Dugaan Jual Beli Proyek Seret Dua Politikus NasDem Manggarai Barat

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jual beli proyek

Ilustrasi jual beli proyek

Labuan Bajo, Flobamor.com Praktik jual beli proyek yang selama ini hanya beredar sebagai bisik-bisik di lingkaran terbatas akhirnya mencuat ke ruang publik. Isu panas ini menyeret dua nama politisi Partai NasDem yang kini menjadi sorotan usai kontestasi Pilkada Manggarai Barat.

Dua legislator NasDem, Yopi Widiyanti, Anggota DPRD sekaligus Ketua DPD NasDem Manggarai Barat dan Martinus Mitar, Anggota DPRD Partai NasDem Manggarai Barat, diduga menerima setoran uang dari seorang pengusaha berinisial Baba T, dengan nilai mencapai Rp500 juta. Dana tersebut disebut-sebut terkait skema “jual beli proyek” sebagai jatah politik jika calon yang mereka dukung memenangkan Pilkada.

Dugaan ini diungkapkan oleh Marsel Nagus Ahang, Ketua Lembaga Pengkaji dan Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM). Ia menyampaikan detail kronologi yang mengarah pada dugaan keterlibatan kedua politisi NasDem tersebut dalam transaksi proyek bernilai besar menjelang Pilkada yang diikuti oleh Edistasius Endi.

BACA JUGA:  Sri Mulyani Mencatat, APBN 2025 di Era Presiden Prabowo Mengalami Defisit Rp 104,2 Triliun per Maret 2025

Proyek sebagai “Syarat Join” Jika Kandidat Menang

Dalam penjelasannya, Marsel menyebut ada pertemuan antara Yopi Widiyanti dan Martinus Mitar dengan dua pengusaha yaitu Baba R dan Baba T yang ditawari paket proyek apabila kandidat yang mereka dukung memenangkan Pilkada.

“Yopi waktu itu bertemu Baba R dan Baba T. Mereka dijanjikan proyek jika kandidat menang. Tapi nyatanya hanya omong kosong,” ujar Marsel kepada Flobamor.com, Sabtu (15/11/2025).

Menurut Marsel, janji itu bukan hanya berupa peluang proyek, tetapi dikemas sebagai bagian dari “kesepakatan politik” yang seharusnya ditebus dengan dana yang diminta para politisi.

Hal yang membuat dugaan ini semakin mencolok adalah pernyataan Marsel bahwa nama Bupati Edistasius Endi juga turut dicatut dalam proses lobi, seolah-olah bupati memberi restu atas skema tersebut.

BACA JUGA:  Hotel Mawatu Rangkul UMKM Lokal, Angkat Ekonomi Rakyat dan Perkuat Wajah Pariwisata Berkelanjutan di Labuan Bajo

“Nama bupati dipakai sebagai nilai jual, supaya pengusaha percaya dan berani setor dana,” ujarnya.

Pertemuan Klarifikasi di Rumah Jabatan Ketua DPRD

Marsel mengungkapkan bahwa permasalahan ini sempat dibawa ke sebuah pertemuan klarifikasi langsung dengan Bupati Edistasius Endi. Pertemuan itu digelar di rumah jabatan Ketua DPRD Manggarai Barat yang saat itu dijabat oleh Marten Mitar (periode 2021–2024).

“Saya dan Baba R bertemu bupati di rujab Ketua DPRD untuk selesaikan persoalan itu,” kata Marsel.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Marsel, Bupati Endi membantah keras adanya instruksi atau restu dari dirinya untuk meminta uang kepada para pengusaha, apalagi dengan dalih imbalan proyek.

“Di depan kami, bupati Edi Endi mengatakan bahwa tidak benar menyuruh Yopi dan Marten minta uang ke Baba R dan Baba T,” tegas Marsel.

BACA JUGA:  PPK Tanggapi Pemberitaan Proyek Jalan Labuan Bajo–Ruteng yang Dikerjakan PT AKAS

Skema Politik – Proyek? Jejak yang Masih Terus Disorot

Kendati bantahan telah disampaikan langsung oleh Bupati Endi, rangkaian dugaan yang disampaikan Marsel membuka kembali wacana lama mengenai hubungan antara kekuasaan politik dan akses terhadap proyek pemerintah di Manggarai Barat.

Beberapa pihak menilai bahwa praktik semacam ini, jika terbukti benar, berpotensi menjadi pola yang merusak persaingan politik, memonopoli akses proyek, serta mengorbankan transparansi dan integritas pemerintahan daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Edi Endi,  Yopi Widiyanti, dan  Martinus Mitar, belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan yang dilontarkan Marsel. Redaksi Flobamor.com telah mengirimkan pesan via WhatsApp kepada Martinus Mitar dan Yopi Widiyanti untuk mendapatkan tanggapan lebih lengkap. Namun pesan yang disampaikan Redaksi Flobamor.com tak kunjung direspon.

Berita Terkait

Pacaran Berujung Pidana: Kisah Cinta Remaja SMK Sadar Wisata Ruteng yang Berakhir di Ruang Tahanan
Viral! Warga Segel Tempat Hiburan Malam di Labuan Bajo, Protes Musik Bising hingga Tengah Malam
Bupati Heri Nabit Diperiksa Kejati NTT Terkait Dugaan Suap SP3 Proyek Benih Bawang
Usai Diberitakan Dugaan Jual Beli Proyek, Wabup Mabar Langsung Perintahkan Kadis PKO Segera Lakukan Monitoring
Bripka Andri Alsastro, Bhabinkamtibmas Liliba Terima Penghargaan dari Kapolda NTT
Direktur CV Accelora Klarifikasi Dugaan Sewa Bendera: Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Proyek
Warga Golo Koe Labuan Bajo Geram, Gudang Bir Beroperasi di Tengah Permukiman
Bhabinkamtibmas Nunleu Amankan Pria Mabuk yang Resahkan Warga dengan Sajam

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:24 WITA

Pacaran Berujung Pidana: Kisah Cinta Remaja SMK Sadar Wisata Ruteng yang Berakhir di Ruang Tahanan

Sabtu, 15 November 2025 - 16:35 WITA

Viral! Warga Segel Tempat Hiburan Malam di Labuan Bajo, Protes Musik Bising hingga Tengah Malam

Rabu, 12 November 2025 - 17:22 WITA

Bupati Heri Nabit Diperiksa Kejati NTT Terkait Dugaan Suap SP3 Proyek Benih Bawang

Rabu, 12 November 2025 - 14:00 WITA

Usai Diberitakan Dugaan Jual Beli Proyek, Wabup Mabar Langsung Perintahkan Kadis PKO Segera Lakukan Monitoring

Rabu, 12 November 2025 - 12:33 WITA

Bripka Andri Alsastro, Bhabinkamtibmas Liliba Terima Penghargaan dari Kapolda NTT

Berita Terbaru

error: Content is protected !!