Bupati Heri Nabit Diperiksa Kejati NTT Terkait Dugaan Suap SP3 Proyek Benih Bawang

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Heri Nabit Diperiksa Kejati NTT Terkait Dugaan Suap SP3 Proyek Benih Bawang, Tiga Saksi Diperiksa di Kejari Manggarai, Nama Mantan Kajari Ikut Terseret

Ruteng, Flobamor.com Kasus dugaan suap dalam penghentian penyidikan (SP3) proyek pengadaan benih bawang merah Super Philip di Kabupaten Manggarai terus bergulir. Setelah menyeruak lewat rekaman percakapan yang mencatut sejumlah nama pejabat penting, kini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur mulai memeriksa para pihak yang disebut terlibat.

Pada Rabu (12/11/2025), tiga saksi utama — Gregorius Abdimun, Herman Ngana (kontraktor), dan Livens Turuk (mantan Kadis Pertanian yang kini menjabat Kepala Bapperida Manggarai) — menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai.

BACA JUGA:  Ketua LSM LPPDM NTT Desak Kadis PPO Manggarai Timur Copot Kepsek SDN Bea Lenda

Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejati NTT Nomor: Prin-743/N.3/H.III.3/11/2025 tertanggal 10 November 2025. Tim pemeriksa dari Kejati NTT mulai memeriksa ketiganya sejak pukul 08.00 hingga 11.30 WITA di lantai dua gedung Kejari Manggarai.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai, Putu Cakra Ari Perwira, membenarkan kehadiran ketiga saksi tersebut.

“Mereka sudah berada di atas untuk memberikan keterangan kepada jaksa pemeriksa dari Kejati NTT. Tiga orang itu adalah Gregorius Abdimun, Livens Turuk, dan Herman Ngana,” ujar Cakra mepada wartawan.

BACA JUGA:  Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Diduga Pakai Narkoba Sejak Agustus 2025

Menurut Cakra, pemeriksaan belum berhenti di situ. Dua nama lain, Editor media Floresa.co dan Ami Kristanto, selaku PPK proyek benih bawang dijadwalkan diperiksa pada pukul 13.00 WITA.

Sementara itu, Bupati Manggarai Heribertus Geradus Laju Nabit dijadwalkan menjalani pemeriksaan langsung di Kejati NTT, Kupang, pada Kamis (13/11/2025).

“Pak Bupati akan diperiksa besok di Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) NTT Kupang,” tambah Cakra.

Kasus ini bermula dari bocoran rekaman percakapan antara Direktur CV Virin dan Gregorius L.A. Abdimun, yang beredar luas di publik. Dalam rekaman itu, disebutkan adanya penyerahan uang suap kepada mantan Kajari Manggarai Fauzi dan Kasipidsus Leonardo Krisnanta Da Silva untuk menghentikan penyidikan kasus pengadaan benih bawang merah tahun 2023.

BACA JUGA:  Solidaritas di Desa Sewar: Polisi, Pastor, dan Warga Bersatu Perbaiki Jalan Rusak

Dugaan suap tersebut diduga dilakukan agar kasus proyek bernilai ratusan juta rupiah itu tidak berlanjut ke meja hijau. Kini, sorotan publik tertuju pada langkah lanjutan Kejati NTT dalam membongkar dugaan praktik kotor di balik proyek pertanian yang semestinya untuk kesejahteraan petani.

Berita Terkait

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 28 Miliar di KPU Manggarai Barat
Anggaran Rp200 Miliar Bantuan Presiden untuk Korban Gempa NTT Tak Kunjung Disalurkan, Mendagri Sentil Pemda: Bukan untuk Disimpan di Kas Daerah
Dugaan Korupsi Dana Pilkada Manggarai Barat Rp28 Miliar Masuk Penyidikan, Ruang Komisioner KPU Digeledah Jaksa
RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Sahroni: Gelombang Protes Diprediksi Tetap Membara
Bantu Pulihkan Rutan Pascagempa, 171 Warga Binaan Ruteng Diusulkan Dapat Remisi
Aktivitas Gunung Anak Ranakah Manggarai Meningkat, Naik Level Waspada
HUT Kejaksaan ke-81, Kejati NTT Tegaskan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik
DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Butuh Waktu Lama untuk Disahkan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:26 WITA

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 28 Miliar di KPU Manggarai Barat

Rabu, 9 September 2026 - 11:38 WITA

Anggaran Rp200 Miliar Bantuan Presiden untuk Korban Gempa NTT Tak Kunjung Disalurkan, Mendagri Sentil Pemda: Bukan untuk Disimpan di Kas Daerah

Selasa, 8 September 2026 - 19:53 WITA

Dugaan Korupsi Dana Pilkada Manggarai Barat Rp28 Miliar Masuk Penyidikan, Ruang Komisioner KPU Digeledah Jaksa

Senin, 7 September 2026 - 15:27 WITA

RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Sahroni: Gelombang Protes Diprediksi Tetap Membara

Jumat, 4 September 2026 - 09:37 WITA

Bantu Pulihkan Rutan Pascagempa, 171 Warga Binaan Ruteng Diusulkan Dapat Remisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!