Bea Cukai Labuan Bajo Musnahkan 475 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Labuan Bajo Musnahkan 475 Ribu Batang Rokok Ilegal (foto isth)

Bea Cukai Labuan Bajo Musnahkan 475 Ribu Batang Rokok Ilegal (foto isth)

Labuan Bajo, Flobamor.com — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Labuan Bajo memusnahkan 475.760 batang rokok ilegal tanpa pita cukai, hasil penindakan sepanjang Mei hingga November 2025. Aksi tegas ini menelan perkiraan kerugian negara mencapai Rp461.135.015, dengan nilai barang lebih dari Rp707 juta.

Pemusnahan tersebut dilaksanakan pada Selasa (16/12/2025) dan menjadi kegiatan pemusnahan kedua sepanjang tahun 2025, sebagai bagian dari penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Labuan Bajo, Syahirul Alim, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam memutus mata rantai peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.

“Pemusnahan ini memastikan rokok ilegal tidak lagi bisa digunakan, dimanfaatkan, ataupun diperjualbelikan. Ini komitmen kami melindungi penerimaan negara dan kesehatan masyarakat,” tegas Syahirul kepada awak media.

BACA JUGA:  Cegah Balap Liar dan Knalpot Bising, Sat Lantas Polresta Kupang Kota Amankan Delapan Unit Motor

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 55 Surat Bukti Penindakan (SBP), hasil operasi mandiri Bea Cukai serta operasi gabungan Satuan Tugas Pemberantasan Rokok Ilegal di sembilan kabupaten wilayah pengawasan, mulai dari Manggarai Barat hingga Lembata.

Operasi ini melibatkan lintas sektor, mulai dari Satpol PP, aparat penegak hukum, hingga pemerintah daerah, dengan dukungan penuh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Pajak Rokok Tahun Anggaran 2025.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis melalui pembakaran di halaman Kantor Bea Cukai Labuan Bajo, sebelum seluruh barang diangkut ke TPA Warloka untuk dimusnahkan total melalui pembakaran dan penimbunan.

BACA JUGA:  PPK Tanggapi Pemberitaan Proyek Jalan Labuan Bajo–Ruteng yang Dikerjakan PT AKAS

Kegiatan tersebut disaksikan oleh jajaran Kementerian Keuangan Satu, unsur Forkopimda, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Brimob Manggarai Barat.

Syahirul mengapresiasi kuatnya kolaborasi lintas sektor, termasuk terbentuknya Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal Kabupaten Manggarai Barat yang diketuai langsung oleh Bupati.

“Ini sejalan dengan arahan Presiden dan Menteri Keuangan. Kami berharap kabupaten lain di Flores dan Lembata bisa mengikuti langkah ini agar sinergi semakin kuat,” ujarnya.

Ia menegaskan, rokok ilegal bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.

“Rokok tanpa cukai merugikan negara dan membahayakan masyarakat. Target kami jelas: Flores bebas rokok ilegal,” tandasnya.

BACA JUGA:  Berapa Kali Bantuan Dana PIP Cair dalam Setahun? Simak Informasinya

Meski hanya didukung sekitar 10 petugas pengawasan untuk wilayah Flores dan Lembata, Bea Cukai Labuan Bajo tetap mencatat peningkatan kinerja sepanjang 2025.

Selain pengawasan rokok ilegal, petugas juga menangani Bandara Internasional Komodo, kapal wisata asing, serta pelayanan ekspor UMKM.

“Pemusnahan pertama Agustus lalu sekitar 700 ribu batang. Tahap kedua ini 475 ribu batang dengan periode penindakan yang lebih singkat. Artinya, pengawasan tetap efektif,” jelas Syahirul.

Menutup keterangannya, ia mengajak masyarakat berperan aktif dengan menolak mengonsumsi dan memperjualbelikan rokok ilegal.

“Dukungan masyarakat dan pemerintah daerah, termasuk hibah lahan untuk pembangunan kantor Bea Cukai yang lebih representatif menjadi motivasi kami untuk terus bekerja maksimal,” pintanya.

Berita Terkait

Polda Metro Pastikan Emas 74 Kg hingga Uang Dolar Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Asli
MPLS SMAN 1 Lembor Berakhir, Sekolah Tanamkan Budaya 5S dan Tegaskan Komitmen Anti Bullying
Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Jalani Pemeriksaan Perdana di Kejaksaan Agung
Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung
Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Kasus Korupsi dan TPPU yang Menyeret Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah
Duduk Perkara 3 Kasus yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka
Ke Mana Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah? Bak Ditelan Bumi Setelah Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Terbongkar! Polda NTT Sita 185 Ribu Batang Rokok Ilegal, Jalur Distribusi Mengarah ke Manggarai Barat

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:24 WITA

Polda Metro Pastikan Emas 74 Kg hingga Uang Dolar Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Asli

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:27 WITA

MPLS SMAN 1 Lembor Berakhir, Sekolah Tanamkan Budaya 5S dan Tegaskan Komitmen Anti Bullying

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:34 WITA

Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Jalani Pemeriksaan Perdana di Kejaksaan Agung

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:15 WITA

Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:37 WITA

Duduk Perkara 3 Kasus yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Don Ritto, tersangka kasus korupsi (foto: Dok Istimewa)

BERITA TERKINI

Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung

Jumat, 17 Jul 2026 - 19:15 WITA

Presiden Prabowo Subianto di acara Puncak Perayaan Hari Koperasi Nasional Ke-79 Tahun 2026 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7/2026).

EKONOMI

Presiden Prabowo Minta Evaluasi Total MBG

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:32 WITA

error: Content is protected !!