Razia KRYD, Polisi Amankan 98 Liter Miras Ilegal di Labuan Bajo

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, Flobamor.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manggarai Barat kembali menindak tegas peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukum Labuan Bajo. Dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (1/11/2025) malam, petugas berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras tanpa izin edar dari sejumlah lokasi.

Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Manggarai Barat, IPDA I Komang Ariasha, S.H., dengan menyasar kendaraan pengangkut barang dan kios-kios yang diduga menjual minuman keras secara ilegal.

“Dari hasil kegiatan, kami amankan sekitar 98 liter minuman beralkohol ilegal. Barang bukti terdiri dari dua jerigen berukuran 35 liter dan 43 botol ukuran 600 mililiter,” ungkap Kasi Humas Polres Mabar, IPDA Hery Suryana, Minggu (2/11/2025) malam.

BACA JUGA:  Wapres Gibran Bertolak Ke NTT Pascagempa, Sikka hingga Manggarai Timur Masuk Agenda Kunjungan

Hery menjelaskan, minuman keras tersebut ditemukan di dalam satu unit mobil bus dan di beberapa kios kecil di sekitar kota Labuan Bajo. Menurutnya, razia ini merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan kecelakaan lalu lintas.

“Banyak kecelakaan lalu lintas terjadi akibat pengendara mabuk setelah menenggak minuman keras. Selain itu, minol ilegal juga sering menjadi pemicu tindak kriminal,” tegasnya.

BACA JUGA:  Klarifikasi Dinkes Mabar Soal Pasien BPJS di Puskesmas Wae Nakeng Disuruh Beli Obat di Apotek

Ia menambahkan, kegiatan KRYD menargetkan kendaraan yang membawa miras dari luar daerah serta toko-toko kecil yang menjual minol tanpa izin. Para penjual yang kedapatan melanggar diberikan teguran keras dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Teguran ini adalah langkah awal. Jika mereka masih membandel, maka akan kami tindak secara hukum pidana,” ujar Hery menegaskan.

Sementara itu, Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., menyatakan bahwa razia serupa akan terus digelar secara berkelanjutan untuk menjaga kondusivitas di kawasan wisata unggulan Labuan Bajo.

BACA JUGA:  Bea Cukai Labuan Bajo Musnahkan 475 Ribu Batang Rokok Ilegal

“Peredaran miras ilegal sering menjadi sumber gangguan kamtibmas. Kami tidak akan mentolerir aktivitas apa pun yang bisa merusak ketertiban dan keselamatan masyarakat,” tegas AKBP Christian.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras tanpa izin.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menjaga Labuan Bajo tetap aman, nyaman, dan berbudaya. Kawasan wisata ini harus bebas dari praktik yang dapat merusak citra daerah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kepsek di Manggarai Barat Diterpa Isu Intervensi Proyek Revitalisasi, Wabup Yulianus Weng Beri Peringatan Tegas
Hotmix Baru Sehari, Proyek Jalan Rp14,5 Miliar Watu Cie–Deno Manggarai Timur Sudah Rusak
Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 28 Miliar di KPU Manggarai Barat
Anggaran Rp200 Miliar Bantuan Presiden untuk Korban Gempa NTT Tak Kunjung Disalurkan, Mendagri Sentil Pemda: Bukan untuk Disimpan di Kas Daerah
Dugaan Korupsi Dana Pilkada Manggarai Barat Rp28 Miliar Masuk Penyidikan, Ruang Komisioner KPU Digeledah Jaksa
RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Sahroni: Gelombang Protes Diprediksi Tetap Membara
Bantu Pulihkan Rutan Pascagempa, 171 Warga Binaan Ruteng Diusulkan Dapat Remisi
Aktivitas Gunung Anak Ranakah Manggarai Meningkat, Naik Level Waspada

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 15:46 WITA

Kepsek di Manggarai Barat Diterpa Isu Intervensi Proyek Revitalisasi, Wabup Yulianus Weng Beri Peringatan Tegas

Jumat, 18 September 2026 - 18:51 WITA

Hotmix Baru Sehari, Proyek Jalan Rp14,5 Miliar Watu Cie–Deno Manggarai Timur Sudah Rusak

Sabtu, 12 September 2026 - 19:26 WITA

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 28 Miliar di KPU Manggarai Barat

Rabu, 9 September 2026 - 11:38 WITA

Anggaran Rp200 Miliar Bantuan Presiden untuk Korban Gempa NTT Tak Kunjung Disalurkan, Mendagri Sentil Pemda: Bukan untuk Disimpan di Kas Daerah

Selasa, 8 September 2026 - 19:53 WITA

Dugaan Korupsi Dana Pilkada Manggarai Barat Rp28 Miliar Masuk Penyidikan, Ruang Komisioner KPU Digeledah Jaksa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!