bus dan di beberapa kios kecil di sekitar kota Labuan Bajo. Menurutnya, razia ini merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan kecelakaan lalu lintas.

“Banyak kecelakaan lalu lintas terjadi akibat pengendara mabuk setelah menenggak minuman keras. Selain itu, minol ilegal juga sering menjadi pemicu tindak kriminal,” tegasnya.

BACA JUGA:  Ajang Voli Paling Ditunggu Warga Mabar, Idul Adha Cup 1447 H Siap Digelar Meriah di Golo Mori

Ia menambahkan, kegiatan KRYD menargetkan kendaraan yang membawa miras dari luar daerah serta toko-toko kecil yang menjual minol tanpa izin. Para penjual yang kedapatan melanggar diberikan teguran keras dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Teguran ini adalah langkah awal. Jika mereka masih membandel, maka akan kami tindak secara hukum pidana,” ujar Hery menegaskan.

Sementara itu, Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., menyatakan bahwa razia serupa akan terus digelar secara berkelanjutan untuk menjaga kondusivitas di kawasan wisata unggulan Labuan Bajo.

BACA JUGA:  Tanggapi Keluhan Warga, Polres Mabar Razia Empat THM di Labuan Bajo Menjelang Nataru

“Peredaran miras ilegal sering menjadi sumber gangguan kamtibmas. Kami tidak akan mentolerir aktivitas apa pun yang bisa merusak ketertiban dan keselamatan masyarakat,” tegas AKBP Christian.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras tanpa izin.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menjaga Labuan Bajo tetap aman, nyaman, dan berbudaya. Kawasan wisata ini harus bebas dari praktik yang dapat merusak citra daerah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Staf KPK Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang saat OTT
Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Diduga Tersandung Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan
Polres Sikka Tangkap Pencurian Residivis Curanmor hingga Pick Up Lintas Kabupaten
Kejati NTT Tahan 5 Tersangka Korupsi MTN Bank NTT, Kerugian Negara Rp50 Miliar
Sudaryono Nyatakan Perang terhadap Kickback Program MBG: Minta Jatah, Siap-Siap Diproses Pidana!
Babak Baru Kasus Dugaan Kajari Medan Peras Kontraktor di Kupang, Jamwas Kembali Periksa Sejumlah Saksi
Fokus Pengamanan Eksternal, Polres Manggarai Pastikan Kongres PMKRI Berjalan Aman
Tragedi Berdarah di Papua! Tiga Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, TNI Diserang Saat Evakuasi Jenazah

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:13 WITA

Staf KPK Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang saat OTT

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:10 WITA

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Diduga Tersandung Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:15 WITA

Polres Sikka Tangkap Pencurian Residivis Curanmor hingga Pick Up Lintas Kabupaten

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:10 WITA

Kejati NTT Tahan 5 Tersangka Korupsi MTN Bank NTT, Kerugian Negara Rp50 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 21:59 WITA

Sudaryono Nyatakan Perang terhadap Kickback Program MBG: Minta Jatah, Siap-Siap Diproses Pidana!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!