Labuan Bajo, Flobamor.com — Praktik jual beli proyek yang selama ini hanya beredar sebagai bisik-bisik di lingkaran terbatas akhirnya mencuat ke ruang publik. Isu panas ini menyeret dua nama politisi Partai NasDem yang kini menjadi sorotan usai kontestasi Pilkada Manggarai Barat.
Dua legislator NasDem, Yopi Widiyanti, Anggota DPRD sekaligus Ketua DPD NasDem Manggarai Barat dan Martinus Mitar, Anggota DPRD Partai NasDem Manggarai Barat, diduga menerima setoran uang dari seorang pengusaha berinisial Baba T, dengan nilai mencapai Rp500 juta. Dana tersebut disebut-sebut terkait skema “jual beli proyek” sebagai jatah politik jika calon yang mereka dukung memenangkan Pilkada.
Dugaan ini diungkapkan oleh Marsel Nagus Ahang, Ketua Lembaga Pengkaji dan Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM). Ia menyampaikan detail kronologi yang mengarah pada dugaan keterlibatan kedua politisi NasDem tersebut dalam transaksi proyek bernilai besar menjelang Pilkada yang diikuti oleh Edistasius Endi.
Proyek sebagai “Syarat Join” Jika Kandidat Menang
Dalam penjelasannya, Marsel menyebut ada pertemuan antara Yopi Widiyanti dan Martinus Mitar dengan dua pengusaha yaitu Baba R dan Baba T yang ditawari paket proyek apabila kandidat yang mereka dukung memenangkan Pilkada.
“Yopi waktu itu bertemu Baba R dan Baba T. Mereka dijanjikan proyek jika kandidat menang. Tapi nyatanya hanya omong kosong,” ujar Marsel kepada Flobamor.com, Sabtu (15/11/2025).
Menurut Marsel, janji itu bukan hanya berupa peluang proyek, tetapi dikemas sebagai bagian dari “kesepakatan politik” yang seharusnya ditebus dengan dana yang diminta para politisi.
Hal yang membuat dugaan ini semakin mencolok adalah pernyataan Marsel bahwa nama Bupati Edistasius Endi juga turut dicatut dalam proses lobi, seolah-olah bupati memberi restu atas skema tersebut.
“Nama bupati dipakai sebagai nilai jual, supaya pengusaha percaya dan berani setor dana,” ujarnya.
Pertemuan Klarifikasi di Rumah Jabatan Ketua DPRD
Marsel mengungkapkan bahwa permasalahan ini sempat dibawa ke sebuah pertemuan klarifikasi langsung dengan Bupati Edistasius Endi. Pertemuan itu digelar di rumah jabatan Ketua DPRD Manggarai Barat yang saat itu dijabat oleh Marten Mitar (periode 2021–2024).
“Saya dan Baba R bertemu bupati di rujab Ketua DPRD untuk selesaikan persoalan itu,” kata Marsel.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Marsel, Bupati Endi membantah keras adanya instruksi atau restu dari dirinya untuk meminta uang kepada para pengusaha, apalagi dengan dalih imbalan proyek.
“Di depan kami, bupati Edi Endi mengatakan bahwa tidak benar menyuruh Yopi dan Marten minta uang ke Baba R dan Baba T,” tegas Marsel.
Skema Politik – Proyek? Jejak yang Masih Terus Disorot
Kendati bantahan telah disampaikan langsung oleh Bupati Endi, rangkaian dugaan yang disampaikan Marsel membuka kembali wacana lama mengenai hubungan antara kekuasaan politik dan akses terhadap proyek pemerintah di Manggarai Barat.
Beberapa pihak menilai bahwa praktik semacam ini, jika terbukti benar, berpotensi menjadi pola yang merusak persaingan politik, memonopoli akses proyek, serta mengorbankan transparansi dan integritas pemerintahan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Edi Endi, Yopi Widiyanti, dan Martinus Mitar, belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan yang dilontarkan Marsel. Redaksi Flobamor.com telah mengirimkan pesan via WhatsApp kepada Martinus Mitar dan Yopi Widiyanti untuk mendapatkan tanggapan lebih lengkap. Namun pesan yang disampaikan Redaksi Flobamor.com tak kunjung direspon.












